Jumat, 30 Maret 2018
IKAN OLAHAN:27 Merek Positif Kandung Cacing Parasit.
JAKARTA-Publik dibuat heboh dengan rilis dari Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) terkait kandungan cacing parasit dalam olahan ikan dalam kaleng alias sarden atau makarel.Hasil pengujian terhadap 541 sampel,BPOM memastikan 27 merek sarden positif mengandung parasit cacing.Menteri Kesehatan Nina Farid Moeloek menuturkan,selama ini belum ada laporan efek samping mengonsumsi sarden,termasuk produk sarden yang di duga mengandung cacing."Menurut saya,kalau memang tidak ada (laporan-red) bisa saja kan kalau memang tidak dimakan atau dimakan tapi kan dimasak.Sehingga sampai saat ini tidak ada side-effect-nya,mencret kek patau apa,tidak ada,"ujar Bu Nila kepada Jawa Pos seusai rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi IX DPR di gedung Nusantara kemarin (29/3).Dia berharap massyarakat bisa lebih waspada dalam mengkonsumsi makanan olahan,harus di perhatikan betul tanggal kadaluarsanya,bau,hingga warna.Bu Nila menerangkan,mengkonsumsi makanan mataang yang telah di masak secara sempurna bisa menghindarkan kitaa dari resiko kesehatan.karena itu,dia mengatakan sebaiknya tidak memakan mentah."Setahu saya itu (ikan kalengan-red) kan enggak dimakan mentah,kita goreng lagi,ya cacingna mati.Saya kira kalau udah di masak kan jadi steril,"imbuhnya.Ketua Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan,BPOM jangan hanyaa melakukan perintah penarikan makanan.Tetapi juga harus mnginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya."BPOM harus menemukan penyebab kenapa produk sarden atau makarel itu terkontaminasi cacing,"katanya.Dia juga meminta BPOM mengawasi di lapangan.Proses penarikan produk oleh produsen atau importir seharusnya tidak simbolis.Pak Tulus juga berharap masyarakat atau konsumen melapor ke BPOM jika melihat produk tersebut masih beredar di pasaran.Kabar kandungan cacing parasit didalam olahan ikan makarel kemasan kaleng diumumkan BPOM Rabu (28/3).Kepala BPOM Penny K.Lukito menyatakan,BPOM telah menguji 541 smpel ikan dalam kemasan kaleng,hasilnya adalah 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing.Perinciannya,16 merek impor & 11 merek lainnya produksi dalam negeri.Untuk produk dalam negeri,bahan bakunya juga impor.(Di kutip dari Radar Mojokerto,30 Maret 2018).
TPA Randegan Kota Mojokerto Punya Perpustakaan,Dilengkapi 500 Buku Bacaan.
MOJOKERTO KOTA-Jumlah pengunjung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan,Kota Mojokerto terus meningkat semenjak dijadikan sebagai tempat wisata di tahun 2016 lalu.TPA di Kelurahan Kedundung,Kecamatan Magersari ini setiap harinya didatangi oleh sekitar 50-200 pengunjung dari kalangan pelajar mulai jenjang PAUD,SD,SMP & SMA,Mahasiswa,kalangan umum hingga pemerintahan.Pengunjung yang datang tidak nahya berwisata dengan melihat penghijauan di lokai TPA.Namun tak sedikit dari mereka juga melakukan penelitian & edukasi melihat kegiatan proses sampah dari datang hingga diolah menjadi pupuk kompos.Tidak hanya itu,pengunjung yang datang juga telah di sediakan kurang lebih 500 buku yang di perpustakaan TPA.Kabid Kebersihan Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto,Dwi Agus Hari mengatakan,perpustakaan yang disiapkan dalam TPA itu dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan.Kabid Perpusakaan & Arsip Kota Mojokerto Pusparini mengatakan,sebelum TPA di jadikan tempat wisata,buku dari Dinas Perpustakaan & Arsip sudah ada,tetapi tidak terlalu banyak.Sejak TPA di jadikan tempat wisata pada tahun 2016,telah di sediakan ruang perpustakaan bagi pengunjung & setiap tahunnya dilakukan penambahan maupun pembaruan.Kunjungan dari perpustakaan ke TPA Randegan sebenarnya setiap hari dilaukan untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung.Sementara itu,Kepala Dinas Perpustakaan & Arsip Kota Mojokerto,Kasih menuturkan semua buku yang di sediakan di perpustakaan TPA dapat dimanfaatkan masyarakat umum.(Di kutip dari Radar Mojokerto,30 Maret 2018).
Kamis, 29 Maret 2018
Inspektorat Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Saber Pungli.
MOJOKERTO KOTA-Praktik pungli & suap masih marak terjadi du unit-unit pelayanan publik pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Ini di perlukan tindakan tindakan pencegahan & pemberantasan pungli.Upaya itu terekam dalam sosialisasi perluasan pelayanan publik Tim Satgas Saber Pungli Kota Mojokerto,yang di gelar Inspektorat Kota Mojokerto di Raden Wijaya Hotel & Convention,Rabu (28/3).Kegiatan yang bertemakan "Dengan sosialisasi saber pungli,kita tingkatkan pelayanan yang bersih kepada masyarakat ini di buka Asisten Administrasi Pemerintah,Abdul Rahman Tuwo,dengan narasumber Agustri Hartono,Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto & Suharyono,Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota sedangkan peserta dari UPT SD/SMP/SMA Negeri & swasta se-kota Mojokerto serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto.Inspektur Kota Mojokerto,Akhnan,pencegahan & pemberantasan memang perlu di lakukan."Karena praktek pungli telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,berbangsa,& bernegra sehingga perlu upaya pemberantasan secara egas,terpadu,selektif,efisien & mampu menimbulkan efek jera,"papar Pak Akhnan.Beliau menyampaikanbahwa sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu bekerja dengan memedomani aturan yang berlaku,serta menciptakan pemerintahan yang bersih,jujur & adil guna mewujudkan penegakan hukum.Sementa itu,Asisten Administrasi Pemerintahan Abdul Rahman Tuwo menyampaikan di bentuknya Satgas Saber Pungli dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih,jujur & adil guna meningkatkan pelayanan pada masyarakat."Kita banyak menyaksikan di media bahwa pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu merupakan perbuatan yang sudah lama terjadi,bahkan mungkin telah menjadi kebiasaan oknum aparatur negara di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,"ungkap Pak Tuwo.Lebih lanjut dijelaskannya,dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (goog governance) & pemerintahan yang bersih (clean governance) perlu sinergitas dalam berbagai unsur baik dari pemerintah,aparat penegak hukum,maupun masyarakat.Oleh karena itu,Pak Tuwo mengimbau kepada semua aparatur Pemkot Mojokerto untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun."Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada oknum aparatur pemerintah yang melakukan pungli,"imbuh Pak Tuwo.Beliau jga berharap kepada seluruh jajaran Pemkot Mojokerto untuk selalu lebih aktif dalaam menyosialisasikan program saber pungli serta mematuhi sistem & prosedur sebagaimana yang disyaratkan dalam setiap program & kegiatan,sehingga tidak terjadi target OTT Satgas Saber Pungli.(Di kutip dari Radar Mojokerto,29 Maret 2018).
Peringatan HUT Ke-46 Walikota Ajak Tingkatkan Peran dalam Keluarga dan Masyarakat.
MOJOKERTO KOTA-Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-46 yang di selenggarakan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Mojokerto di GOR & Seni Mojopahit,Kamis (15/03/18) dengan tema "Kerukunan Dalam keluarga & lingkungan untuk mewujudkan Indonesia damai.Dalam kesempatan ini,Walikota Mas'ud Yunus mengajak anggota PKK untuk meningkatkan peran & fungsinya di lingkungan keluarga & masyarakat Walikota mengatakan,keberadaan PKK di Kota Mojokerto sangat di rasakan masyarakat.Sebagaimana di terangkan dalam agama bahwa seorang Ibu adalah tiang negara,Pak Mas'ud yakin jika Ibunya baik,cerdas & bermoral maka keluarga masyarakat akan menjadi bangsa yang besar,sejahtera & berakhlak.karena itu Walikota berharap upaya pemberdayaan keluarga harus di lakukan dengan sungguh-sungguh yang di mulai dengan menciptakan keharmonisan antar suami & istri.Dalam tataran domestik Walikota juga menjelaskan peran Ibu menjadi pendamping suami yang baik & bisa menjadi pendidik bagi anak-anak.Lebih lanjut Walikota meminta di dalam menghadapi Pilkada di Kota Mojokerto agar masyarakat khususnya Ibu-ibu PKK untuk menggunakan hak pilihnya sesuai denga hati nurani masing-masing.Sementara itu,Ketua TP PKK Kota Mojokerto,Hj Siti Amsah Mas'ud Yunus mengatakan selam rentang usia PKK ini gerakan PKK tidak pernah mengalami situasi pasang surut,karena PKK senantiasa tumbuh & berkembang sesuai dinamika pembangunan di Indonesia.(Di kutip dari Radar Mojokerto,29 Maret 2018).
Ayo Hidup Sehat:TB (Tuberkulosis).
Tuberkulosis (TB) yang juga di kenal dengan singkatan TBC,adalah penyakit menular paru-paru yang di sebaabkan oleh kuman Micobacterium tuberculosis.Penyakit ini di tularkan dari penderita TB aktif yang batuk & mengeluarkan titik-titik kecil air liur & terhirup orang sehat yang mungkin saja tidak memiliki kekbalan tubuh terhadap penyakit ini.TB termasuk dalam 10 besar penyakit yang menyebabkan kematian di dunia,penyakit ini paling sering menyerang paru-paru dengan gejala klasik berupa batuk,berat badan turun,tidak nafsu makan,demam,keringat di malam hari,batuk berdarah,nyeri di dada,& lemah.Jenis batuk juga bisa berdahak yang berlangsung selam lebih dari 21 hari.Saat tubuh kita sehat,sistem kekebalan tubuh dapat memberantas kuman TB yang masuk ke dalam tubuh tapi sistem kekebalan tubuh juga terkadang bisa gagal melindungi kita.Kuman TB yang gagal di berantas sepenuhnya bisa bersifat tidak aktif dalam beberapa waktu sebelum kemudian menyebabkan gejala-gejala TB kondisi ini dikenal sebagai tuberkulosis laten.Semwntara,kuman TB yang sudah berkembang merusak jaringan paru-paru & menimbulkan gejala dikenal dengan istilah tuberkulosis aktif.Terdapat sejumlah orang yang memiliki resiko penularan TB yang lebih tinggi,kelompok-kelompok tersebut meliputi orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah,seperti engidap HIV/AIDS,Diabetes atau orang yang sedang menjalani Kemoterapi.Orang yang mengalami mal nutrisi atau kekurangan gizui,perokok,pecandu narkoba,orang yang sering berhubungan dengan pengudap TB aktif,misalnya petugas medis atau keluarga pengidap juga berpotensi.Tuberkulosis termasuk penyakit yang sulit di deteksi.Dokter biasanya menggunakan beberapa cara untuk mendiagnososis penyakit ini,antara lain rontgen dada,tes mantoux,tes darah & tes dahak.Penyakit yang tergolong serius ini dapat di sembuhkan jika diobati ddengan benar.Langkah pengobatan yang di butuhkan adalah denagn mengkonsumsi beberapa jenis antibiotik dalam julah tertentu.Sementara,langkah uama untuk mencegah TB adalah dengan menerima vaksin BCG (Bacillus Calmette-Guerin).Di Indonesia vaksin ini termasuk dalam daftar imunisasi wajib & di berikan sebelum bayi berusia 2 bulan.(Di kutip dari Radar Mojokerto,29 Maret 2018).
Rabu, 28 Maret 2018
INFO RSUD KOTA MOJOKERTO,Launching Alkes Baru (3) Poli Andrologi,Dilengkapi USG Canggih dan Modern.
MOJOKERTO KOTA-RSUD Kota Mojokerto semakin meningkatkan layanan.Rumah Sakit milik pemkot ini dilengkapi dengan Poli Andrologi Infertilasi dan Genetika.Poli ini ditunjang alat USG modern dan canggih serta menangani inseminasi dan bayi tabung.dr Maitra D Wen,SpAnd,M Cin Embryo menjelaskan poli ini adalah pengembangan dari poli lain yang dikhususkan menangani kasus kesuburan dan membantu proses kehamilan.Poli ini dilengkapi dengan USG terbaru dan canggih yang dapat mendiagnosa kesuburan,Dan, melalui alat ini pihaknya berhasil membantu pasangan yang bertahun-tahun belum mendapatkan momongan melalui berbagai terapi kesuburan.Setelah didiagnosa dengan USG ini."Selama ini penanganan banyak dilakukan di Surabaya,Karena di Mojokerto terkendala alkesnya,Melalui alat ini,kami bisa membantu mendiagnosa dan semua bisa ditangani di Mojokerto"kata dr Maitra.Selain konsultasi,terapi lain yang ada di poli ini adalah inseminasi buatan.Dengan terapi seperti ini,biaya yang dikeluarkan pasien lebih murah di banding dengan proses bayi tabung.Selain itu,poli ini memberikan konsultasi serta pemberian obat secara alami dan semua ini tergantung pada kasus atau diagnosanya.Dan untuk bayi tabung masih bekerja sama dengan RS dr Sutomo.Sementara untuk inseminasi cukup dilakukan di Mojokerto dan sampai saat ini banyak pasien yang berhasil dengan inseminasi buatan."Calon ibu bayi tabung ini biasanya tidak bisa hamil melalui terapi lain.Beda dengan inseminasi.Syaraf inseminasi adalah memiliki saluran indung telur yang sehat,baik keduanya atau pun salah satu "urai dr Maitra.(Dikutip Radar Mojokerto 28 Maret 2018).
Pembinaan KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) Se-Kota Mojokerto,Yang Diadakan Dinas Komunikasi & Informasi Kota Mojokerto,Tentang Bahaya Narkoba Oleh BNN Serta Aktualisasi Peran KIM Oleh Forum KIM.
Pada hari Selasa,27 Maret 2018 bertempat di ruang pertemuan Dinas Perhubungan Kota Mojokerto jalan Raya By Pass KM 50 Kota Mojokerto pada jam 08.00 sampai dengan 11.30 WIB di adakan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat se-Kota Mojokerto tentang bahaya Narkoba oleh BNN Kota Mojokerto& juga peran KIM dalam aktualisasi sebagai agen informasi oleh Forum KIM.Dalam acara tersebut di buka oleh Bapak Drs.Suhartono,Kepala Dinas Komunikasi & Informatika,Ibu Nur Fahita SKM dari BNN serta Bapak Drs.Budiman Sudiyono selaku Ketua Forum KIM Kota Mojokerto yang diikuti oleh 21 KIM yang masing-masing KIM di wakili oleh 3 orang baik pengurus ataupun anggota.Tugas KIM di sini adalah sebagai penetralisir berita yang tidak benar (Hoax)/palsu maupun isu-isu yang tidak benar/kabar burung,di samping itu juga KIM bertugas untuk menyebarluakan informasi bahwa Narkoba itu berbahaya,arena bisa merusak keutuhan suatu bangsa,mengingat,pada tahun 2045 Indonesia di canangkan menjadi negara yang kuat,memiliki generasi emas yang utuh.Acara ini berjalan dengan tertib & lancar.(Dipublikasikan Ika/Dian KIM RAJAWALI )..
Selasa, 27 Maret 2018
Pemkot Mojokerto:Sosialisasi Stategi Pemulihan Aset Daerah.
MOJOKERTO KOTA-Untuk meningkatkan pemahaman para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto,terkait Instruksi Presiden RI No.7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan & Pemberantasan Korupsi,Pemerintah Kota Mojokerto mengadakan Sosialisasi Strategi Pemulihan Aset untuk mencegah terjadinya kerugian Negara,Senin (26/3) di Ayola Sunrise Hotel.Sosialisasi ini di selenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Mojokerto selama 2 hari dengan peserta yang terdiri dari Kepala & PPK/PPKm dari masing-masing OPD Kota Mojokerto.Acara di buka oleh Walikota Mojokerto,Mas'ud Yunus,dalam sambutannya menjelaskan mengenai pentingnya pelacakan & pemulihan aset daerah serta peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan.Pak Mas'ud juga menegaskan agar semua perangkat daerah untuk bersikap taat ukum."Kepala Perangkat Daerah yang menjadi pengguna anggaran,Pejabat Pembuat Komitmen,pejabat Pelaksana tekhnis kegiatan,Pejabat Pengadaan Barang & Jasa,Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan,serta pejabat lain yang berhubungan dengan kegiatan yang dananya bersumer dari APBN/APBD agar melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada,"jelas Pak Mas'ud.Kepala Bappeko Mojokerto,Ibu Harlistyati mengatakan,dalam sosialisasi ini bertindak selaku narasumber antara lain Didik Farkhan Alisyahdi selaku Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur & Batara Tobing selaku Koordinator Pengawasan Keuangan & Pembangunan Jawa Timur yang memberikan materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pengamanan Barang milik Daerah/Aset sedangkan pada hari ke dua yang menjadi narasumber adalah AKP Haryono selaku Kasatreskrim Polresta Mojokerto & Yohanes Sogar Simamora selaku npakar apengadaan barang & Jasa dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga,dengan moderator Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Mojokerto Ibu Halila Rama Purnama.(Di kutip dari Radar Mojokerto,27 Maret 2018).
INFO RSUD KOTA Launching Alkes Baru (2) Diagnosa Saraf dan Otot,Dilengkapi EEG dan EMG.
MOJOKERTO KOTA-Poli Saraf RSUD Kota Mojokerto semakin canggih.Kini rumah sakit ternama di Mojokerto ini dilengkapi dengan Elektromiografi (EMG) dan Elektroensefalogram (EEG) untuk mendiagnosa keluhan saraf.Dengan adanya alat baru ini,pasien dengan diagnosa saraf bisa ditangani di Rumah sakit ini."Di sini,kita punya alat yang hanya dimiliki oleh dua rumah sakit di Jawa timur.Yakni,RSU Dr Soetomo dan RS AL"kata dokter spesialis saraf dr.Nila Widuri SpS.Menurutnya,selama ini bila ada keluhan saraf,misal kesemutan tangan dan kaki atau gejala awal dari strock bisa ditangani sejak dini dengan menggunakan dua alat tersebut secara detail."Dengan alat ini bisa dideteksi penyebabnya kesemutan"tuturnya.dr.Nila Widuri SpS menjelaskan.elektromiografi (EMG) adalah teknik yang digunakan untuk mengevaluasi fungsi saraf dan otot dengan cara merekam aktivitas listrik yang dihasilkan oleh otot skeletal.Ini merupakan tes penting yang digunakan untuk mendiagnosa kelainan otot dan saraf."Hasil tes ini memungkinkan mendiagnosa setiap aktivitas otot atau saraf yang abnormal.Tes ini membantu membedakan antara penyakit akar saraf dan penyakit otot"katanya.Sementara EEG adalah salah satu tes yang dilakukan untuk mengukur aktifitas kelistrikan dari otak untuk mendeteksi adanya kelainan dari otak.Tindakan ini menggunakan sensor khusus yaitu "elektroda"yang dipasang di kepala dan dihubungkan melalui kabel menuju komputer.EEG akan merekam aktifitas elektrik dari otak yang direpresentasikan dalam bentuk garis gelombang."Pasien yang menunjukkan adanya kelainan otak diindikasikan untuk melakukan tes EEG untuk diagnosa lebih lanjut"katanya (Dikutip Radar Mojokerto 27 Maret 2018).
INFRASTRUKTUR Tahun 2019,Pemkot Mojokerto Garap Empunala dan Brawijaya.
MOJOKERTO KOTA-Akses keluar masuk Kota Onde-Onde bakal terus dipermudah.Pemkot mematok rencana pelebaran Jalan Empunala dan Jalan Brawijaya dapat berlangsung tahun 2019 nanti.Itu dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2019.Rencana proyek infrastruktur itu bersamaan dengan program fisik lainnya.Seperti proyek finishing Graha Mojokerto Service City (GMSC),proyek Jalan Lingkar Barat (Jalinbar).Jalan Empunala dan Jalan Brawijaya masuk dalam program infrastruktur penataan jalan.Kedua ruas jalan yang menjadi akses keluar dan masuk Kota Onde-Onde itu bakal dilebarkan.Caranya dengan menutup sungai yang melintasi di ruas jalan tersebut.Sungai bakal berada di bawah jalan.Saat ini,ruas Jalan Empunala memiliki panjang sekitar 2.390 meter.Di mana ruas jalan terbagi dalam tiga segmen dengan lebarnya masing-masing 10 meter.Jalan Empunala tergolong berstatus jalan kota dengan fungsi jalan kolektor.Sungai Empunala berada di sisi selatan jalan.Sedangkan,ruas Jalan Brawijaya memiliki panjang sekitar 2.410 meter.Ruas jalan tersebut terbagi dalam 7 segmen dengan lebar masing-masing segmen 7 meter.Dengan status jalan kota yang berfungsi jalan kolektur.Sungai Jalan Brawijaya dulu sering disebut Kali Bokong membujur dari selatan ke utara di sisi timur jalan."Konsepnya itu nanti sungainya ditutup kemudian menjadi dua ruas jalan"ungkap Harlisyati,kepala Bappeko Mojokerto terkait rencana penataan Jalan Empunala dan Jalan Brawijaya.Rencana penataan itu telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Di mana,pada Musrenbang 2019,usulan pembangunan itu telah ditetapkan.Sedianya,rencana pembangunan itu dijadikan pedoman bagi penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019.Dikatakan,Harlisyati,penataan Jalan Empunala nantinya tidak sampai tembus kawasan Pasar Tanjung Anyar.Hanya saja,adanya pelebaran itu dua ruas jalan semakin memadai.Rencana penataan jalan itu masuk dalam prioritas pembangunan tahun 2019.Sebelumnya,pembangunan penataan jalan sudah berlangsung sejak tahun lalu.Yakni,penataan Jalan Gajah Mada dan Jalan Pahlawan.Lalu berlanjut dengan Jalan Lingkar Barat (Jalinbar) yang berada di Mojokerto Barat.(Dikutip Radar Mojokerto 26 Maret 2018).
Senin, 26 Maret 2018
INFO RSUD KOTA MOJOKERTO,Launcing Alkes Baru (1)Bedah Mulut dan Konservasi Gigi,Pertama dan Satu-Satunya di Mojokerto.
MOJOKERTO KOTA-RSU Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto serius meningkatkan pelayanan dengan menambah alat & tenaga medis,Jumat (23/3),rumah sakit terbesar di Mojokerto ini melaunching 3 alat Kesehatan di 3 poli,yalni Poli EEG & EMG di poli syaraf,bedah mulut & konvervasi gigi di poli gigi & USG terbaru di poli Andrologi.Kabid Pelayanan Medik Drg.Didik Parmudiyanto MMKes menjelaskan,pihak rumah sakit terus berupaya membenahi pelayanan maupun fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,tak perlu di rujuk ke Surabaya.Untuk diagnosa tertentu,terutama di poli gigi dengan adanya 2 dokter spesialis & alat kesehatan terbaru.Drg.Nurul maulida SpBM menjelaskan,pelayanan poli gigi untuk bedah mulut & konservasi ini selain ada di Surabaya,hanya ada di RSU dr,Wahidin Sudiro Husodo.Biasanya,jika di temukan pasien yang memerlukan penaganan biasa harus dirujuk ke RS AL maupun RSUD dr,Sutomo,kini bisa ditangani di rumah sakit pelat merah ini."Bedah mulut ini intinya menagani bedah mulut pasca kecelakaan misal gigi lepas yang masih utuh bisa di tangani atau patah tulang d rahang kini bisa di tangani atau menagani gigi miring,"ujarnya.Drg bagus Wisnunggal Pribadi SpKG menjelaskan,spesialis konservasi gigi sesuai ddengan kasus,perawataan gigi berlubang dalam yang sudah mencapai ke ruang syaraf & pembuluh darah gigi atau perawatan saluran akar gigi & mengembalikan fungsi gigi.Intinya,melalui konservasi ini mempertahankan gigi semaksimal mungkin dengan perawatan & pencegahan,"pungkasnya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,26 Maret 2018).
Minggu, 25 Maret 2018
Pelaku Penyebaran Berita "Hoax"Diancam Enam Tahun Penjara.
Mojokerto-Pengguna Media Sosial (Medsos) mulai saat ini harus benar-benar bisa memanfaatkan informasi tekhnologi (IT) dengan bijak.Hal ini,menyusul di terapkannya hukuman penjara bagi pelaku penyebaran berita hoax atau bohong.tidak tanggung-tanggung,Netizen yang tidak bisa mempertanggung jawabkan penyebaran kabar bohong tersebut dapat diancam pidana 6 tahun kurungan & denda 1 Miliar .Demikian di sampaikan Kapolres Mojokerto,AKBP Leonardus Simarmata saat memberikan wawasan kebangsaan di Sekolah Tinggi Injil Indonesia Abdi Allah (STIIAA) di Desa Petak,Kecamatan Pacet,Kabupaten Mojokerto,kemarin."Penyebar hoax bisa di jerat dengan pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE),"paparnya.Di sisi lain,Korps Bhayangkara juga sedang aktif melakukan sosialisasi perihal aturan tersebut melelui tokoh agama & mahasiswa,khususnya bahaya dari dampak penyebaran-penyebaran bohong yang berpotensi menusuk persatuan & kesatuan bangsa".Para ulama & tokoh agama sekaligus para pendidik,kami mengimbau agar turut membantu memelihara stabilitas keananan,jangan samapai ada hoax,"katanya.Dia menegaskan,ancaman hukuman bagi pelaku penyebaran menurut UU ITE relatif sangat berat.Sebab,di dalamnya menyebutkan setiap orang yang sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan,ancamannya bisa terkena hukuman pidana maksimal 6 tahun."Dendanya maksimal Rp.1 Miliar,"tegas Pak Lenardus.Sejauh ini,petugas terus menyerukan kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memanfaatkan medsos,seperti Facebook (FB),Whaatsup(WA),Instalgram (IG),Twitter & konten-konten lainnya.Dengan kata lain,lanjut Pak Leonardus,agar tidak makin melebar,masyarakat harus menyaring dulu informasi yang di dapatkan sebelum menyebar luaskan."Jangan sampai malah ikut-ikutan terjerumus ke dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri sekaligus terjebak menjadi penyebar hoax,"bebernya.Dia menegaskan,masih tingginya peredaran berita tidak benar belakangan ini,harusnya masyarakat yang berpendidikan tidak justru memperkeruh suasana sehingga,saat ini mendapat pesan berantai yang belum di ketahui kebenarannya,baiknya masyarakat melaporkan kepada polisi.Langkah ini,lanjut Pak Leonardus selain menghindari jeratan UU ITE,juga sebagai upaya dalam memberantas berita hoax."Jangan malah di sebarkan ke grup-grup medsos.Apa bedanya kita sama pelaku penyebar hoax kalau seperti itu (di-forward,Red),"tegasnya.Dia menyampaikan,sedianya pesan hoax harus di laporkan kepada pihak berwajib lantaran sudah masuk dalam katagori delik hukum.Termasuk cuitan-cuitan ujaran kebencian,bernada provokasi & SARA di medsos utamanya di tahun Demokrasi yang akan berlangsung pemilihan kepada daerah (pilkada)."Dampak berita hoax itu luar biasa.Bisa memecah persatuan bangsa ini.Makanya,mulai sekarang katakan tidak pada hoax,"pungkas Pak Leonardus.
*Di balik berita palsu*
-Sudah menjadi Delik Aduan Hukum
-Diatur dalam Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
-Pelaku penyebaran diancam pidana maksimal 6 tahun penjara
-Pelaku penyebaran juga di jatuhi denda 1 Miliar
-Menyebarkan ujaran kebencian,bernada provokasi & SARA
#Dampak#
-Mengancam keutuhan bangsa & negara
-Merusak persatuan & kesatuan NKRI & umat
-Menurunkan reputasi pihak yang di rugikan.
(Di kutip dari Radar Mojokerto,25 Maret 2018).
*Di balik berita palsu*
-Sudah menjadi Delik Aduan Hukum
-Diatur dalam Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE
-Pelaku penyebaran diancam pidana maksimal 6 tahun penjara
-Pelaku penyebaran juga di jatuhi denda 1 Miliar
-Menyebarkan ujaran kebencian,bernada provokasi & SARA
#Dampak#
-Mengancam keutuhan bangsa & negara
-Merusak persatuan & kesatuan NKRI & umat
-Menurunkan reputasi pihak yang di rugikan.
(Di kutip dari Radar Mojokerto,25 Maret 2018).
Memperingati Hari "AIR"Sedunia Setiap Tanggal 22 Maret;Kurang Minum Air Putih,Waspadai Penyakit Kulit dan Ampuh Atasi Grogi.
70% tubuh Anda terdiri dari air.Bila kebutuhan air dalam tubuh berkurang,maka tubuh kanan menagggung sejumlah konsekwensi kesehatan yang negatif.Agar tubuh Anda terhindar dari penyakit-prnyakit serius tersebut,bantu tubuh Anda untuk lebih banyak mengkonsumsi air putih agar tetap terhidrasi sepanjang hari.Kebutuhan air bagi manusia terbilang sangat penting,maklum sebagian besar bagian manusia adalah cairan sehingga pasokan air yang mencukupi menunjang aktifitas sehari-hari.Apabila kekurangan air,kulit bisa terserang dermatitis alias gatal-gatal.Cara mengkonsumsi air putih bagi tubuh pun wajib benar.Artinya,konsumsi air putih yang mencukupi.Bagi tiap orang,kebutuhan minum putih terbilang bervariasi.hal itu di pengaruhi aktivitas,cuaca,diet,berat badan,jenis kelamin,hingga kondisi kesehatan.Untuk memenuhi kebutuhan air tidak hanya di dapatkan dari konsumsi air putih.Sumber air bagi tubuh bisa di peroleh dari konsumsi sayur,buah-buahan hingga makanan yang mengandung air.patokan minum minimal 8 gelas sehari sudah tidak di gunakan.Kebutuhan setiap orang tidak mungkin sama,selain di pengaruhi aktivitas,tingkat kebutuhan air minum bagi orang juga di pengaruhi kebutuhan tubuhnya.Lantas,bagaimana kita mengetahui ukuran mengkonsumsi air putih?salah satu indikator terbaik jika konsumsi air putih kita memenuhi kebutuhan adalah kadar kehausan.Ketika merasa haus berarti tubuh memerlukan air putih.Juga perhatikan air seni kita,jika berwarna kuuing muda atau bening & jumlahnya banyak,artinya cairan kita sudah mencukupi.Konsumsi air putih juga bermanfaat bagi kecantikan karena air putih menentukan kondisi kulit.Apabila kebutuhan air dalam tubuh tercukupi,manfaatnya kulit akan terasa lembab.Kemudian tubuh juga terhindar dari dehidrasi.kulit jadi lebih halus & cerah.Konsumsi air putih secara rutin juga dapat memperbaiki jaringan & meningkatkan elastisitas kulit.Imbasnya,kulit tidak cepat terasa keriput.Kondisi kulit yang sehat dapat mencegah resiko terserang penyakit kulit.Sebaliknya jika kita kurang mengkonsumsi air putih maka kulit kita akan mengalami dehidrasi.Tanda-tandanya adalah kulit teras kering,kusam & cepat keriput karena elastisitas kulit semakin menurun.kadar air yang kurang dalam kulit juga menyebabkan kulit menjadi sensitif sehingga sering gatal-gatal & mudah terkena penyakit kulit.Seseorang dengan mobilitas tinggi kerap kali didera permasalahan kesehatan terutama soal kelalaiannya dalam memberikan asupan nutrisi dalam tubuh.Namun,kebutuhan nutrisi ternyata bukan hanya soal makanan,tetapi juga minuman sebagai penyeimbangnya.Nah,dari sekian jenis minuman,air putih ternyata cukup memberikan efek positif terhadap kesehatan tubuh.Hal ini yang tak banyak di sadari bagi sebagian besar masyarakat,terutama pekerja karir yang sering meremehkan mengkonsumsi air putih.padahal,tak sedikit kampanye konsumsi air putih di sampaikan publik figur hingga lembaga kesehatan sebagai cara paling mudah dalam menjaga kesehatan dari ancaamaan penyakit.Seperti ketika Dian Sastro memerankan tokoh Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta jilid 2.Di mana,genggaman tangan Cinta tak luput dari gelas & botol air putih saat pertama kali bertemu Rangga (Nicholas Saputra) setelah 8 tahun berpisah.Selain karena kegemarannya sejak di bangku SMA,konsumsi Cinta terhadap air putih juga menjadi cara ampuh untuk mengatasi rasa grogi dalam setiap momentum baru.Meski telah banyak beredar soal aturan minum 8 gelas air putih setiap hari,namun aturan tersebut bukan menjadi patokan resmi sebab kebutuhan air putih yang tahu hanyalah manusia itu yang merasakannya sendiri.Indikatornya hanya ada pada rasa haus itu sendiri,minumlah saat haus & minumlah secukupnya kalau diatur apakah kita tahu takarannya sudah tepat?belum tentu juga!.(Di kutip dari Jawa Pos R-Style 24 Maret 2018).
Perempuan Menulis:Mengenali dan Menangkal Pelecahan Seksual.
"Hampir semua perempuan,pernah mengalami kekerasan seksual,& hampir semua perempuan mengenal seseorang yang pernah mengalami pelecehan seksual" Vagina Monologue,Eve Ensler.
Kutipan yang saya baca dari Kajian Budaya Feminis : Tubuh,Sastra & Budaya Pop (Prabasmoro : 2006:78) itu menghentak saya ke lorong masa lalu yang sungguh mati tak ingin saya kenal."Apa lacur.....,"kenangan itu seketika datang ketika saya menemukan kutipan itu & memantik kemarahan yang tak kunjung hilang hingga kini.Perempuan,kerap kali tumbuh bersama dengan pengetahuan atau pengalaman hasil konstruksi sosial yang seolah-olah merupakan kebenaran utamanya hal-hal yang berhubungan dengan tubuhnya.Misalnya,banyak perempuan tidak tahu bahwa ketika tubuhnya menjadi objek hal itu bukanlah sesuatu yang wajar walaupun kadang-kadang di kemas dalam bentuk pujian.Baru-baru ini saya mengikuti sebuah training tentang upaya meningkatkan kinerja karyawan dari seorang motivator nasional.Di forum tersebut sang motivator memanggil-manggil salah satu perserta perempuan yang bertubuh besar."Mbak yang badannya seperti gapura itu..wah..ini pasti jadi andalan kampus,ya?".Di kesempatan berikutnya ia berkata lagi:"Ada yang punya pengalaman seperti saya?Oh,Mbak yang berjilbab yang cantik.Sudah dari tadi saya lihat terus ini Mbak-nya,Alhamdulillah rezeki saya tahu namanya..".Di kesempatan lain,dalam forum rapat seorang pimpinan bertanya kepada salah satu anak buahnya "Wah..ini Mbak xxx makin cantik saja.Saya juag mau nih duduk dekat-dekat.Apa yang saya contohkan itu,sebenarnya juga masuk dalam kategori pelecehan terhadap perempuan & tubuh perempuan.Hanya saja di balut guyonan atau pujian,sehingga perempuan yang jadi objek jangankan marah,acap kali malah merasa tersanjung.Ketiak hal ini di biarkan,maka bukan tidak mungkin akan berlanjut sampai pada pelecehan yang lebih berat misalnya,mencolek,meraba atau berkata-kata yang tidak senonoh.Di luar kondisi itu,ada banyak pelecehan seksual yang diterima oleh perempuan.Dijalanan,di ruang-runag kerja,di kendaraan umum,bahkan media sosial.tak jarang,pelecehan bahkan di lakukan secara terang-terangan di depan orang lain,terutama jika pelaku memiliki kekuasaan & status sosial yang dianggap lebih tinggi daripada korban.Pelecehan seksual seperti di katakan oleh Endah Triwijati dari Savy Amira,merupakan perilaku yang bersifat seksual yang tidak diinginkan & tidak dikehendaki oleh penerima atau korban di mana perilaku ini berakibat seksual yang tidak diinginkan & tidak dikehendaki oleh penerina atau korban di mana pelaku ini berakibat menganggu diri si korban.Bentuk-bentuk perilaku yang dapat di golongkan sebagai tindakan pelecehan seksual adalah pemaksaan melakukan kegiatan seksual,pernyataan merendahkan yang berorientasi seksual atau seksualitas,lelucon yang berorientasi seksual,permintaan melakukan tindakan seksual yang disukai pelaku & juga ucapan & perilaku yang berkonotasi seksual,baik tindakan-tindakan yang tersebut dapat di sampaikan secara langsung maupun tidak langsung.Telah banyak upaya di lakukan untuk menhentikan perilaku buruk ini.namun,di tataran empiris fakta memperlihatkan bahwa tindakan pelecehan seksual baik dalam tataran ringan sampai yang berat masih banyak terjadi.Bahkan,belakangan perilaku tersebut justru mengarah bukan saja kepada perempuan tetapi juga anak-anak.Dalam kondisi seperti ini,kepekaaan orang tua & pendampingan orang tua kepada anak-anak adalah sebuah keniscayaan.Pelecehan seksual bahkan bisa terjadi dari anak-anak kepada anak-anak lainnya karena kekurangtahuan mereka & lemahnya pengawasan orang tua.Dalam konteks ini,internet/games & media sosial adalah beerapa faktor yang turut mempermudah akses anak-anak terhadap konten-konten yang seharusnya tidak mereka konsumsi.Pelecehan seksual kepada siapapun,terutama perempuan & anak-anak,adalah salah satu bahaya laten yang berdampak serius & berjangka panjang.Sekecil apapun bentuk pelecehan yang dilakukan memiliki potensi menciptakan peelaku yang baru___yakni si korban___yang pada akhirnya menjadi mata rantai kekerasan seksual yang tiada habisnya.
#Mulai dari sekarang,mulai dari diri sendiri#
Dengan kondisis semacam itu,apa yang bisa kita lakukan?Cara termudah adalah memulainya dari diri sendiri.Apa yang kita lakukan jika menerima perlakuan yang tidak termasuk pelecehan seksual?Dalam situasi di dunia kerja,saya selalu mendorong teman-teman di kantor untuk langsung memprotes atasannya saat menerima perlakuan yang tidak senonoh.Walaupun tindakan yang dilakukan sebatas memegang pundak atau mengusap punggung.Karena hal itu sering terjadi awal mulai terjadinya pelecehan seksual ketika si korban mendiamkannya.Dengan menegurnya pimpinan kita akan tahu bahwa kita menyadari perilakunya & kita berani mengatakan keberatan kita.Ini bukan hal yang mudah,& karenanya membutuhkan dukungan dari orang lain di sekitar kita.Kepada anak-anak,kita perlu membisakan mengecek konten-konten yang mereka akses di internet,koneksi mereka di media sosial,& konten-konten yang mereka unduh.Dalam beberapa kasus,saya melihat akses mereka terhadap situs-situs gambar,atau video yang justru bersumber dari gadget/gawai milik orang tuanya.Kebiasaan mereka mengakses konten-konten pornografi merupakan salah satu bagian yang menstimulasi perilaku seksual yang tidak semestinya,karena belum adanya kemampuan mengendalikan diri yang ternyata dalam banyak kasus juga tidak di miliki oleh orang dewasa dari (Di kutip dari Radar Mojokerto,22 Maret 2018).
*Penulis adalah Pengamat Media & Dosen Ilmu Komunikasi Stikosa,AWS,Surabaya.(Ibu Suprihatin)..
Kutipan yang saya baca dari Kajian Budaya Feminis : Tubuh,Sastra & Budaya Pop (Prabasmoro : 2006:78) itu menghentak saya ke lorong masa lalu yang sungguh mati tak ingin saya kenal."Apa lacur.....,"kenangan itu seketika datang ketika saya menemukan kutipan itu & memantik kemarahan yang tak kunjung hilang hingga kini.Perempuan,kerap kali tumbuh bersama dengan pengetahuan atau pengalaman hasil konstruksi sosial yang seolah-olah merupakan kebenaran utamanya hal-hal yang berhubungan dengan tubuhnya.Misalnya,banyak perempuan tidak tahu bahwa ketika tubuhnya menjadi objek hal itu bukanlah sesuatu yang wajar walaupun kadang-kadang di kemas dalam bentuk pujian.Baru-baru ini saya mengikuti sebuah training tentang upaya meningkatkan kinerja karyawan dari seorang motivator nasional.Di forum tersebut sang motivator memanggil-manggil salah satu perserta perempuan yang bertubuh besar."Mbak yang badannya seperti gapura itu..wah..ini pasti jadi andalan kampus,ya?".Di kesempatan berikutnya ia berkata lagi:"Ada yang punya pengalaman seperti saya?Oh,Mbak yang berjilbab yang cantik.Sudah dari tadi saya lihat terus ini Mbak-nya,Alhamdulillah rezeki saya tahu namanya..".Di kesempatan lain,dalam forum rapat seorang pimpinan bertanya kepada salah satu anak buahnya "Wah..ini Mbak xxx makin cantik saja.Saya juag mau nih duduk dekat-dekat.Apa yang saya contohkan itu,sebenarnya juga masuk dalam kategori pelecehan terhadap perempuan & tubuh perempuan.Hanya saja di balut guyonan atau pujian,sehingga perempuan yang jadi objek jangankan marah,acap kali malah merasa tersanjung.Ketiak hal ini di biarkan,maka bukan tidak mungkin akan berlanjut sampai pada pelecehan yang lebih berat misalnya,mencolek,meraba atau berkata-kata yang tidak senonoh.Di luar kondisi itu,ada banyak pelecehan seksual yang diterima oleh perempuan.Dijalanan,di ruang-runag kerja,di kendaraan umum,bahkan media sosial.tak jarang,pelecehan bahkan di lakukan secara terang-terangan di depan orang lain,terutama jika pelaku memiliki kekuasaan & status sosial yang dianggap lebih tinggi daripada korban.Pelecehan seksual seperti di katakan oleh Endah Triwijati dari Savy Amira,merupakan perilaku yang bersifat seksual yang tidak diinginkan & tidak dikehendaki oleh penerima atau korban di mana perilaku ini berakibat seksual yang tidak diinginkan & tidak dikehendaki oleh penerina atau korban di mana pelaku ini berakibat menganggu diri si korban.Bentuk-bentuk perilaku yang dapat di golongkan sebagai tindakan pelecehan seksual adalah pemaksaan melakukan kegiatan seksual,pernyataan merendahkan yang berorientasi seksual atau seksualitas,lelucon yang berorientasi seksual,permintaan melakukan tindakan seksual yang disukai pelaku & juga ucapan & perilaku yang berkonotasi seksual,baik tindakan-tindakan yang tersebut dapat di sampaikan secara langsung maupun tidak langsung.Telah banyak upaya di lakukan untuk menhentikan perilaku buruk ini.namun,di tataran empiris fakta memperlihatkan bahwa tindakan pelecehan seksual baik dalam tataran ringan sampai yang berat masih banyak terjadi.Bahkan,belakangan perilaku tersebut justru mengarah bukan saja kepada perempuan tetapi juga anak-anak.Dalam kondisi seperti ini,kepekaaan orang tua & pendampingan orang tua kepada anak-anak adalah sebuah keniscayaan.Pelecehan seksual bahkan bisa terjadi dari anak-anak kepada anak-anak lainnya karena kekurangtahuan mereka & lemahnya pengawasan orang tua.Dalam konteks ini,internet/games & media sosial adalah beerapa faktor yang turut mempermudah akses anak-anak terhadap konten-konten yang seharusnya tidak mereka konsumsi.Pelecehan seksual kepada siapapun,terutama perempuan & anak-anak,adalah salah satu bahaya laten yang berdampak serius & berjangka panjang.Sekecil apapun bentuk pelecehan yang dilakukan memiliki potensi menciptakan peelaku yang baru___yakni si korban___yang pada akhirnya menjadi mata rantai kekerasan seksual yang tiada habisnya.
#Mulai dari sekarang,mulai dari diri sendiri#
Dengan kondisis semacam itu,apa yang bisa kita lakukan?Cara termudah adalah memulainya dari diri sendiri.Apa yang kita lakukan jika menerima perlakuan yang tidak termasuk pelecehan seksual?Dalam situasi di dunia kerja,saya selalu mendorong teman-teman di kantor untuk langsung memprotes atasannya saat menerima perlakuan yang tidak senonoh.Walaupun tindakan yang dilakukan sebatas memegang pundak atau mengusap punggung.Karena hal itu sering terjadi awal mulai terjadinya pelecehan seksual ketika si korban mendiamkannya.Dengan menegurnya pimpinan kita akan tahu bahwa kita menyadari perilakunya & kita berani mengatakan keberatan kita.Ini bukan hal yang mudah,& karenanya membutuhkan dukungan dari orang lain di sekitar kita.Kepada anak-anak,kita perlu membisakan mengecek konten-konten yang mereka akses di internet,koneksi mereka di media sosial,& konten-konten yang mereka unduh.Dalam beberapa kasus,saya melihat akses mereka terhadap situs-situs gambar,atau video yang justru bersumber dari gadget/gawai milik orang tuanya.Kebiasaan mereka mengakses konten-konten pornografi merupakan salah satu bagian yang menstimulasi perilaku seksual yang tidak semestinya,karena belum adanya kemampuan mengendalikan diri yang ternyata dalam banyak kasus juga tidak di miliki oleh orang dewasa dari (Di kutip dari Radar Mojokerto,22 Maret 2018).
*Penulis adalah Pengamat Media & Dosen Ilmu Komunikasi Stikosa,AWS,Surabaya.(Ibu Suprihatin)..
Jumat, 23 Maret 2018
PT Pertamina (Persero) Serahkan Bantuan CSR,Satu Unit Mobil Pintar dan Sarana Kelengkapan Posyandu.
MOJOKERTO KOTA-Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,PT Pertamina (Persero berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam bidang Kesehatan & Pendidikan.Kamis (22/3),perusahaan ini menyalurkan bantuan mobil pintar & 5 paket sarana kelengkapan Posyandu.Mobil pintar yang telah di beli & telah dimodifikasi untuk memenuhi spesifikasi mobil pintar yaitu perpustakaan keliling yang memiliki buku bacaan serta di lengkapi sarana multimedia serta 1 buah generator listrik.Kemudian,sarana kelengkapan Posyandu berupa timbangan Dacin serta beberapa alat-alat penunjang kegiatan di Posyandu termasuk sarana bermain bagi anak & balita.Penyerahan di serahkan langsung oleh Unit Manager Communication & CSR Pertamina (Persero) MOR V,Rifky Rahman Yusuf mewakili General Manager Pertamina MOR V kepada Wali Kota Mojoklerto,Drs.KH Mas'ud Yunus & di saksikan SKPD Kota Mojokerto di ruang Nusantara kantor Pemerintah Kota Mojokerto."CSR kita ini adalah salah satu wujud tanggung jawab masyarakat sekitar,di wilayah Operasional PT Pertamina & sebagai rasa syukur bahwa perusahaan sudah beroperasi dengan aman & lancar di daerah ini.Selain itu,sudah merupakan keharusan bagi kami untuk memberikan bantuan yang dapat ikut meningkatkan taraf hiduo masyarakat,"terang Unit Manager Communication & CSR PT Pertamian MOR V saat memberikan sambutan dalam penyerahan bantuan tersebut.Mewakili penderimaan bantuan Mobil Pintar Kepala Dinas Perpustakaan & Arsip Kota Mojokerto,Dra.Kasih,MSi,ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pertamina melalui program CSR & PKBL yang telah banyak membantu warga di Jawa Timur terutama daerah-daerah yang membutuhkan bantuan yang di berikan sebagai saran dalam meningkatkan minat baca bagi anak upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia di kemudian hari.Sementara itu,Dra.Ch Indah Wahyu,Apt MSi menerima bantuan dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto juga mengatakan bahwa bantuan sarana kelengkapan Posyandu & sarana bermain bagi anak & balita ini tidak saja membuat anak-anak nyaman berada di Posyandu,tetapi juga baik dalam perkembangan otak & kreatifitas balita.Pak Rifky menambahkan,selain sebagai insan Pertamina yang bertugas mendistribusikan & mempertahankan energi,sudah sepatutnya memberikan perhatian juga kepada masyarakat sehingga dapat di rasakan & bermanfaat bagi masyarakat sekitar.(Di kutip dari Radar Mojolkerto,23 Maret 2018).
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto Terus Berinovasi,Kembangkan Minat Baca dan Gelar Berbagai Lomba.
MOJOKERTO KOTA-Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Mojokerto menggelar berbagai lomba dalam rangka pekan pengembangan minat & budaya baca sejak 20-22 Maret di Halaman Dinas Perpustakaan & Arsip Kota Mojokerto.Lomba yang di gelar ini diikuti pelajar tingkat TK hingga SMP.Kepala Dinas Perpustakaan & Arsip Kota Mojokerto,Dra.Kasih,Msi mengatakan,lomba ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca & anak di arean tekhnologi yang terus berkembang."Kami berharap meskipun ada HP & Laptop anak-anak harus terus membaca buku,"katanya.Bu Kasih menjelaskan,kegiatan yang di gelar meliputi lomba mewarnai tingkat TK/RA & di gelar 20 Maret.Lomba ini,kata Bu Kasih untuk mengenalkan sejak dini agar anak memahami tentang lingkungan yang ada media gambarnya.Untuk lomba story telling menjamah pelajar SD/MI & di gelar 21 Maret.Lomba ini bertujuan meningkatkan minat baca selaligus untuk pembelajaran tentang seni peran karena pelaja r tidak hanya bercerita tetapi juga berekpresi sesuai dengan judul & isi cerita.Lomba karya tulis ilmiah untuk tingkat SMP/MTs pada 22 Maret bertujuan untuk meningkatkan minat & budaya baca di era modern lomba ini juga melatih siswa untuk menulis."Untuk meningkatkan mutu lomba panitia juga menghadirkan juri dari Dinas Pendidikan & Jawa Pos Radar Mojokerto,'pungkasnya.(DI kutip dari Radar Mojokerto,23 Maret 2018).
Kamis, 22 Maret 2018
Musrenbang RKPD Kota Mojokerto 2019,Dihadiri Paslon Wali Kota.
MOJOKERTO KOTA-Ada yang berbeda pada acara Musyawarah Perencanaan Penbangunan (Musrenbang) RKPD Kota Mojokerto Tahun 2019 kali ini.Musrenbang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Mojokerto,rabu (21/3/18) di Ayola Sunrise Hotel kali ini mengundang 4 pasangan calon (paslon) Pilwali Mojokerto.Di buka oleh Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus acara ini juga di hadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto,Ketua Komisi ,Forkopimda Mojokerto,Sekretaris Kota Mojokerto,Bappeda Kabupaten Mojokerto,Jombang,& dari berbagai unsur masyarakat di Kota Mojokerto.Musrenbang Kota Mojokerto tahun 2019 ini merupakan forum musyawarah seluruh pemangku kepentingan di Kota Mojokerto untuk bersama-sama berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan. khususnya membahas rancangan rencana kerja pembangunan tahun 2019 yang prosesnya di awali berdasarkan Musrenbang Kelurahan,Kecamatan & Forum Perangkat Daerah atau lintas Perangkat daerah di Kota Mojokerto.Musrenbang mempunyai kedudukan & fungsi yang penting & strategis dalam mengefektifkan & mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah terutama dalam rangka untuk meningkatkan konsistensi & sinkronisasi,kebijakan,pencapaian,tujuan,sasaran,program & kegiatan di antara dokumen rencana di daerah.Wali Kota Mas'ud Yunus dalam sambutannya menuturkan bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan daerah & mengisi kekosongan maka perlu di susun rencana pembangunan daerah tahun 2019.Lebih lanjut di paparkan Wali Kota berdasarkan pada kondisi tersebut maka perlu di susun rancangan prorgam indikatif tahun 2019 sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran bersangkutan sebelum kepala daerah masa berikutnya terpilih.Implementasi program program transisi tersebut memerlukan komitmen dari semua unsur pemerintah meliputi legislatif,eksekutif,serta masyarakat luas mengingat program seperti itu memerlukan kesabaran & kesamaan visi agar tidak terjadi penyalah gunaan dari pembiayaan.sementara itu,Kepala Bappeko Mojokerto,Harlistyati mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan rencana pembangunan di perlukan anggaran yang melebihi kemampuan daerah untuk menvcapai target kinerja pembanguan yang telah di tetapkan,jadi di perlukan sumber dana lainnya.cara yang dapat di lakukan adalah optimalisasi usulan program/kegiatan yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).Di tambahkan Bu Harlis,dalam kesempatan ini ia mengundang semua pasangan calon Wali Kota Mojokerto dengan maksud agar para calon mengetahui sejak dini sasaran pembangunan,prioritas pembanguan,kemampuan keuangan serta program prioritas Kota Mojokerto.(Di kutip dari Radar Mojokerto,22 Maret 2018).
Angkutan Sekolah Gratis Butuh 25 Armada.
MOJOKERTO KOTA-Usulan menerapkan pelajar zero motor masih butuh tahapan.Lantaran dalam kurun lima tahun ini diperkirakan kebutuhan armada angkutan sekolah gratis secara ideal mencapai 25 armada.Demikian estimasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto.Paling tidak selama lima tahun ini,jumlah armada angkutan sekolah gratis bisa mencapai angka ideal.Itu didasarkan kajian Dishub terkait dengan angkutan sekolah dengan kebutuhan yang ada."Idealnya selama 5 tahun ini ada 25 armada,"cetus Pak Gaguk Tri Prasetyo,Kepala Dishub Kota Mojokerto,kemarin.Ia mengatakan,secara kuantitas jumlah armada itu terbilang mencukupi kebutuhan.Termasuk,cakupan wilayah operasi angkutan sekolah tersebut.Dijelaskan Pak Gaguk,pihaknya sendiri tahun ini telah menyusun rencana penambahan angkutan secara gratis.Ditargetkannya,paling tidak ada penanbahan 9 armada lagi.Itu diploting untuk pemerataan cakupan sekaligus mengisi kekurangan armada pada trayek yang overload."Ke pusat kami meminta ada 6 armada berupa bus.Kemudian dari CSR satu bus dan mobil 2 armada,ini untuk tahun ini"jelas dia.Pihaknya juga memanfaatkan slot CSR khusus untuk angkutan sekolah gratis.Ini lantaran didasarkan sebelumnya,terdapat satu armada berupa minibus yang berhasil didapatkan dari CSR."Untuk CSR ini kami menyasar dari BUMN berupa Pertamina"sebutnya.Sejauh ini kekuatan armada angkutan sekolah gratis sebanyak 19 armada.Jumlah itu disadarinya masih kurang.Lantaran idealnya bisa mencapai 25 armada dengan variasi kendaraan berupa bus,minibus,hingga angkutan.Variasi kendaraan ini untuk menjangkau seluruh kawasan."Tiap kawasan ini punya karakter jalan tersendiri.Jadi kami menyesuiakan"tukasnya.Setiap tahun,dirinya terus mengevaluasi program angkutan sekolah gratis ini,Ini sangat diperlukan karena untuk mengukur tingkat kebutuhan dan evaluasi tiap armada serta trayeknya.Transportasi ini perkembangannya pesat.Untuk itu,evaluasi terus dilakukan"sambung Pak Gaguk.Di samping melakukan penembahan armada,dishub juga tengah merancang adanya rerouting angkutan di Kota Mojokerto,Selain bertujuan mengatur angkutan di kota,juga melakukan evaluasi besar-besaran trayek dan mengetahui kebutuhan angkutan di kota."Nah,didalamnya angkutan sekolah gratis juga terkait.Sekarang masih dirumuskan kebutuhan antar stakeholdernya"pungkasnya.(Dikutip Radar Mojokerto 22 Maret 2018).
Rabu, 21 Maret 2018
Hendak Didaftarkan ke UNESCO,"TEMPE"Adalah Warisan Budaya.
SURABAYA-Sejak zaman kerajaan masyarakat Nusantara akrab dengan tempe.Hingga kini,makanan dengan bahan dasar kedelai itu masih di konsumsi bahkan sudah di kenal lebih dari 20 negara di dunia.Oktober lalu tempe baru saja di tetapkan Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya nasional.Selanjutnya,tempe akan di daftarkan ke United Nation Educational & Cultural Organization (UNESCO).Ketua Forum Tempe Indonesia,Made Astawan menuturkan,perkembangan tempe kini semakin baik.Makin banyak produsen yang membuat tempe sesuai SNI."Bahkan kini sudah ada standar Internasionalnya,yaitu Codex,"tuturnya dalam event 13-th SE Asia Soy Food Symposium di Ballroom A Shangrila Hotel Surabaya,kemarin (20/30).Untuk menjadikan tempe sesuai standar dunia,lanjut Made,tekhnik pembuatannya harus beda yakni menggunakan tehnologi dalam pembuatannya .lebih higenis,& variatif."dengan di terimanya tempe sebagai warisan budaya dari Indonesia oleh UNESCO,produksi tempe di harapkan semakin beragam & anak-anak muda tidak malu-malu lagi karena sudah di terima dunia,"katanya.Guru besar fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan (FKIP) Univrsitas Katolik Widya Mandala (UKWMS) Prof.Agustinus Ngadiman menyatakan,tempe memang layak menjadi warisan budaya,sebab bukan hanya orang Indonesia yang mengonsumsinya,tetapi sudah tersebar ke berbagaai negara,"bahkan mereka justru memodifikasi tempe menjadi olahan yang lebih bernilai jual,"paparnya.Sementara itu,!3-th Se Asia Soy Food Symposium merupakan kegiatan yang di selenggarakan United State Soybean Export Council (USSEC).Dalam acara tersebut,tampil beberapa pembicara dari Indonesia,Singapura,Mexico & US.Bukan hanya itu,peserta yang hadir berasal dari Filipina,US,India,Jepang,Indonesia,Vietnam & Singapura.
*Tahukah Anda?*
#Pengajuan tempe ke UNESCO#
-Tempe telah di terima & di akui sebagai warisan budaya nasional oleh pemerintah pada Oktober lalu.
-Menyiapkan dokumen terkait bukti-bukti bahwa tempe merupakan asli Indonesia.
-Menyiapkan produsen tempe untuk bisa berproduksi yang lebih baik & sesuai standar.
-Menciptakan inovasi terhadap olahan tempe agar bernilai jual tanpa menghilangkan ciri khas,salah satunya bungkus daun
-Meminta dukungan pemerintah untuk menggerakkan program tanam kedelai & menyiapkan lahan tanam.
(Di kutip dari Jawa Pos,Metropolis Modern West,21 Maret 2018).
*Tahukah Anda?*
#Pengajuan tempe ke UNESCO#
-Tempe telah di terima & di akui sebagai warisan budaya nasional oleh pemerintah pada Oktober lalu.
-Menyiapkan dokumen terkait bukti-bukti bahwa tempe merupakan asli Indonesia.
-Menyiapkan produsen tempe untuk bisa berproduksi yang lebih baik & sesuai standar.
-Menciptakan inovasi terhadap olahan tempe agar bernilai jual tanpa menghilangkan ciri khas,salah satunya bungkus daun
-Meminta dukungan pemerintah untuk menggerakkan program tanam kedelai & menyiapkan lahan tanam.
(Di kutip dari Jawa Pos,Metropolis Modern West,21 Maret 2018).
Kejaksaan Kota Mojokerto Tempati Kantor Baru.
MOJOKERTO KOTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang selama ini menempati kantor sementara di Surodinawan,resmi menempati kantor baru yakni di Jalan Raya By Pass KM 49 Kota Mojokerto.Kemarin,kantor tersebut di resmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur E.S Maruli Hutagalung.Hadir dalam peresmian itu,Wali Kota Mas'ud Yunus,Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP),Forkopimda,Ketua IAD Wilayah Jatim,& sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Timur.Peresmian kantor baru ini di tandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,E.S Maruli Hutagalung,yang bersamaan dengan peresmian Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Jawa Timur,Agustina Hutagalung.Dalam sambutannya,Wali Kota menyampaikan,Kota Mojokerto sangat minim sumber daya alam,sehingga untuk meningkatkan kemakmuran adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia."Terkait dengan itu semua,elemen/instansi di harapkan bisa terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city termasuk institusi ajari,"harapnya.Dengan di tempatinya kantor kantor yang baru ini,Wali Kota juga berharap dapat memberikan dorongan,semangat,kepada kajari untuk memberikan pelayanan hukum & penegakan hukum di Kota Mojokerto."Dengan di resmikannya kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini semoga dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,sehingga situasi & kondidi di Kota Mojokerto sebagai Kota yang damai,sejahtera,& berkeadilan bisa tercapai,"tambahnya.Sementara itu,Kajati Jawa Timur E.S Marulu Hutagalung,berharap dengan di resmikannya kantor baru penegakan hukum lebih baik & lebih maju."Masyarakat Kota Mojokerto apabila ada permasalahan silaakaan datang ke kantor kajari untuk menyampaikan laporan-laporannya dalam hal penegakan hukum,"kata Pak Maruli.Beliau juga menegaskan bahwa di bawah pimpinan Bu Halila Rama Purnama,kantor Kejari Kota Mojokerto akan maju,khususnya dalam penegakan hukum.Dalam laporannya,Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampailkan,gedung kantor fi bangun secara representatif dengan berlandaskan jiwa Tri Krama Adyaksa dengan tanpa mengesampingkan proses kearifan lokal seperti yang di wariskan kerajaan Nusantara karena Mojokerto merupakan tanah leluhur kerajaan majapahit."Nuansa Merah Putih menandakan kami berani & bertekad suci untuk menegakkan keadilan demi mewujudkan ketertiban masyarakat khususnya Kota Mojokerto yang kondusif,"ungkap Bu Halila.Kantor Kejati seluas 13.420 m2 ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Mojokerto.Pembangunan gedung ini dilaksanakan sejak 18 September 2017 & selesai tepat pada Desember 2107 sebagaimana di janjikan Bu Halila kepada kajati.(Di kutip dari Head Line Radar Mojokerto,21 Maret 2018).
Ayo Hidup Sehat:TETANUS.
TETANUS adalah kejang yang bersifat spasme (kaku otot) yang dimulai pada rahang dan leher.Kondisi ini disebabkan oleh racun berbahaya bakteri "clostridium tetani"yang masuk menyerang saraf tubuh melalui luka kotor dan cenderung tertutup.Clostridium Tetani bisa bertahan hidup di luar tubuh dalam bentuk spora untuk waktu yang sangat lama.Misalnya dalam debu,tanah,serta kotoran hewan maupun manusia."Spora Clostridium Tetani"umumnya masuk ke tubuh melalui luka yang kotor,contohnya luka akibat cedera,digigit hewan,tertusuk logam berkarat,luka bakar,karies pada gigi,dll.Apabila berhasil memasuki tubuh,spora clostridium tetani akan menjadi bakteri tetanus yang aktif.Spora tersebut kemudian akan berkembang biak untuk melepaskan neurotoksin atau racun yang menyerang sistem syaraf.Neurotoksin yang mengacaukan kinerja saraf itu berpotensi menyebabkan penderita mengalami kejang yang menyerupai kekakuan otot.Inilah gejala utama tetanus yang bisa menyebabkan rahang penderita mengatup rapat dan tidak bisa dibuka atau biasa disebut dengan istilah rahang terkunci (lockjaw).Selain itu,sukar menelan juga bisa dialami oleh penderita tetanus.Untuk menegakkan diagnosis tetanus,dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik.Termasuk pemeriksaan luka,ada tidaknya kekakuan leher serta menanyakan riwayat penyakit,vaksinasi yang pernah diterima,serta gejala dan tanda klinis yang dialami pasien.Sementara,langkah pengobatan tetanus bertujuan untuk memberikan terapi suporsif :memusnahkan spora,dan menghentikan produksi neurotoksin,menetralkan neurotoksin yang belum menyerang saraf tubuh,mencegah komplikasi,serta menangani komplikasi bila sudah terjadi.Dokter juga akan menganjurkan vaksinasi tetanus jika pasien belum pernah divaksinasi,belum menerima vaksinasi yang lengkap,tidak yakin apakah sudah divaksinasi atau belum,penyembuhan tetanus umumnya membutuhkan waktu selama beberapa minggu hingga beberapa bulan.Tetanus bukanlah penyakit menular.Namun berpotensi mematikan.Terutama bila luka berda di kepala dan wajah,dialami oleh bayi yang baru lahir,serta pada penderita yang tidak mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.(Dikutip Radar Mojokerto,21 Maret 2018).
Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Haji,Wali Kota Mas'ud Yunus Bekali Calon Jamaah Haji.
MOJOKERTO KOTA-Untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan ibadah haji dan memberikan motivasi pada Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto,Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Haji yang digelar di Pendapa Graha Praja Wijaya,Selasa (20/3/18).Kegiatan sosialisasi yang diikuti 130 orang CJH ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto Suhaji,dengan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus selaku nara sumber.Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat,Eny Rahmawati,dalam kesempatan itu mengatakan,kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan program peningkatan pelayanan kehidupan beragama."Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemehaman tentang pelaksanaan ibadah haji dan memberikan motivasi untuk tetap menggali ilmu agar menjadi Calon Jamaah Haji yang Mandiri."harapnya.Wali Kota Mojokerto,Mas'ud Yunus menyampaikan kepada calon jamaah haji,bahwa setelah melunasi biaya perjalanan ibadah haji,calon jamaah haji mempunyai kewajiban dalam waktu yang sangat singkat yaitu melaksanakan persiapan melaksanakan persiapan melaksanakan ibadah haji."Jangan sampai Bapak/Ibu yang akan menunaikan ibadah haji ini tanpa adanya persiapan.Sebagaimana Allah berfirman,sebaik-baiknya bekal ibadah haji adalah taqwa,yaitu dalam rangka melaksanakan perintah Allah,perintah haji,supaya cita-cita menjadi haji mabrur bisa tercapai"tuturnya.Untuk menjadi haji mabrur,wali kota mengatakan harus dimulai sejak sebelum berangkat haji."Pertama,yang harus dilakukan adalah memperbanyak tobat,membersihkan diri dari noda dan dosa baik berhubungan dengan Allah maupun dengan sesama umat manusia,perbanyak istighfar,salat malam,banyak minta maaf dengan sesama"kata Mas'ud.Lebih lanjut,dijelaskan Mas'ud yang kedua,sebelum berangkat harus menyelesaikan amanah,yaitu keluarga,pekerjaan rumah."Ketika ditinggal 40 hari siapa yang akan menjaga dan merawat amanah ini.Kalau amanah ini tidak bisa diselesaikan,maka dapat menggangu kekusyukan ibadah haji.Dan yang ketiga,adalah berpamitan dengan saudara,tetangga,dan family"papar pak Mas'ud.Sementara itu,Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto,Suhaji,meminta para jamaah haji untuk menjaga kesehatan fisik,dan terus semangat berdoa."Semangat spiritual,semangat berdoa,itu bisa mengalahkan segala hal.Kalau kondisi fisik tidak kuat jalan antara bukit Shofa Marwah,bisa membaca wirid dan memohon kekuatan dari Allah"tuturnya.Suhaji juga menceritakan pengalaman spiritualnya selama ibadah haji,yang pernah dalam kondisi kecapekan dan sakit,namun dengan semangat doa dan wirid dapat memberikan kekuatan dan kesembuhan."Kita jangan hanya mengandalkan obat medis,kuncinya adalah minta ampun dan berdoa,selain itu kita juga jangan pernah merasa sombong"ungkapnya.(Dikutip Radar Mojokerto
Selasa, 20 Maret 2018
Plt Sekdakot Jadi Inspektur Upacara Rutin KORPRI,Ingatkan ASN Agar Profesional dan Resapi Panca Prasetya KORPRI.
MOJOKERTO KOTA-Plt Sekretaris Daerah Kota Mojokerto,Gentur Prihantono Sandjoyo Putro,mewakili Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus memimpin upacara rutin karyawan-karyawati Pemerintah Kota Mojokerto.Upacara kali ini juga dihadiri para asisten,segenap kepala OPD di halaman Kantor Pemkot Mojokerto,Senin (19/3/18).Dalam sambutannya,wali kota yang dibacakan Plt Sekdakot Gentur menyampaikan bahwa sebagai abdi negara,ASN (Aparatur Sipil Negara) hendaknya berintegritas,memiliki etos kerja,dan berjiwa gotong-royong untuk mengubah pola pikir dan mentalitas lama yang dinilai kurang baik.Sementara itu,menghadapi Pilkada di tahun 2018 ini,Gentur meminta ASN bersikap netral,tidak boleh terlibat aktivitas politik seperti menjadi pelaksana kampanye,menggunakan atribut partai politik,dan mengerahkan ASN lain untuk kepentingan peserta pilkada atau pemilu."Bahkan ada aturan baru,ASN tidak boleh mengunggah,menanggapi atau menyebarluaskan foto atau swafoto melalui media sosial,bersama peserta pilkada"katanya.Menambahi sambutan wali kota,Gentur mengimbau segenap kepala OPD mengedukasi bawahannya untuk belajar IT (Information Technology)".Karena saat ini kita berada di era millenial dan semuanya mengunakan IT.Dengan adanya IT semua bekerja lebih cepat dan sifatnya terbuka"tutur Gentur.Lebih lanjut,Gentur berharap agar para peserta upacara lebih bersemangat menirukan teks Panca Prasetya KORPRI sekaligus meresapinya."Seperti pada upacara ini,Panca Prasetya KORPRI harus diikuti dan diucapkan oleh seluruh peserta.Tidak hanya sekedar membaca tapi harus semangat menirukan dan meresapi.Sebab didalam Panca Prasetya Korpri mempunyai makna dan nilai yang lengkap,seperti kesetiakawanan,kesejahteraan,profesional,disiplin,dan keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa,seperti tertuang dalam Pancasila"tutur Gentur.Mengakhiri sambutannya,Gentur yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto ini mengingatkan bahwa ASN harus bersikap profesional."Sikap profesional ini termasuk bersikap berani dan disiplin"tandasnya.(Dikutip Radar Mojokerto 20 Maret 2018).
HORMATI PRIVASI,HARGAI PRIBADI.
Pada moment NBL All-Star beberapa waktu lalu,Justin Bieber sempat kedapatan kesal & menampik posel You Tuber Indonesia Kemal Pahlevi yang berusaha mengambil fotonya tanpa izin.Banyak zetizen yang ikut berkomentar & menganggap privasi sang penyanyi.Pssst..selain mengambil foto tanpa izin,beberapa perilaku yang kita anggap biasa berikut ini ternyata emang bisa di katagorikan sebagai bentuk pelanggaran privasi & bikin kita berurusan sama hukum,lojkurang-kurangi yuk sebelum menyesal & terciduk!
*Ambil foto & up load tanpa izin
Hayo,ngaku siapa di sini yang suka diam-diam ambil foto orang lain tanpa izin? Ada cowok ganteng lewat,di instalstory deh buat bahan gosip sama teman-teman.Kalau termasuk salah satunya,better mulai kurangi deh kebiasaanmu itu.Sebab,ternyata mengambil foto orang apalagi menyebarkannya tanpa izin,bisa di anggap melanggar privasi orang lain yang bersangkutan,loh!Kita nggak atu dia berkenan atau nggak fotonya di xsebarluaskan,true?! Pelanggaran bakal makin parah lagi kalau ternyata foto yang kamu ambil & sebarkan tersebut merupakan foto aib yang bisa berpotensi mencemarkan nama baik atau memperalikan orang lain,misalnya kasus pegawai yang mengambil video di ruang ganti mal yang sempat viral pada akhir tahun lalu.Now way,sebab perbuatan iseng mu itu bisa dianggap melanggar pasal 27 Undang-undang ITE.
*Membuat fake account
Makin mendominasinya jagat media sosial membuat banyak pelanggran terjadi di dalamnya salah satunya yang di temukan adalah munculnya akun-akun palsu yang mengatasnamakan orang lain.Meski iseng,membuat akun medsos dengan memakai nama atau foto orang lain ternyata bisa di anggap melanggar privasi,loh!apalagi jika akun palsu itu di gunakan buat melakukan hal-hal yang merugikan,misalnya menipu orang lain.membuat fake account bisa di jerat pasal 35 UU ITE karena melakukan manipulasi & penciptaan informasi serta dokumen elektronik agar dianggap seolah-olah otentik.Ancaman hukuman nya nggak main-main,pelaku bisa di jerat phukuman 12 tahun & denda Rp.12 Miliar!
*Buka HP orang lain & bikin aplikasi kloning
Buka yang suka kepo & sering buka isi Handphone orang lain tanpa izin,kayaknya kamu harus mulai berfikir dua kali,deh!Sebab,mengakses isi perangkat orang lain tanpa izin juga di kategorikan sebagai pelanggaran privasi & bisa di jerat hukum!.Perbuatan tersebut bisa di jerat pasal 30 UU ITE yang mengatur pengaksesan komputer & sistem elektronik orang lain tanpa izin.Bukan cuma itu,kamu yang suka insecure sama pacar & ikut tren bikin kloning apliakasi kloning biar bia mengakses chat-line atau whatssup nya juga bisa di ganjar pasal & hukuman yang sama.Kalau suatu hari nanti ternyata teman atau pacarmu nggak nerima,bisa-bisa kamu di jatuhi ancaman hukuman hingga maksimal 6 tahun penjara & denda maksimal Rp.600 juta,waduh mending coba belajar menghargai privasi orang lain mulai sekarang deh,sebelum menyesal!
#Perlindungan di Indonesia & dunia#
Meskipun di Indonesia masalah perlindungan privasi di atur ke dalam 32 regulasi yang di dalamnya termasuk UU ITE hinnga peraturan pemerintah,nyatanya privasi kita masih mudah "Diusik"berbagaai pihak.Salah satu contoh yang paling sering terjadi adalah bocornya data personal (nama,alamat,nomor telepon,& lain-lain).Alhasil,banyak banyak diantara kita yang pernah dapat telepon penawaran produk dari suatu lembaga atau perusahaan padahal merasa nggak pernah memnberikan nomor kepada mereka.Salah satu penyebabnya,di Indonesia peraturan mengenai perlindungan privasi & data pribadi masih bersifat sektoral alias terpecah-pecah.Di Indonesia belum ada satu ketentuan khusus yang memang di buat untuk mengatur masalah perlindungan data pribadi,jadi masih terpecar-pencar di banyak Undang-undang.Selain itu,Indonesia belum punya lembaga yang khusus bertugas menyimpan & mengelola data pribadi warganya loh!Data pribadi kita terpencar-pencar di banyak institusi & di kelola berdasar kepentingan masing-masing.Data pribadi kita seperti nama,alamat,nomor telepon bisa di miliki siapa saja.Mulai imigrasi,kepolisian,hingga perbankan.Dengan begitu,siapa yang harus bertanggung jawab kalau ada keboiran.Hal semacam itu sudah lebih dulu berusaha diantisipasi beberapa negara.Negara-negara Uni Eropa misalnya,pada pertengahan 2018 mereka mengesahkan General Data Protection Regulation (GDPR) yakni peraturan yang yang menjamin subjek data tahu ke mana & untuk apa data pribadi yang mereka kumpulkan didistribusikan.Singapura & Malaysia juuga punya lembaga yang khusus mengatur data pribadi warganya,yakni Personal Data Protection Act (PDPA).Tapi,terlepas dari itu semua,yang paling di butuhkan adalah kesadaran masyarakat untuk saling menghargai privasi satu sama lain.Kalau mungkin apa perlu nih ke depan kamera handphone di buat selalu bunyi kayak di Jepang atau Korea?kalau hal tersebut di berlakukan di Indonesia,kira-kira kamu bakal bilang yay or nay? (Di kutip dari Jawa Pos Zetizen,20 Maret 2018).
*Ambil foto & up load tanpa izin
Hayo,ngaku siapa di sini yang suka diam-diam ambil foto orang lain tanpa izin? Ada cowok ganteng lewat,di instalstory deh buat bahan gosip sama teman-teman.Kalau termasuk salah satunya,better mulai kurangi deh kebiasaanmu itu.Sebab,ternyata mengambil foto orang apalagi menyebarkannya tanpa izin,bisa di anggap melanggar privasi orang lain yang bersangkutan,loh!Kita nggak atu dia berkenan atau nggak fotonya di xsebarluaskan,true?! Pelanggaran bakal makin parah lagi kalau ternyata foto yang kamu ambil & sebarkan tersebut merupakan foto aib yang bisa berpotensi mencemarkan nama baik atau memperalikan orang lain,misalnya kasus pegawai yang mengambil video di ruang ganti mal yang sempat viral pada akhir tahun lalu.Now way,sebab perbuatan iseng mu itu bisa dianggap melanggar pasal 27 Undang-undang ITE.
*Membuat fake account
Makin mendominasinya jagat media sosial membuat banyak pelanggran terjadi di dalamnya salah satunya yang di temukan adalah munculnya akun-akun palsu yang mengatasnamakan orang lain.Meski iseng,membuat akun medsos dengan memakai nama atau foto orang lain ternyata bisa di anggap melanggar privasi,loh!apalagi jika akun palsu itu di gunakan buat melakukan hal-hal yang merugikan,misalnya menipu orang lain.membuat fake account bisa di jerat pasal 35 UU ITE karena melakukan manipulasi & penciptaan informasi serta dokumen elektronik agar dianggap seolah-olah otentik.Ancaman hukuman nya nggak main-main,pelaku bisa di jerat phukuman 12 tahun & denda Rp.12 Miliar!
*Buka HP orang lain & bikin aplikasi kloning
Buka yang suka kepo & sering buka isi Handphone orang lain tanpa izin,kayaknya kamu harus mulai berfikir dua kali,deh!Sebab,mengakses isi perangkat orang lain tanpa izin juga di kategorikan sebagai pelanggaran privasi & bisa di jerat hukum!.Perbuatan tersebut bisa di jerat pasal 30 UU ITE yang mengatur pengaksesan komputer & sistem elektronik orang lain tanpa izin.Bukan cuma itu,kamu yang suka insecure sama pacar & ikut tren bikin kloning apliakasi kloning biar bia mengakses chat-line atau whatssup nya juga bisa di ganjar pasal & hukuman yang sama.Kalau suatu hari nanti ternyata teman atau pacarmu nggak nerima,bisa-bisa kamu di jatuhi ancaman hukuman hingga maksimal 6 tahun penjara & denda maksimal Rp.600 juta,waduh mending coba belajar menghargai privasi orang lain mulai sekarang deh,sebelum menyesal!
#Perlindungan di Indonesia & dunia#
Meskipun di Indonesia masalah perlindungan privasi di atur ke dalam 32 regulasi yang di dalamnya termasuk UU ITE hinnga peraturan pemerintah,nyatanya privasi kita masih mudah "Diusik"berbagaai pihak.Salah satu contoh yang paling sering terjadi adalah bocornya data personal (nama,alamat,nomor telepon,& lain-lain).Alhasil,banyak banyak diantara kita yang pernah dapat telepon penawaran produk dari suatu lembaga atau perusahaan padahal merasa nggak pernah memnberikan nomor kepada mereka.Salah satu penyebabnya,di Indonesia peraturan mengenai perlindungan privasi & data pribadi masih bersifat sektoral alias terpecah-pecah.Di Indonesia belum ada satu ketentuan khusus yang memang di buat untuk mengatur masalah perlindungan data pribadi,jadi masih terpecar-pencar di banyak Undang-undang.Selain itu,Indonesia belum punya lembaga yang khusus bertugas menyimpan & mengelola data pribadi warganya loh!Data pribadi kita terpencar-pencar di banyak institusi & di kelola berdasar kepentingan masing-masing.Data pribadi kita seperti nama,alamat,nomor telepon bisa di miliki siapa saja.Mulai imigrasi,kepolisian,hingga perbankan.Dengan begitu,siapa yang harus bertanggung jawab kalau ada keboiran.Hal semacam itu sudah lebih dulu berusaha diantisipasi beberapa negara.Negara-negara Uni Eropa misalnya,pada pertengahan 2018 mereka mengesahkan General Data Protection Regulation (GDPR) yakni peraturan yang yang menjamin subjek data tahu ke mana & untuk apa data pribadi yang mereka kumpulkan didistribusikan.Singapura & Malaysia juuga punya lembaga yang khusus mengatur data pribadi warganya,yakni Personal Data Protection Act (PDPA).Tapi,terlepas dari itu semua,yang paling di butuhkan adalah kesadaran masyarakat untuk saling menghargai privasi satu sama lain.Kalau mungkin apa perlu nih ke depan kamera handphone di buat selalu bunyi kayak di Jepang atau Korea?kalau hal tersebut di berlakukan di Indonesia,kira-kira kamu bakal bilang yay or nay? (Di kutip dari Jawa Pos Zetizen,20 Maret 2018).
Data Registrasi Kartu Prabayar Jomplang Jauh,Operator 304 Juta,Kemendagri 350 Juta.
JAKARTA-Sistem registrasi kartu seluler prabayar yang digulirkan pemerintah ternyata menyimpan potensi masalah.Sejumlah sim card yang di registrasi dengan jumlah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) & Nomor Kartu Keluarga (KK) jauh berbeda.Tidak tanggung-tanggung perbedaannya mencapai 45 aktivasi.Perbedaan data registrasi kartu pra bayar terungkap dalam rapat bersama antara Menkominfo Rudiantara & Komissi 1 DPR kemarin (19/3).Rekapitulasi hingga 13 Maret 2018 menyebutkan,kartu SIM yang berhasil di registrasi & tercatat di operator sebanyak 304,86 juta sedangkan jumlah validasi NIK & KK di Ditjen Dukcapil Kemendagri mencapai 350,78 jiwa.Anggota Komisi 1 DPR Roy Suryo menyayangkan kondisi tersebut.Dia masih menilai wajar jika perbedaan hanya 5 juta tapi jika perbedaan mencapai 45 juta artinya ada persoalan.Mantan Menpora itu menjelaskan,persoalan perbedaan data yang sangat masif tersebut bisa saja terjadi karena masalah tekhnis sistem tekhnologi informasi (TI).Seharusnya TI bisa langsung menolak jka ada aktivitas registrasi yang menggunakan NIK-KK sama.Jika ada penolakan regristrasi,pelanggan akan datang ke gerai resmi operator untuk mencocokkan data.Selain itu,Roy melihat pemerintah kurang memberikan kemudahan dalaam proses tersebut.Pelanggan masih harus mengecek sendiri untuk memastikan NIK-KK-nya tidak di pinjam pihak lain.Peran itu seharusnya bisa di lakukan operator atau Kememkominfo.Mereka mengirim notifikasi SMS kepada pelanggan yang NIK-KK-nya di gunakan untuk mendaftarkan banyak nomor.Pengguna NIK-KK oleh orang uang tidak semestinya sangat membahayakan,bisa di gunakan untuk tindak kejahatan & yang di tangkap adalah orang yang punya NIK-KK meski dia bukan pelakunya.Menyikapi perbedaan yang sangat besar,Menkominfo Rudiantara menyebutkan,ada 4 hal yang bisa menjadi penyebab :
1.Ada satu NIK-KK yang di gunakan untuk registrasi lebih dari satu nomor SIM card.
2.Ada satu NIK-KK & satu omor SIM card yang i gunkan untuk registrasi lebih dari satu kali
3.Ada satu nomor kartu SIM registrasi lebih dari satu kali denga Nomor KK-NIK yang berbeda-beda
4.Proses validasi yang tercatat berhasil di data Duk Capil Kemendagri,tetapi tercatat tidak berhasil di operator seluler.
Dalam waktu dekat,Rudiantara berjanji melakukan konsolidasi bersama operator & Kemendagri terkait perbedaan itu.Pada Mei nanti data regristrasi di sajikan secara final.Pada pertemuan itu,Rudiantara juga membantah adanya kebocoran data NIK & KK pemilik kartu prabayar yang di gunakan untuk registrasi apalagi jika di sebut sumber kebocoran itu terjadi di Kememkominfo.Beliau mengatakan,Kemenkominfo tidak mempunyai data NIK-KK serta nomor seluler yang di registrasi."Kemenkominfo hanya memonitor jumlah pelanggan yang registrasi.hari ini berapa yang registrasi,itu saja,"tegasnya.Rudiantara mengakui bahwa potensi munculnya kegiatan registrasi menggunakan identitas yang bukan miliknya sendiri tetap ada.Untuk itu,perlu ada upaya penegakan hukam,sebab,pelakunya bisa di kenai pidana.Misalnya di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan ancaman hukuman kurungan 2 tahun atau denda 25 juta.Kemudian UU 19/2016 Tentang Informasi & Transaksi Data Elektronik (ITE) dengan ancaman 12 Tahun atau denda Rp.200 juta.Sementara itu,anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan 1 NIK untuk ribuan Nomor Seluler.Sayang,dia enggan menyebutkan detail temuan itu karena menganggap operator seluler masih punya aktu hingga akhir Maret untuk menyelesaikan kasus tersebut.Tindakan tersebut,tambah Alamsyah bisa di lakukan pihak di tingkat distributor hingga outlet.nah,pihak operator selulr bisa di anggap membiarkan pendaftaran 1 NIK untuk ribuan nomor itu.Alamsyah berharap ada pengusutan terhadap penjual maupun operator telekomunikasi yang idak melakukan upaya perbaikan terhadap manipulasi fregistrasi kartu pra bayar hingga akhir Maret 2018.Selain itu,harus segera di upayakan pencabutan semua fregulasi yang memberikan peluang untuk melakukan praktik pemberian,pertukaran,& jual beli data pribadi yang berpotensi merugikan warga negara."Mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang memastikan hak subjek data terlindungi dalam penyimpanan,pemrosesan,pemanfaatan,hingga pemusnahan data pribadi mereka,"jelasnya.(Di kutip dari Jawa Pos Halaman 1,20 Maret 2018).
1.Ada satu NIK-KK yang di gunakan untuk registrasi lebih dari satu nomor SIM card.
2.Ada satu NIK-KK & satu omor SIM card yang i gunkan untuk registrasi lebih dari satu kali
3.Ada satu nomor kartu SIM registrasi lebih dari satu kali denga Nomor KK-NIK yang berbeda-beda
4.Proses validasi yang tercatat berhasil di data Duk Capil Kemendagri,tetapi tercatat tidak berhasil di operator seluler.
Dalam waktu dekat,Rudiantara berjanji melakukan konsolidasi bersama operator & Kemendagri terkait perbedaan itu.Pada Mei nanti data regristrasi di sajikan secara final.Pada pertemuan itu,Rudiantara juga membantah adanya kebocoran data NIK & KK pemilik kartu prabayar yang di gunakan untuk registrasi apalagi jika di sebut sumber kebocoran itu terjadi di Kememkominfo.Beliau mengatakan,Kemenkominfo tidak mempunyai data NIK-KK serta nomor seluler yang di registrasi."Kemenkominfo hanya memonitor jumlah pelanggan yang registrasi.hari ini berapa yang registrasi,itu saja,"tegasnya.Rudiantara mengakui bahwa potensi munculnya kegiatan registrasi menggunakan identitas yang bukan miliknya sendiri tetap ada.Untuk itu,perlu ada upaya penegakan hukam,sebab,pelakunya bisa di kenai pidana.Misalnya di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan ancaman hukuman kurungan 2 tahun atau denda 25 juta.Kemudian UU 19/2016 Tentang Informasi & Transaksi Data Elektronik (ITE) dengan ancaman 12 Tahun atau denda Rp.200 juta.Sementara itu,anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan 1 NIK untuk ribuan Nomor Seluler.Sayang,dia enggan menyebutkan detail temuan itu karena menganggap operator seluler masih punya aktu hingga akhir Maret untuk menyelesaikan kasus tersebut.Tindakan tersebut,tambah Alamsyah bisa di lakukan pihak di tingkat distributor hingga outlet.nah,pihak operator selulr bisa di anggap membiarkan pendaftaran 1 NIK untuk ribuan nomor itu.Alamsyah berharap ada pengusutan terhadap penjual maupun operator telekomunikasi yang idak melakukan upaya perbaikan terhadap manipulasi fregistrasi kartu pra bayar hingga akhir Maret 2018.Selain itu,harus segera di upayakan pencabutan semua fregulasi yang memberikan peluang untuk melakukan praktik pemberian,pertukaran,& jual beli data pribadi yang berpotensi merugikan warga negara."Mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang memastikan hak subjek data terlindungi dalam penyimpanan,pemrosesan,pemanfaatan,hingga pemusnahan data pribadi mereka,"jelasnya.(Di kutip dari Jawa Pos Halaman 1,20 Maret 2018).
Siswa SD di Kota Mojokerto Gelar Tryout USBN-BK.
MOJOKERTO KOTA-Pelaksanaan try out Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis komputer (USBN-BK) jenjang SD se-kota Mojokerto dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai Senin kemarin (19/3) & berakhir Rabu besok (21/30.Kabid pendidikan dasar Dispendik Kota Mojokerto,Sri Trisnani menuturkan,saat menggelar try out semua sekolah saat ini masih harus meminjam laptop kepada wali murid.sebanyak 47 siswa SDN Kranggan 3 mengikuti try out dengan lancar sejak sesi pertama hingga sesi ke 2.Pelaksanaan try our berbasis komputer yang di mulai sejak pulul 08.88-10.00 ini di bagi mnjadi 2 kelas,sehingga tidak ada pengulangan sesi.mapel yang diujikan dalam try out ini di antaranya Bahasa indonesia,Matematika & IPA.latihan soal ujian untuk persipan uian di mulai bulan November 2017 atau sejak program launcing ujian berbasis komputer dari Dispendik Kota Mojokerto sehingga dari internal sekolah mengupayakan 2 kali dengan beragam soal,yakni beesmart,noodle,wondershare.Harapan untuk mempersiapkan kelak di hari H ujian nasional (unas) para siswa mampu menghadapi dengan lancar.(Di kutip dari Radar Mojokerto,20 Maret 2018).
Pemerintah Pusat Seriusi Bangun Rusunawa di Kota Mojokerto.
MOJOKERTO KOTA-Lama tak terdengar kabarnya,rencananya pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) rupanya diseriusi.Pemerintah pusat dikabarkan segera memulai proses pembangunan rusunawa senilai Rp 20 milliar di kawasan Prajurit Kulon.Sebelumnya,tahun ini sedianya bakal dibangun gedung rusunawa di Kota Mojokerto.Gedung itu dibangun menggunakan dana pemerintah pusat.Sedangkan pemkot diminta menyediakan lahan rusunawa yang clean and clear.Sekarang ini,lahan yang disiapkan pemkot dalam kondisi teruruk.Lokasinya di area Kelurahan Prajurit Kulon dekat MAN Kota Mojokerto.Luasnya sekitar 7 ribu meter persegi."Tanggal 3 April mendatang,Pemkot diundang Kemen PUPR pertemuan kickof meeting kontrak (rusunawa)"ungkap Helmi,Kabid Infrakstruktur Bappeko Mojokerto.Dikatakannya,dalam forum tersebut,bakal diketahui rencana pembangunan rusunawa di Kota Mojokerto.Termasuk pula,substansi pekerjaan yang bakal digarap sebagaimana dituangkan dalam kontrak kerja."Nanti yang membangun dari Kemen PUPR.Perkiraan setelah rapat itu baru diketahui scedule-nya"sambung dia seraya menyebutkan,baru-baru ini Kemen PUPR melakukan survei tanah di lokasi.Sedangkan,Otvan dari Kemen PUPR dihubungi membenarkan pihaknya baru saja melakukan survei tanah di lokasi pembangunan rusunawa kota.Pertemuan awal jelang pembangunan bakal digelar untuk membahas kebutuhan sebelum pembangunan."Seperti syarat administrasi yang harus dicukupi"kata dia.Lanjutnya,rapat bertajuk Pre Construction Meeting (PCM).ini akan diketahui jadwal pelaksanaan pembangunan rusunawa.Sedang untuk material pembangunan kata pak Otvan belum bisa langsung."Dari meeting awal ini nanti ditentukan scedhule lanjutannya.Bulan ini masih survei-survei."sambung dia.Sebelumnya anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Gunawan,mengatakan kalangan dewan pernah melakukan studi manajemen pengelolaan rusunawa.Ia berharap rusunawa di Mojokerto akan terkelola dengan baik sehingga fungsinya sebagai rumah bagi warga miskin,warga yang berada di pinggir rel KA terselesaikan.(Dikutip Radar Mojokerto 20 Maret
Lingkungan Bersih dan Sehat,Cegah Penyakit Menular.
MOJOKERTO KOTA-Upaya cara mencegah penyebaran penyakit menular terus digencarkan Pemkot Mojokerto.Salah satunya dengan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto Ch Indah Wahyu,mengatakan,lingkungan bersih dan sehat menunjang penyebaran penyakit menular.Beragam program dibuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,kalau lingkungan bersih dan sehat,penyebaran penyakit menular dapat terhindari.Dijelaskan Indah,program menunjang lingkungan yang bersih & sehat.Di jelaskan Bu Indah,program menunjang lingkungan bersih & sehat di mulai dari tingkat rumah tangga yaitu pengelolaan limbah rumah tangga,program cuci rumah,pengelolaan jamban sehat,sampa program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ,lalau tingkat lingkungan yaitu program kampung Bersih,Sehat,Indah,Teduh & Aman (Kasih Setia).Yang tak kalah pentingnya adalah pengelolaan limbah baik limbah rumah tangga hingga industri.Penaganan & pengaasan dari instansi terkait menunjang pencegahan penyakit menular.Agar lingkungan menjadi bersih & sehat,juga di perlukan dukungan banyak pihak.Masyarakat menjadi faktor peenentu keberhasilan lingkungan yang bersih & sehat.Jajaran Forkopimda Kota Mojokerto juga di butuhkan guna memasifka program-program yang di jalankan.
Lindungi lewat Imunisasi ORI Difteri
Sementara itu,pencegahan penyakit menular & mematikan saat ini tengah di gencarkan seperti imunisasi Difteri.Secara nasional,gerakan ini di beri nama Outbreak Responbility imunisation (ORI) Difteri.Gerakan imunisasi difteri tersebut tidak hanya melibatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto melainkan melibatkan pula jajaran Forkopimda yakni melalui jajaran Bhayangkari,Persit Kartika,Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama,Kemenag,Dharma Wanita,hingga PKK.Mereka turut terjun langsung ke masyarakat untuk mendorong partisipasi imunisasi.Seluruh lapisan warga patut di edukasi dari kalangan organisasi kewanitaan ini agar mengetahui detail fungsi imunisasi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular yang dapat menurunkan kualitas sube daya manusia Kota Mojokerto & selanjutnya pada bulan Juli & November mendatang.Pelibatan seluruh unsur masyarakat juga akan di gencarkan & di perluas.Secara umum,Bu Indah membeberkan imunisasi ORI Difteri itu bagian dari imunisasi untuk melindungi masyarakat dari penyakit menular yang dampaknya meematikan sasarannya adalah bayi dengan umur 0 tahun-1 tahun dengan imunisasi dasar lengkap.Kemudian,imunisasi juga menyasar anak usia 1 tahun hingga 19 tahun dengan ORI Dofteri.Imunisasi ini dilaksanakan 3 kali dalam setahun yakni Bulan February,juli,& Novdember.(Di kutip dari Radar Mojokerto,20 Maret 2018).
Lindungi lewat Imunisasi ORI Difteri
Sementara itu,pencegahan penyakit menular & mematikan saat ini tengah di gencarkan seperti imunisasi Difteri.Secara nasional,gerakan ini di beri nama Outbreak Responbility imunisation (ORI) Difteri.Gerakan imunisasi difteri tersebut tidak hanya melibatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto melainkan melibatkan pula jajaran Forkopimda yakni melalui jajaran Bhayangkari,Persit Kartika,Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama,Kemenag,Dharma Wanita,hingga PKK.Mereka turut terjun langsung ke masyarakat untuk mendorong partisipasi imunisasi.Seluruh lapisan warga patut di edukasi dari kalangan organisasi kewanitaan ini agar mengetahui detail fungsi imunisasi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular yang dapat menurunkan kualitas sube daya manusia Kota Mojokerto & selanjutnya pada bulan Juli & November mendatang.Pelibatan seluruh unsur masyarakat juga akan di gencarkan & di perluas.Secara umum,Bu Indah membeberkan imunisasi ORI Difteri itu bagian dari imunisasi untuk melindungi masyarakat dari penyakit menular yang dampaknya meematikan sasarannya adalah bayi dengan umur 0 tahun-1 tahun dengan imunisasi dasar lengkap.Kemudian,imunisasi juga menyasar anak usia 1 tahun hingga 19 tahun dengan ORI Dofteri.Imunisasi ini dilaksanakan 3 kali dalam setahun yakni Bulan February,juli,& Novdember.(Di kutip dari Radar Mojokerto,20 Maret 2018).
Senin, 19 Maret 2018
PSN Terintegrasi,Wali Kota Apresiasi Kader Motivator,Kelurahan Wates Raih Penghargaan Desa Pangan Aman 2018.
MOJOKERTO KOTA-Kelurahan wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto mendapat penghargaan "Desa Pangan Aman"dari Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia.Penghargaan nasional dengan peringkat tiga besar tersebut diberikan karena Kelurahan ini memiliki komitmen tinggi dan peran aktif dalam mewujudkan gerakan keamanan pangan.Piagam penghargaan ini diserahkan Wali Kota Mas'ud Yunus kepada Lurah Wates Setjo Prijanto pada kegiatan PSN Terintegritas dan Jum'at Berseri di Panderman Gang 8 Kelurahan Wates,Jum'at (16/3.18).Sebelumnya pada 13 Februari lalu di Kelurahan Wates ini telah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi dari BPOM RI.Wali Kota mengaku bangga dengan keberhasilan yang diterima Kelurahan Wates ini,"Selain menjadi Desa Pangan Aman,Kelurahan Wates ini juga mendapat Posyandu Terbaik Nasional.Ini berkat kerja keras kita semua dan harus kita pertahankan"puji Mas'ud.Melalui kegiatan PSN ini,Wali Kota menandaskan agar PSN tetap dilaksanakan sampai kapanpun."PSN ini dapat menyelamatkan jiwa dan nyawa manusia,dan hasilnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat,buktinya dari 38 kabupaten/kota se-Jatim,Kota Mojokerto dinyatakan tidak termasuk daerah KLB DBD"papar Mas'ud.Meskipun tidak ada jadwal kunjungan di Kelurahan Wates,Wali Kota meminta agar para kader tetap memantau kegiatan jentik dan memotivasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat."Mari kita ubah mindset keluarga kita,dari pola hidup tidak sehat menjadi pola hidup sehat dan merubah pola hidup tidak bersih menjadi pola hidup bersih"tuturnya.Wali Kota kembali mengingatkan masyarakat untuk mendukung program Kampung Bersih,Sehat,Teduh,Indah,dan Aman,dengan harapan setiap orang yang masuk di kampung Kota Mojokerto akan merasa aman dan nyaman."Seperti rumah,tidak perlu mewah tapi yang penting bersih dan nyaman"pungkas Mas'ud.Dalam kegiatan ini,Wali Kota Mas'ud dengan didampingi Ketua TP PKK Siti Amsah,memeriksa kamar mandi warga sekitar.Selain itu,hadir dalam kegiatan ini Plt Sekdakot Gentur berserta istri,Kepala BNN Kota Mojokerto,Kepala OPD,Camat dan Lurah.(Dikutip Radar Mojokerto 17 Maret 2018).
INFO BAPPEKO:Jaring CSR Untuk Warga Miskin.
MOJOKERTO KOTA-Pemkot mendorong upaya pengentasan kemiskinan melalui bantuan tanggung jawab sosial perusahaan alias Corporate Social Responbility (CSR) lantaran sebanyak 5,7% warga Kota Mojokerto masih berada dalam jeratan kemiskinan.Demikian di katakan Kepala Bappeko Harlistyati,ketika mewakili Walikota Mas'ud Yunus memberikan sambutan dalam distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di e-Warong Melati Lingkungan/Kelurahan/Kecamatan Prajurut Kulon,kemarin (14/3).Ia mengatakan,angka kemiskinan di Kota Mojokero masih di bawah Jawa Timur yang sebesar 7,13%.Di tingkat Jawa Timur,pengentasan kemiskinannya masuk rangking 6,hal itu menunjukkan program pengentasan kemiskinan yang di gulirkan Pemkot menampakkan hasil nyata.Meski demikian,tak dimungkiri angka kemiskinan Kota yang mencapai 5,7% ini tergolong masih tinggi.Untuk itu,lanjut Bu Harlis perlu di gencarkan program-program pengentasan kemiskinan yang terpadu.Di tuturkannya,warga miskin di kota banyak membutuhkan penaganan tidak hanya sosial ekonomi,tapi juga menyangkut lingkungan,sanitasi,& pemberdayaan yang lain."Banyak masyarakat butuh sesuatu,tapi terbatasi.Ada aturan yang membatasi.jadi lewat CSR itu bisa di atasi,"tutur Bu Harlis.Di ketahui,tahun 2017 lalu,Pemkot dapat CSR dari kalangan BUMN salah satunya merupakan bantuan pembangunan santasi berbentuk MCK & sambungan elektrifikasi.Sebanyak 50 MCK & 100 sambungan di berikan kepada warga miskin Kota.Eni,44 warga Lingkungan Prajurit Kulon Gang 7 Nomor 8 mendapat bantuan MCK.Sebelumnya,keluarganya terpaksa berjalan sejauh 200 meter ke rumah kakaknya untuk bisa buang air besar."Kalau jeding sama kakar mandi sudah ada,tapi sepic tank-nya tidak ada.jadi,menumpang ke rumah kakak di ujung gang,"kata dia di temui di rumahnya.Eni kemudian dapat bantuan MCK dari salah satu BUMN,Pelindo III.Kamar mandi di sisi timur rumahnya kini di lengkapi sepic tank."Harapannya,bisa di perbaiki sanitasi warga miskin & kurangi kegiatan yang memperburuk lingkungan,"kata Pak Roy Dharma Putra,Vice President CSR Pelindo III,di lokasi.(Di kutip darr Radar Mojokerto,15 Maret 2018).
Dinas Sosial Kota Mojokerto Salurkan 2.000 BPNT,Bersumber APBD Kota,Rp220 Ribu Per KPM.
MOJOKERTO KOTA-Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus bergulir.Kali ini,bantuan sosial bersumber APBD Kota Mojokerto diterimakan kepada kalangan warga miskin melalui e-Warong.Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto Sri Mujiwati,mengatakan penerima BPNT dari APBD Kota Mojokerto tahun 2018 sebanyak 2.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)."Tahun lalu,1500 KPM,mudah-mudahan dengan 2.000 dan 4.685 dari APBN hampir semua orang miskin sampai rentan miskin sudah dapat BPNT,"kata dia selepas distribusi e-Warong Melati Lingkungan/Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon,Kota Mojokerto,kemarin (14/30.Dijelaskannya,distribusi tersebut selepas pemberian kartu e-wallet yang di lakukan pekan lalu.Praktis,sebanyak 2000 KPM dapat BPNT yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2018.Bansos yang di terimakan mencapai senilai Rp.220 per KPM."Itu jatah untuk bulan Januari-february.Awal April mereka nanti dapat jatah yang bulan bulan Maret,akhir April di beri jatah bulan April.Setelah itu harapannya setiap bulan sudah pasti dapat BPNT,"rinci Bu Mujiwati.Di tambahkannya,BPNT berupa uang tapi tidak bisa di cairkan jika tidak di belanjakan di e-warong yang sudah di tunjuk.Di Kota Mojokerto,ada 10 e-Warong,sementara penerima sudah memenuhi 40 kriteria sebagai KPM."Nanti,warga yang dapat BPNT ini nanti akan di beri stiker di rumahnya sebagai tanda penerima bantuan sosial dari pemerintah,"terangnya.Bu Mudjiwati menambahkan,warga Kota Mojokerto yang merasa miskin tapi tidak menerima bisa bertanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Keluarga (KK).Namun,menurunya untuk jumlah KPM tahun depan belum tentu sama dengan tahun ini karena faktor PKM meninggal atau sudah tidak miskin.Total penerima BPNT Kota Mojokerto sebanyak 6.685 KPM yang bersumber dari APBN & APBD.Kuota dari APBN sebanyak 4.685 KPM.Sedangkan dari APBD yang semula 1.165 KPM tahun ini di tambah 835 KPM sehingga menjadi 2.00 KPM.(Di kutip dari Radar Mojokerto,15 Maret 2018).
Langganan:
Postingan (Atom)