Jumat, 18 Januari 2019

BINROHTAL 572:HUKUM BACA HAMDALAH.

Saat ngaji usai salat Duhur di masjid Polres Jombang,Kamis (17/1),KH Lukman Hakim Tambakberas,menjelaskan pentingnya bersyukur kepada Allah."Syukur itu harus dengan hati,lisan dan perbuatan"ucapnya mengutip QS Ibrahim 7.Belum termasuk syukur jika lisannya mengucapkan terimakasih,namun menggunakannya tidak sesuai peruntukan."Anda memberi baju baru kepada seseorang.Orang itu mengucapkan terima kasih.Tapi menggunakan baju itu untuk lap kendaraan.Tentu justru membuat kita kecewa"tuturnya.Hal itu seperti manusia yang oleh Allah :
-Diberi Kesehatan namun justru dipakai maksiat.
-Diberi Rezeki justru dipakai judi.
Syukur yang paling mudah yakni dengan ucapan,"Membaca Hamdalah".
Hukum membaca Hamdalah ini ada tiga (3):
1.Haram.Yakni membaca 'Hamdalah'usai maksiat.Misalnya membaca hamdalah usai menang judi."Ini justru pelecehan"tuturnya.
2.Mengucapkan Hamdalah yang hukumnya sunah.Yakni dalam mengawali berdoa.Setiap doa tak akan diterima Allah SWT,jika tidak diawali dengan salawat dan hamdalah."Mengawali dengan bismilah atau hamdalah sama-sama boleh"tuturnya.Dikombinasi juga boleh.Sebelum membaca doa baca basmalah.Lalu mengawali doanya dengan baca hamdalah.
3.Mengucapkan Hamdalah yang hukumnya 'Makruh'.Yakni ketika di tempat yang kotor seperti kamar mandi atau WC."Misalnya habis makan rujak kepedasan.Langsung masuk WC,begitu keluar terasa lega lalu mengucapkan hamdalah.ini Makruh.Baru boleh mengucapkan hamdalah ketika keluar WC dianjurkan membaca doa."Alhamdulullahilladzi azhaba anii adza wa afani.Segala puji bagi Allah yang telah menanugerahkan kesehatan dan menghilangkan segala macam penyakit.Sebab orang bisa kencing dan buang air besar itu nikmat yang sangat besar.Orang tak bisa kencing harus operasi hingga puluhan juta.Orang tak bisa buang air besar juga harus operasi dengan biaya mahal.Ketiga haram baca hamdalah yakni setelah maksiat.Misal menang judi.Ini justru menghina Allah.(Dikutip,Radar Jombang,18 Januari 2019)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN