MOJOKERTO-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri acara apresiasi dan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2018 di Ball Room Hotel Golden Tulip,Banjarmasin,Kalimantan Selatan pada Rabu (6/2).SAKIP Award yang digelar di Banjarmasin adalah untuk Wilayah II,Meliputi 11 provinsi dan 150 kabupaten atau kota se-Kalimantan,Lampung,Jawa Timur,Bali,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,serta DKI Jakarta.LHE AKIP dilaporkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur & Pengawasan,Muhammad Yusuf Ateh Yusuf Saleh,menyampaikan,bahwa SAKIP merupakan pengejawantahan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia."SAKIP menetapkan program & kegiatan berdasarkan pada prioritas & kebutuhan masyarakat.SAKIP mengarahkan pada prioritas & kebutuhan masyarakat.SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja & anggaran berbasis kinerja,"jelas Yusuf Ateh.Berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2018,Yusuf Ateh menyampaikan,bahwa diwilayah II masih terdapat 19 Kabupaten & kota berpredikat C,49 Kabupaten & Kota dengan predikat CC,64 Kabupaten & Kota dengan predikat B,18 Kabupaten & Kota berpredikat BB,& 5 pemerintah kota yang berpredikat A.Kemudian untuk hasil evaluasi SAKIP pada pemerintah provinsi menunjukkan masih terdapat 6 pemerintah dengan predikat B,3 pemerintah provinsi dengan berpredikat BB,& 2 pemerintah provinsi dengan predikat A."Terdapat setidaknya 4 permasalahan utama yang menjadi penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah Kabupaten/Kota & provinsi,serta berpotensi menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah yaitu :
-A,Tujuan atau sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil.
-B,Tujuan keberhasilan tidak jelas & tidak terukur
-C,Program atau kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran
-D,Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan,"terang Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh juga menyampaikan untuk mengatasi permasalahan tersebut,maka langkah nyata yang perlu ditempuh oleh setiap instansi pemerintah :
*Pertama,Memperbaiki rumusan tujuan sasaran yang dilengkapi dengan ukuran atau indikator kinerja yang jelas & berorientasi hasi/outcome
*Kedua,memastikan bahwa turunan kerja/cascading telah ditetapkan sampai kel level organisasi terkecil dengan memanfaatkan logic model atau sasaran sehingga terwujud perencanaan pembangunan yang terintegrasi/integrated development paln.
*Ketiga,berdasarkan integrated development plan tersebut,dilakukan refocusing atau program & kegiatan yang akan mendukung tercapainya tujuan suatu sasaran secara efektif & efisien.
*Keempat,melakukan monitoring & evaluasi atas implementasi manajemen kinerja /SAKIP ini secara berkala.Sehingga terwujud pembangunan berorientasi hasil yang berkesimambungan.Sementara itu,Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi/PAN-RB,Syafrudin menyampaikan,perubahan zaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir untuk melayani.Birokrasi hadir semakin dinamis,bahkan memfasiliasi setiap aktivitas diruang publik melalui aksestabilitas yang mudah,tidak berbelit,bebas praktik suap & pungli,efektif & efisien,memberikan manfaat yang dirasakan langsung,bahkan mengadopsi pola-pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban."Maka,kunci pentingnya,birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamentas,artinya birokrasi dapat bertanggung jawab penuh terhadap aliran uang negara untuk sebesar-besarnya & seluas-luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat,"jelsa Syafrudin.Sementara itu,Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan,pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan semua sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."Pemerintah akan berusaha lebih baik & menjalankan program-program sesuai SAKIP,"jelas Ning Ita,begitu walikota biasa disapa.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,7 Februari 2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar