Rabu, 02 Januari 2019
Pemerintah Pusat Beri Lampu Hijau,Bantuan Rehab Sentra PKL Benpas Eks Alun-Alun.
MOJOKERTO KOTA-Janji Pemerintah Pusat memberikan anggaran rehabilitasi sentra PKL Benteng Pancasila (Benpas) yang terbakar beberapa waktu lalu mendapatkan kepastian.Itu setelah pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Presiden RI."Sudah ada kepastian dari pemerintah pusat.Kita diberi bantuan revitalisasi pasar Benpas yang habis terbakar itu.Kita hanya menerima hasil pekerjaannya saja"ungkap Ruby Hartoyo,kadisperindag Kota Mojokerto.Dikatakannya,sejak awal tahun 2018 pihaknya sudah berancang-ancang mengajukan bantuan rehabilitasi sentra PKL Benpas yang terbakar.Diawali pengajuan ke Presiden RI."Awalnya kita mengajukan langsung dana rehabilitasi pasar ke Presiden.Dan ini direalisasi Kementrian"kata dia.Diterangkannya,alasan awal mengajukan permohonan bantuan pembangunan lapak Benteng Pancasila ke presiden karena ia optimistis bisa teralisasi.Lantaran,Pemkot Mojokerto saat itu tidak mempunyai anggaran untuk membangun kembali area yang dihuni ratusan pedagang tersebut."Dan alhamdulilah,permohonan bantuan ini akhirnya disetujui"imbuhnya.Dalam rencana awal rehabilitasi pasar Benpas itu,disperindag tampaknya telah menyiapkan sejumlah konsep."Pembangunannya satu lantai dengan didukung 'basement'"sebut Ruby Hartoyo.Saat ini ratusan pedagang Benpas masih menempati penampungan sementara yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 500 juta."Wali Kota Mojokerto Bu Ita juga sudah menegaskan akan membangun kembali sentra relokasi yang terbakar ini.Kendati nantinya menggunakan anggarannya dari APBN"terangnya.Diketahui,pasca kejadian kebakaran tahun 2017 lalu itu,pemkot mengajukan anggaran pembangunan ke Presiden RI Joko Widodo.Namun didisposisi ke Kementrian Perdagangan RI melalui Dirjen Logistik Dalam Negeri.Hanya saja opsi itu,untuk anggaran rehab maksimal mendapatkan Rp 1.7 miliiar.Padahal,alokasi kebutuhan rehab sentra PKL itu lebih besar.Disperindag lantas disarankan untuk mengajukan Dana Tugas Pembantu (Dana TB) yang bermukim di Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri.Lantaran,lewat jalur itu alokasi anggaran bisa meningkat mencapai Rp 6 milliar hingga Rp 10 miliiar.Pengajuan permohonan anggaran rehabilitasi pun diajukan di tahun 2018 lalu.(Dikutip,Radar Mojokerto,2 Januari 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar