Sabtu, 07 Desember 2019
SIAPA SAJA BISA MENJADI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL.
JAWA POS-Bukan hanya pakaian terbuka yang dipajang di pameran bertajuk 16 Rupa.Beda itu Biasa.Di etalase pameran ada pula gamis,seragam sekolah,bahkan pakaian laki-laki berupa sarung dan kaus.Semua pernah dikenakan korban kekerasan seksual.Koalisi Indonesia untuk Seksualitas dan Keberagaman (KITASAMA) yang terdiri atas Pamflet Generasi,Pusat Kajian Gender dan Seksualitas,serta Aliansi Satu Visi-selaku penyelenggara ingin menyampaikan pesan bahwa semua rentan terhadap kekerasan seksual.Tidak semua kekerasan seksual terjadi karena korban memakai baju yang minim.Perempuan juga bukan satu-satunya korban.Laki-laki maupun waria pun bisa menjadi korban kekerasan seksual.Pameran juga menampilkan bentuk-bentuk payudara dan organ kelamin."Diri kita itu berbeda satu sama lain.Termasuk bentuk tubuh,"jelas anggota Pamflet Generasi Ayunita Xiaowei kemarin (26/11).Selama ini,terang Ayunita,kata cantik atau menarik terbentuk hanya karena stigma.Padahal,satu dengan yang lain memiki bentuk fisik yang berbeda.Menurut catatan Komisi Perempuan,tahun ini ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.Kekerasan tersebut dapat berupa pemerkosaan dalam perkawinan,inses,kekerasan dalam pacaran,& kekerasan online berbasis gender.Sayang,ungkap Ayunita,penegak hukum maupun petugas medis belum berpihak pada korban.Pertanyaan maupun perlakuan saat proses hukum masih intimidatif terhadap korban."Penegak hukum belum tahu cara bertanya,"ucap dia.Peneliti Pusat Kajian Gender & Seksualitas Universitas Indonesia Nadira Reza mengungkapkan bahwa masyarakat mulai sadar dengan kekerasan seksual."Panggilan 'Assalamualaikum ukhti'saja sudah disadari kalau itu adalah bagian dari pelecehan,"tuturnya.Hal tersebut,menurut Nadira,lebih baik.Apalagi jika ditunjang dengan lebih banyak lembaga yang mendampingi korban.(Di kutip dari Jawa Pos,27 November 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar