Kota,Jawa Pos Radar Mojokerto-RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo berupaya memangkas masa perawatan pasien di ruang isolasi.Langkah itu dilakukan untuk kembali menurunkan status Kota Mojokerto yang saat ini kembali zona merah alias risiko tinggi penyebaran Covid-19.Plt Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dr.Triastutik Sri Prastini mengatakan,upaya penurunan jumlah pasien di ruang isolasi dilakukan dengan mempercepat uji swab.Terlebih,saat ini,RS rujukan Cvovid-19 telah meningkatkan kemampuan mesin polymerase chain reaction/PCR."Dengan cepat kita diagnosa,maka bisa cepat pula kita tangani,"terangnya kemarin.Pasalnya,dengan mesin PCR yang dimiliki sejumlah rumah sakit plat merah tersebut,hasilnya bisa langsung diketahui sekitar 2 jam."Jadi,kalau negatif pasien langsung bisa dipindah ke ruang rawat reguler,"ujarnya.Pun demikian,dengan pasien positif Covid-19 dengan komorbid.Masa perwatan ruang isolasi juga bia dipersiapkan setelah 2 kali uji swab dengan hasil negati.Sehingga,pasien bisa dipindah ke ruang rawat inap umum untuk penanganan gejala penyakit penyerta."Sehingga,sekarang sudah banyak berkurang,"terangnya.Sampai dengan Rabu (30/9),dari 63 tempat tidur,jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat tinggal 17 orang atau terisi 26,98%.Sehingga,ketersediaan ruang isolasi masih tersisa 46 bed yang kosong.Dokter spesialis anak itu menyatakan,kemampuan PCR di RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo saat ini juga masih dikebut.Dari semula hanya melakukan pengujian 33 sampel /hari.kali ini ditingkatkan untuk running 6 kali atau 60 sampel/hari.Sebab,sekali running mampu menguji 11 sampel.Namun,sebut Trias,upaya serupa juga harus didukung dengan RS lainnya agar dapat menurunkan status zona merah di Kota Mojokerto.Pasalnya,sebaran pasien positif,probable,maupn suspect saat ini tidak hanya di RS rujukan Covid-19 saja."Dulu,memang di kita (RSUD) sampai overload,tapi sekarang jauh lebih menurun.Karena rumah sakit lainnya sudah bisa menangani,"pungkasnya.Seperti diketahui,peta resiko Kota Mojokerto meningkat dari sebelumnya zona oranye atau resiko sedang menjadi zona merah.Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto menyebutkan jika dari 14 indikator,perubahan zona dipicu karena belum tercapainya penurunan jumlah kasus positif,probable dan suspect yang dirawat di RS yang tidak lebih dari 50 persen.(Dikutip Radar Mojokerto,1 Oktober 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar