Selasa, 09 Oktober 2018

DLH Kota Mojokerto Launching E-Pojok Aspirasi Lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto me-Launching aplikasi layanan publik,e-Pojok Aspirasi Lingkungan Aplikasi ini memudahkan masyarakat melaporkan temuan pohon ambruk,sampah liar,hingga taman-taman yang rusak.Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak,melalui Kasi Konservasi Lingkungan &  Pertamanan Rino Aristya Dwi Cahyono mengatakan,pihaknya me-launching aplkasi e-Pojok Aspirasi Lingkungan."Yakni melalui websited dlh.mojokertokota.go.id & aplikasi Whattsup aspirasi Lingkungan 0895380544664,"ungkapnya.Dikatakan Rino,aplikasi ini sengaja dibikin merespons perkembangan tekhnologi informasi di masyarakat disamping tujuan utamanya yakni meningkatkan respons pelayanan publik dari Dinas Lingkungan Hidup/DLH terhadap keluhan dari masyarakat."Ini meningkatkan pelayanan pemeliharaan ruang terbuka hijau meliputi sarana & prasarana taman,pohon tumbang & taman kotor.Kalau masyarakat temukan itu,kami persilahakan lapor kepada kami melalui aplilkasi tersebut,"beber Rino.Ketika masyarakat menemukan pohon tumbang,taman kotor,hingga temuan terkait lingkungannya,bisa langsung akses aplikasi e-pojok aspirasi Lingkungan,caranya cukup mudah."Masyarakat tinggal klik dlh mojokertokota.go.id pada laman pencarian baik komputer,laptop,maupun handphone berbasis andoroid maupun IOs,"tambah Rino.

INOVASI LAYANAN UNTUK ADIPURA

Sementara itu,inovasi layanan penanganan sampah,pohon tumbang,hingga taman kotor berupa aplikasi tersebut tak lepas daei target merebut piala Adipura 2018."Gotong royong di sekitar kita menurun.Makanya pemerintah terus mendorong warganya untuk melaporkan apabila ditemukan sampah lair,pohon tumbang,atau taman yang kotor,"terangnya.Terkait penanganan sampah,dia mengalokasikan agar lingkungan menggelar kerja bakti secara periodik.Apabila sudah mengumpulkan sampah,dianjurkan tidak dilakukan pemmbakaran."Nanti kami dari tim DLH pasti akan mengambil sampah itu,Kesehatan dan kebersihan itu bukan milik pemerintahan,melainkan milik kita semua"ujarnya.Peran serta dalam kebersihan lingkungan sangatlah penting.Hal itu,tandas Yasak,termasuk dalam kategori penilaian Adipura.Sehingga,kualitas air,udara,dan lingkungan yang dianggap jelek oleh masyarakat dipersilahkan untuk dilaporkan kepada DLH.Ditambahkannya,kawasan pemukiman merupakan kawasan pemantaun.Baik pemukiman menengah dan sederhana,jalan arteri dan kolektor,pertokoan,perkantoran,sekolah,rumah sakit,puskesmas,terminal,pelabuhan,kota,taman kota,saluran hutan terbuka,TPA,bank sampah dan fasilitas pengolahan sampah skala kota."Taman kota,lingkungan jalan protokol,hingga kebersihan TPA,TPS,hingga bank sampah turut menjadi tolak ukur penilaian.Untuk itu,kami ingin terus meningkatkan layanan penanganan lingkungan melalui aplikasi e-Pojok Aspirasi Lingkungan"tegasnya.(Dikutip Radar Mojokerto 9 Oktober 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN