MOJOKERTO KOTA-Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto terus memanjakan wajib pajak dengan kemudahan akses produk layanannya.Sejumlah inovasi layanan pendapatan daerah berbasis online bersiap diaplikasikan tahun depan.Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono,menyatakan tahun 2019 pemkot bakal lebih memanjakan masyarakat selaku wajib pajak dengan berbagai layanan yang mendekatkan kepada masyarakat."Juga berbasis kecepatan serta kemudahan dalam mengakses layanan.Sehingga wajib pajak mendapat kenyamanan lantaran transparan"kata dia.Dijelaskannya,tahun depan pihaknya bakal mengusung program pendapatan daerah secara online.Di mana,produk layanan itu terbagi tiga layanan yakni:Pajak daerah online,Laporan real time,Aplikasi potensi pajak daerah."Tahun depan produk layanan pendapatan online ini sudah jalan.Layanan ini berbasis on line.Seperti aplikasi yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja"jelas Agung.Terkait layanan pajak online terdiri dari beberapa produk layanan.1..Contohnya,e-STPD yakni aplikasi laporan'omzet online' yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan omzet usahanya.Itu untuk jenis pajak restoran,hotel,parkir,hiburan,hingga BPHTB.Lalu ada pula e-SPPT PBB,aplikasi untuk mengetahui besaran SPPT PBB secara 'online' dan verifikasi SPPT sebagai pengganti SPPT manual.Aplikasi Cek PBB,sebut Agung,digunakan oleh petugas kelurahan untuk mengetahui data SPPT sesuai wilayah kelurahan.Kemudian,e-Pelayanan untuk mengurus administrasi perpajakan daerah secara online."Yakni dengan meng-upload syarat dari pemohon hingga 'tracking'pengajuan hingga rampung"sebut dia.Kemudian e-KSWP berupa aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak yang terkoneksi dengan DPMPTSP,Dispendukcapil,hingga KPP Pratama.
2.Sedangkan,Produk Laporan Realtime merupakan aplikasi yang diperuntukkan pemegang kebijakan,pejabat,maupun OPD.Terdiri dari aplikasi 'Real Time Report'untuk ketahui realisasi penerimaan daerah seperti target,realisasi hingga sisa/lebih anggaran."Ini bisa diakses real time.Bentuknya berupa angka,gambar hingga grafik"rinci Agung.
3.Produk layanan ketiga yakni,Potensi Pajak Daerah yang terdiri dua produk layanan:
-Pertama:Simulasi Pajak Reklame.Di mana aplikasi simulasi bisa mengakses perhitungan pajak reklame yang harus dibayar wajib pajak sesuai objek pajak yang akan digunakan.
-Kemudian,Open Data Wajib Pajak,berupa aplikasi yang berisikan data wajib pajak daerah yang telah terdata."Juga yang telah melunasi pajak per periode dan yang belum membayar pajak daerah"tandas Agung.(Dikutip Radar Mojokerto,13 Desember 2018). .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar