

MOJOKERTO KOTA-Raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemkot Mojokerto tahun 2018 tak membuat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) berpuas diri.Sejumlah upaya strategis disiapkan guna mempertahankan predikat WTP mendatang.Sebelumnya pemkot mempertahankan predikat opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018.Predikat tertinggi itu diraih lima tahun berturut-turut sejak tahun 2014 silam.Pencapaian itu wajib dipertahankan di tahun depan,meski sejumlah pembenahan wajib dilaksanakan."Yang jelas,pertama kami ucapkan terima kasih kepada kalangan OPD dan juga masyarakat Kota Mojokerto atas dukungannya"ungkap Agung Moeljono,Plt Kepala BPPKA Kota Mojokerto kemarin,Ia mengatakan,besarnya dukungan instansi lingkup pemkot dan masyarakat turut menjadi bagian penting atas raihan predikat opini WTP yang kelima kali secara beruntun ini.Lanjut Agung,capaian WTP kelima kalinya itu wajib dipertahankan ke depannya.Untuk itu,diperlukan upaya strategis sebagai tindak lanjut pembenahan atas standar akuntansi pemerintahan (SAP)."Yakni pertama dengan melakukan rekonsilasi.Koordinasi dengan OPD secara berkala setiap bulan"lanjut kepala Bappeko ini.Rekonsilasi dan koordinasi ini bertujuan agar kontrol terhadap SAP dan sistem pengendalian internal memadai.Juga,agar tidak salah dalam penyajian material atas pos-pos laporan keuangan.Sehingga,secara keseluruhan laporan keuangan wajar sesuai SAP.Agung menyatakan,juga bakal membangun apilikasi terpadu yang terkoneksi dengan kalangan OPD.Ini penting kata pak Agung,agar kecepatan dan ketepatan terkait penganggaran berjalan terpadu.Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)."Nantinya aplikasi ini terkait pula dengan serapan anggaran"tandasnya.Yang tak kalah pentingnya,yakni terkait penataan aset daerah.Agung menerangkan,penataan aset daerah jadi salah satu titik perhatian utama BPK saat pemeriksaan."Penataan aset ini akan kami gencarkan.Termasuk juga sertifikat aset"terang dia.Diketahui,predikat WTP diberikan terhadap laporan keuangan pemerintah daetah yang memenuhi kriteria.Di antaranya,sistem pengendalian internal yang memadai.Dan juga seluruh laporan keuangan telah tersajikan wajar sesuai standar akuntansi pemerintah.(Dikutip Radar Mojokerto,8 Oktober 2019)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar