Jumat, 02 November 2018

Urus Paspor Bisa Di Lakukan Di G.M.S.C

MOJOKERTO KOTA-Konter pelayanan imigrasi untuk pengurusan paspor sudah beroperasi di Mal Pelayanan Publik Graha Mojokerto Service City (GMSC) Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto No 96-104.Unit Layanan Paspor (ULP) Kota Mojokerto menggelar soft launching,Jumat (2/11),di gedung yang menjadi tempat layanan publik terpadu pertama di Kota Mojokerto ini.Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati ketika meninjau ULP di gedung GMSC,Kamis (1/11) siang mengatakan,setelah soft launcing Jum'at (2/11) Unit Layanan Paspor menerima permohonan paspor dengan kuota sebanyak 50 orang."Pada hari Jum'at,ULP melayani pemohon paspor khusus pemegang e-KTP domisili Kota Mojokerto yang datang langsung (walk-in) ke konter"kata Harlis.sebagaimana dirilis Kantor imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya.Lebih lanjut disampaikan Harlistyati,terhitung tanggal 5 November 2018,ULP Kota Mojokerto menerima permohonan paspor melalui antrean secara online yang dapat diakses melalui laman web www,antrian,imigrasi go,id atau aplikasi di google playstrore 'antrian paspor."Untuk pelayanan secara online berlaku tidak hanya e-KTP Kota Mojokerto tapi juga untuk masyarakat semua daerah"katanya.Meskipun Mal GMSC belum diresmikan,namun masyarakat sudah bisa mengurus paspor di gedung yang berdiri di atas lahan eks RSUD Wahidin Sudiro Husodo ini."Hari ini tadi (Kamis-red) ULP telah melayani permohonan paspor sebanyak enam orang"ungkap Harlistyati.Dijelaskan Harlistyati,sebagaimana disampaikan Wawali terkait belum di-launching nya GMSC ini untuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana."Kalau sudah tidak ada kendala GMSC akan segera grand opening dan 15 hari sebelum grang opening layanan operasional sudah bisa dilihat "jelasnya.Harlistyati juga berharap konter-konter yang lain bisa segera terisi."Insyaallah instansi yang lain segera menyusul seperti BPPKA dan BPRS menyatakan bersedia.Intinya yang terpenting adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik"ungkapnya.Beberapa instansi yang lebih dulu beroperasi di lantai dua gedung pelayanan terpadu tersebut,layanan Dispendukcapil Kota Mojokerto seperti pelayanan pengurusan e-KTP,KK,akta kematian/kelahiran,hingga catatan sipil,serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kota Mojokerto.(Dikutip Radar Mojokerto,2 November 2018)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN