Rabu, 21 Maret 2018
Kejaksaan Kota Mojokerto Tempati Kantor Baru.
MOJOKERTO KOTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang selama ini menempati kantor sementara di Surodinawan,resmi menempati kantor baru yakni di Jalan Raya By Pass KM 49 Kota Mojokerto.Kemarin,kantor tersebut di resmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur E.S Maruli Hutagalung.Hadir dalam peresmian itu,Wali Kota Mas'ud Yunus,Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP),Forkopimda,Ketua IAD Wilayah Jatim,& sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Timur.Peresmian kantor baru ini di tandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,E.S Maruli Hutagalung,yang bersamaan dengan peresmian Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Jawa Timur,Agustina Hutagalung.Dalam sambutannya,Wali Kota menyampaikan,Kota Mojokerto sangat minim sumber daya alam,sehingga untuk meningkatkan kemakmuran adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia."Terkait dengan itu semua,elemen/instansi di harapkan bisa terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city termasuk institusi ajari,"harapnya.Dengan di tempatinya kantor kantor yang baru ini,Wali Kota juga berharap dapat memberikan dorongan,semangat,kepada kajari untuk memberikan pelayanan hukum & penegakan hukum di Kota Mojokerto."Dengan di resmikannya kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini semoga dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,sehingga situasi & kondidi di Kota Mojokerto sebagai Kota yang damai,sejahtera,& berkeadilan bisa tercapai,"tambahnya.Sementara itu,Kajati Jawa Timur E.S Marulu Hutagalung,berharap dengan di resmikannya kantor baru penegakan hukum lebih baik & lebih maju."Masyarakat Kota Mojokerto apabila ada permasalahan silaakaan datang ke kantor kajari untuk menyampaikan laporan-laporannya dalam hal penegakan hukum,"kata Pak Maruli.Beliau juga menegaskan bahwa di bawah pimpinan Bu Halila Rama Purnama,kantor Kejari Kota Mojokerto akan maju,khususnya dalam penegakan hukum.Dalam laporannya,Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampailkan,gedung kantor fi bangun secara representatif dengan berlandaskan jiwa Tri Krama Adyaksa dengan tanpa mengesampingkan proses kearifan lokal seperti yang di wariskan kerajaan Nusantara karena Mojokerto merupakan tanah leluhur kerajaan majapahit."Nuansa Merah Putih menandakan kami berani & bertekad suci untuk menegakkan keadilan demi mewujudkan ketertiban masyarakat khususnya Kota Mojokerto yang kondusif,"ungkap Bu Halila.Kantor Kejati seluas 13.420 m2 ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Mojokerto.Pembangunan gedung ini dilaksanakan sejak 18 September 2017 & selesai tepat pada Desember 2107 sebagaimana di janjikan Bu Halila kepada kajati.(Di kutip dari Head Line Radar Mojokerto,21 Maret 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar