Minggu, 02 Agustus 2020
Hanya Panitia,Satu Orang Satu Alat,Aturan Penyembelihan Hingga Pembagian Hewan Kurban Di Saat Pandemi
Kota,Jawa Pos Radar Mojokerto-Pemkot Mojokerto mengatur tata cara penyembelihan hewan kurban di masa pandemi.Proses pemotongan hingga pembagian daging hanya boleh dilakukan oleh panitia.Selain wajib mematuhi protokol kesehatan,juga harus menerapkan sistem satu orang satu alat.Kepala Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian/DKPP Kota Mojokerto R.Happy Dwi Prasetyawan mengatakan,proses penyembelihan hewan kurban bisa berpotensi menjadi sumber persebaran Virus Covid-19.Menurutnya,penularan tersebut bukan berasal dari hewan,melainkan karena proses pemotongan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur."Korona tidak (menularkan) dari hewan,tetapi bisa melalui tangan atau percikan (dahak) dari orang yang menyembelih.Sehingga berbahaya kalau daging diberikan kepada warga yang menerima,"terangnya kemarin (26/7).Karena itu,saat Hari Raya Idul Adha,Jumat (31/7),proses penyembelihan hewan kurban hanya boleh dilakukan panitia.Dia menyebutkan,panitia tersebut dibentuk dimasing-masing lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat pemotongan hewan kurban."Jadi baru ada tim khusus yang menangani untuk penyembelihan,"paparnya.Pihaknya mengaku tengah melakukan inventarisir terhadap sejumlah panitia kurban yang sudah terbentuk.Baik yang berlokasi di masjid,musala,maupun diruimah potong hewan/RPH.Pemkot mempersyaratkan seluruhnya harus mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan penyembelihan nanti.Mulai dari memakai masker,pencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,memakai sarung tangan,hingga melakukan 'physical distancing'.Tak hanya itu,setiap panitia juga dilakukan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke area pemotongan hewan kurban.Jika diketahui ada anggota panitia yang suhu tubuh tinggi atau mengalami gejala sakit,maka tidak boleh ikut bergabung."Kalau ada yang tidak sehat,bisa digantikan orang lain atas seizin panitia"ujarnya.Happy mengatakan,panitia melakukan seluruh prosesi kurban.Mulai dari penyembelihan,penanganan daging,pengemasan,hingga pembagian kepada penerima.Selama proses tersebut,warga juga diminta untuk tidak berkerumun di area penyembelihan.Selain itu,seluruh peralatan yang dipakai juga harus disterilkan.Yaitu,dengan cara melakukan pembersihan sekaligus disinfektan sebelum dan sesudah digunakan.Bahkan,panitia juga wajib menerapkan sistem satu orang,satu alat selama proses penyembelihan."Jadi alat itu harus dipegang satu orang,tidak boleh dipegang bergantian"tandasnya.Sementara itu,sejak sepekan terakhir DKPP juga telah menerjunkan tim dari bidang peternakan dan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan.Setidaknya sudah 233 ekor kambing dan 64 ekor sapi yang sudah diperiksa dari 7 penjual hewan se-kota.Hasilnya,seluruhnya dipastikan dalam keadaan sehat dan layak untuk disembelih.Happy menambahkan pemeriksaan hewan akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Adha nanti."Untuk sementara belum ada laporan kaitannya dengan hewan yang bermasalah atau kena penyakit.Tapi pemeriksaan ini masih berlanjut dan kami monitoring terus"pungkas Happy.(Dikutip Radar Mojokerto,27 Juli 2020).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar