Rabu, 10 April 2019

BINROHTAL 622:LARANGAN MENGAFIRKAN SESAMA.

Saat ngaji usai salat Duhur di masjid Polres Jombang,Selasa (9/4),pengasuh PP Hidayatul Quran Tembelang,ustad Yusuf Hidayat menjelaskan larangan mengafirkan sesama."Orang yang menuduh kafir kepada orang Islam,maka kekafiran itu akan kembali pada si penuduh"tuturnya mengutip sebuah hadist.Beliau lalu cerita kala umat Islam berperang melawan orang kafir Marga Huraqah,bagian dari suku Juhainah.Pasukan umat Islam kala itu dipimpin Ghalib bin Ubaidullah Al-Laitsi.Ketika umat Islam menang ada tentara musuh yang kabur.Pasukan muslim mengejarnya.Setelah terkepung,seorang tentara musuh mengucapkan 'la ilaha ilallah'.Namun Usamah bin Zaid tetap membunuh orang tersebut.Ketika mendengar kabar itu,Rasulullah Muhammad SAW lantas memanggil Usamah.Menanyakan kebenaran kabar tersebut.Usamah membenarkannya.Nabi lalu menanyai-nya berkali-kali.Kenapa kamu membunuhnya?Usamah menjawab,karena dia menduga musuh itu mengucap la ilaha illallah hanya untuk mencari selamat.Apalagi musuh itu sudah banyak membunuh pasukan muslim.Rasulullah kembali bertanya,apakah kamu tahu isi dadanya?Rasulullah bertanya lagi bagaimana kamu akan menghadapi kalimat la ilaha illallah pada hari kiamat?Usamah minta agar Rasulullah memintakanya ampun pada Allah.Namun Nabi tetap berulangkali bertanya,bagaimana kamu akan menghadapi kalimat la ilaha illallah pada hari kiamat?Sehingga Usamah benar-benar merasa bersalah."Orang kafir yang mengucapkan dua kalimat syahadat dalam suasana perang tidak boleh dibunuh.Setelah perang selesai,perbuatan sehari-harinya akan menjadi bukti apakah ia masuk Islam karena ketaatan dan keikhlasan,ataukah semata-mata untuk menyelamatkan nyawanya".jelasnya.Orang Kafir yang mengucapkan kalimat syahadat harus dilindungi nyawa dan hartanya.Apalagi muslim yang taat melaksanakan salat dan ajaran-ajaran Islam lainnya.Di akhirat kelak,orang Islam yang dibunuh secara tidak benar tersebut akan menuntut si pembunuhnya.Si pembunuh tidak akan memiliki alasan yang kuat di sisi Allah untuk membela diri.Dua kalimat syahadat,salat dan lainnya akan menjadi bukti kuat di pihak korban pembunuhan.Ini tidak mungkin bisa diingkari oleh si pembunuh.(Dikutip Radar Jombang,10 April 2019). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN