Jumat, 08 Februari 2019

BIMBINGAN TEKNIS KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) SE-JAWA TIMUR.

Rajawali News-Pada Hari Kamis,7 Februari 2019,Kim Rajawali dan Pranata Humas Kominfo Kota Mojokerto,menghadiri Bimbingan Teknis Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)se Jawa Timur,bertempat di Hotel Santika Premiere,Jalan Gubeng No:54,Kota Surabaya,Lantai 3,pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB.Ada 3 Narasumber:
1.Bapak Dun-Dun Subandi,Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik.
2.Bapak Mukjizat,Dirjen Perencanaan Anggaran Daerah,Kementerian Dalam Negeri.
3.Bapak Andi Muslim,Kasi Kemitraan Komunikasi Media,Kominfo.
Adapun materi seminar tersebut antara lain :
-Di zaman dulu kebutuhan dasar manusia ada 3,yaitu  sandang,pangan & papan.Tetapi sekarang di zaman milenial kebutuhan manusia ada 4 yaitu :
^Sandang
^Pangan
^Papan
^Informasi
Karena informasi sekarang menjadi suatu kebutuhan.Orang bangun tidur langsung pegang HP/gadget & riset membuktikan kalau dalam sehari makisimal 7 menit manusia tidak pegang Hp/gadget.
-Yang menarik dari Bimbingan Teknis,Kelompok Informasi Masyarakat di sini Nara sumbrr Bapak Mujizat,menjelaskan perbedaan antara KIM di Kelurahan/Kota & KIM di Desa.Jika di desa ada peraturan desa itu bersifat otonom & KIM di desa jika sudah menerima Surat Keputusan/SK dari Kepala Desa secara otomatis kepala desa mengakui & bertanggung jawab atas KIM & KIM mendapatkan hak untuk melakukan segala kegiatan yang ada di desa tersebut.
-KIM yang berada di Kelurahan/Kota jika sudah menerima Surat Keputusan/SK dari Lurah,otomatis Lurah itu sudah mengakui keberadaan KIM diwilayahnya tetapi jika masalah tanggung jawab dilihat terlebih dahulu apakah kegiatan KIM sudah masuk Musrenbang atau belum.Jika KIM sudah masuk Musrenbang berarti anggota KIM bisa melakukan serangkaian kegiatan & menerima hak sesuai dengan KIM yang ada di desa.Bila belum masuk Musrenbang,berarti KIM itu belum punya hak/hibah.
(Report by Dian,Peserta Bimtek,KIM Rajawali).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN