Rabu, 01 Juli 2020

Panduan Kurban Di Tengah Pandemi

Jakarta,Jawa Pos-Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal.Termasuk dalam menghadapi Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang.Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat mengeluarkan sejumlah panduan.Dimulai dari skema pembelian yang diarahkan melalui platform online mitra Baznas.Hewan yang dibeli harus dipastikan benar-benar dalam keadaan sehat.Anggota Baznas Nana Mintarti menyatakan,di Baznas hewan kurban dibeli dari peternak mitra."Sehingga bisa ikut memberdayakan para peternak mitra Baznas yang tersebar di penjuru Indonesia"katanya kemarin (29/6).Yang paling penting,imbuh Nana,adalah masyarakat diminta tidak berkerumun di tempat pemotongan hewan kurban.Baik itu di masjid,musala,maupun yang lainnya."Masyarakat tunggu saja di rumah.Insya Allah dagingnya sampai"tuturnya.Kemudian,petugas pemotong hewan kurban dianjurkan untuk mengenakan alat pelindung diri (APD).Tidak perlu sampai level III seperti yang dikenakan para tenaga medis saat menangani pasien Covid-19.Cukup gunakan sarung tangan & masker.Lalu,saat pengambilan daging qurban,panitia diminta untuk tetap menjaga jarak.Baznas mematok harga bervariasi untuk hewan qurban dengan skema pembelian online.Kambing dibanderol Rp.2,5 juta per ekor dengan bobot 27-30 kg.Kemudian,sapi dipatok Rp.17,5 juta per ekor dengan bobot 200-300 kg.Sementara itu,Kementerian Agama/Kemenag juga sedang menggodok edaran ketentuan penyembelihan hewan qurban ditengah Pandemi Covid-19.Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan,draf surat edaran tersebut sudah selesai.Tinggal disetujui Menag Fachrulm Razi.JIka sudah di sahkan,Kamaruddin akan menyampaikan ke masyarakat.(Di kutip dari Jawa Pos,30 Juni 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN