Jumat, 10 April 2020

PEMANFAATAN GEDUNG RUSUNAWA "CINDE" UNTUK TEMPAT KARANTINA,DISIAPKAN UNTUK TENAGA PEMUDIK DAN TENAGA TEKNIS.

MOJOKERTO KOTA-Rumah susun sederhana sewa/Rusunawa Cinde,Kelurahan
/Kecamatan Prajurit Kulon,Kota Mojokerto,dipersiapkan untuk melakukan karantina bagi pemudik dari zona merah.Selain itu,tenaga kesehatan juga mendapatkan prioritas untuk mengisolasi diri dibangunan 4 lantai tersebut.Walikota Mojokerto,Ika Puspitasari mengungkapkan,dipilihnya rusunawa sebagai lokasi karantina bersifat persiapan.Hal itu untuk mengantisipasi datangnya pemudik ke Kota Onde-onde."Meskipun sudah ada pembatasan untuk tidak mudik,tetapi kita sudah menyiapkan jikalau nanti banyak yang masuk ke Kota Mojokerto,"terangnya kemarin.Kedatangan para pemudik tersebut tentu memaksa Pemkot Mojokerto untuk pasang badan.Pasalnya,ditengah Pandemi Covid-19,warga yang berasal dari zona merah secara otomatis termasuk dalam katagori orang dalam resiko/ODR.Untuk itu,mereka harus menjalani karantina terlebih dahulu sebelum bertemu keluarga di kampung halaman.Upaya itu guna menjamin kesehatan bagi para pemudik sekaligus memastikan agar mereka tidak tergolong sebagai carrier atau pembawa Covid-19."Jika dari daerah zona merah,maka kita menyiapkan lokasi untuk isolasi diri atau karantina bagi mereka ODR-ODR ini"tandasnya.Terdapat 116 kamar di bangunan empat lantai milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) itu.Mereka yang harus menjalani karantina harus melakukan isolasi diri selama 14 hari.Jika tidak ada keluhan,maka pemudik diperbolehkan pulang ke rumah asal.Ning Ita,sapaan akrab wali kota menyatakan,langkah tersebut juga untuk menekan angka ODR agar grafiknya tidak terus meningkat."Bisa jadi di dalam rumahnya (pemudik) sehat semuanya.Tapi kalau kedatangan satu ODR kan nanti semuanya bisa menjadi ODR juga"paparnya.Oleh sebab itu,orang nomor satu di lingkup pemkot ini meminta warganya untuk menahan diri agar tidak pulang kampung.Begitu pula bagi warga di luar kota yang selama ini tinggal di Kota Onde-Onde agar tetap melakukan mudik."Yang dari sana (luar kota) juga kita batasi untuk tidak masuk ke Kota Mojokerto"ujar Ning Ita.Menurutnya hal itu sebagaimana kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan 'pembatasan sosial berskala besar (PSBB).Ning Ita menyebutkan,untuk tetap menjaga agar Kota dengan 3 Kecamatan tidak dengan zona merah,pihaknya jga mengikuti PSBB sebagaimana yang diamanatkan Presiden Jokowi itu.Untuk itu,titik-titik yang berpotensi yang menjadi lokasi turunnya pemudik telah ditempatkan posko skrinning.Mulai dari Stasuin KA Mojokerto,Terminal Kertajaya,maupun gerbang tol Surabaya-Mojokerto/Sumo,Bahkan,di masing-masing kelurahan juga diminta untuk melakukan pendataan bagi siapapun pendatang melalui Ketua Rukun Tetangga/RT atau Rukun Warga/RW.Di sisi lain,Rusunawa juga dipersiapkan bagi Tenaga Kesehatan yang menangani langsung pasien dalam perawatan/PDP.Walikota Perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menyebutkan,para tenaga medis tersebut juga termasuk orang yang beresiko karena menjadi Front Line dalam penanganan PDP Covid-19."Kita melindungi tenaga medis ini supaya tidak ada kontak & berdekatan dengan para garda depan dibidang kesehatan ini,"ulasnya.Ning Ita menambahkan,warga diminta untuk tidak khawatir atas dipersiapkannya rusunawa menjadi tempat karantina.Sebab,bangunan yang berada di Jalan Cinde Baru VII,Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon,itu tidak diperuntukkan bagi warga sakit maupun PDP.Menurut dia,mereka yang menjalani karantina nanti merupakan katagori orang tanpa gejala alias sehat.Namun,karena memiliki riwayat perjalanan dari wilayah zona merah & kontak dengan PDP,maka harus menjalani isolasi diri selama 2 pekan."Jadi disana (rusunawa) bukan untuk pasien,bukan juga rujukan untuk PDP.Tapi disana untuk lokasi karantina atau isolasi diri bagi ODP atau tenaga medis,"pungkas Ning Ita.(Di kutip dari Radar Mojokerto,4 April 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN