Selasa, 27 Maret 2018

Pemkot Mojokerto:Sosialisasi Stategi Pemulihan Aset Daerah.

MOJOKERTO KOTA-Untuk meningkatkan pemahaman para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto,terkait Instruksi Presiden RI No.7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan & Pemberantasan Korupsi,Pemerintah Kota Mojokerto mengadakan Sosialisasi Strategi Pemulihan Aset untuk mencegah terjadinya kerugian Negara,Senin (26/3) di Ayola Sunrise Hotel.Sosialisasi ini di selenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Mojokerto selama 2 hari dengan peserta yang terdiri dari Kepala & PPK/PPKm dari masing-masing OPD Kota Mojokerto.Acara di buka oleh Walikota Mojokerto,Mas'ud Yunus,dalam sambutannya menjelaskan mengenai pentingnya pelacakan & pemulihan aset daerah serta peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan.Pak Mas'ud juga menegaskan agar semua perangkat daerah untuk bersikap taat ukum."Kepala Perangkat Daerah yang menjadi pengguna anggaran,Pejabat Pembuat Komitmen,pejabat Pelaksana tekhnis kegiatan,Pejabat Pengadaan Barang & Jasa,Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan,serta pejabat lain yang berhubungan dengan kegiatan yang dananya bersumer dari APBN/APBD agar melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada,"jelas Pak Mas'ud.Kepala Bappeko Mojokerto,Ibu Harlistyati mengatakan,dalam sosialisasi ini bertindak selaku narasumber antara lain Didik Farkhan Alisyahdi selaku Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur & Batara Tobing selaku Koordinator Pengawasan Keuangan & Pembangunan Jawa Timur yang memberikan materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pengamanan Barang milik Daerah/Aset sedangkan pada hari ke dua yang menjadi narasumber adalah AKP Haryono selaku Kasatreskrim Polresta Mojokerto & Yohanes Sogar Simamora selaku npakar apengadaan barang & Jasa dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga,dengan moderator Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Mojokerto Ibu Halila Rama Purnama.(Di kutip dari Radar Mojokerto,27 Maret 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN