MOJOKERTO KOTA-Dinas Pendidikan/Dispendik mulai tahun ajaran 2018-2019 ini mulai memberlakukan e-Rapor atau rapor elektronik.Sistem penilaian secara elektronik tersebut diperuntukkan bagi jenjang SMP sederajat.Kepala Dispendik Kota Mojokerto,Amin Wachid mengungkapkan,penerapan e-Rapor bertujuan agar pencatatan terhadap hasil penilaian pembelajaran siswa lebih cepat,akurat & sistematis.Sebab,pengisian daftar nilai cukup menggunakan aplikasi melalui komputer."Dalam e-Rapor itu memuat data lengkap siswa,"terangnya.Di jelaskannya,e-Rapor mencatat tentang semua capaian kompetensi siswa,mulai dari kehadiran,nilai mata pelajaran,sikap,prestasi,hingga catatan wali kelas.Menurut Amin,Rapor elektronik juga terhubung langsung dengan data pokok pendidikan secara periodik,sehingga bisa digunakan sebagai sarana informasi siswa terintegrasi secara nasional.Dengan demikian,data penilaian siswa tersebut dapat dimanfaatkan guru,orang tua,maupun institusi pendidikan lainnya seperti SMA,SMK sederajat bahkan Perguruan Tinggi juga dapat melihat evaluasi siswa hasil belajar siswa."Harapannya,setelah siswa lulus,SMA/SMK tidak sudah tidak ribet lagi mencari data siswa lagi,karena mulai dari kelas VII,VIII, & IX sudah ada di e-Rapor,"tandasnya.Amin mengatakan,sistem penilaian e-Rapor akan ditetapkan mulai semester ganjil tahun ini.Kendati demikian,pihaknya tidak menghapus pencatatan nilai melalui Rapor dalam bentuk fisik.Menurutnya,hal itu untuk menjaga agar pembagian rapor menjadi sarana komunikasi antara sekolah & wali murid."Jadi ada 2 bentuk.Secara fisik tetap ada,& elektronik juga kita kerjakan,"paparnya.Dia mengatakan,penerapan sistem penilaian itu sebagai-mana tercantum dalam Permendikbud 23/2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.Bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar maupun menengah terdiri atas penilaian terhadap hasil belajar dilakukan oleh pendidik,satuan pendidikan dan pemerintah.Ujian akhir semester (UAS) ganjil jenjang SMP/sederajat telah selesai.Jumlah siswa yang mengikuti sebanyak 9,008 siswa.Tersebar di 22 SMP negeri.swasta dan MTs di Kota Mojokerto.Dia menambahkan,saat ini masing-masing sekolah tengah melakukan proses pencatatan hasil nilai siswa.Rencananya,rapor akan dibagikan pada akhir pekan ini.Selain pembagian rapor secara fisik,sekolah juga akan membagikan melalui email orang tua siswa."Dengan begitu,orang tua bisa lebih mudah untuk evaluasi belajar siswa"pungkas Amin.
*Tentang Sistem Penilaian E-Rapor.:
1.Diterapkan Mulai Tahun Ajaran 2018/2019.
2.Berlaku bagi jenjang SMP sederajat di Kota Mojokerto.
3.Berisi tentang catatan capaian kompetensi siswa.
4.Mulai nilai pelajaran,kehadiran,sikap,prestasi,hingga catatan wali kelas.
5.Pengisian dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-Rapor.
6.Mempermudah evaluasi belajar siswa karena bisa diakses secara online.
7.Terhubung langsung dengan dispodikdan terintegrasi secara nasional.
8.Tersimpan lebih aman,sebagai back-up data rapor siswa.
9.Tetap mempertahankan rapor secara fisik.
10.Sekolah bisa membagikan ke orang tua murid melalui e-mail (Dikutip Radar Mojokerto,12 Desember 2018). .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar