MOJOKERTO KOTA-Semakin banyaknya kasus kekersan anak di Kota Mojokerto menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.Selain Pemkot memperketat pengawasan & perlindungan terhadap anak,setiap lingkungan didorong pemasangan closed circuit televesion/CCTV sebagai bentuk pengawasan tambahan.Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak & Keluarga Berencana/DP3AKB Kota Mojokerto.M.Ali Imron mengungkapkan,garda terdepan dalam upaya melindungi anak-anak adalah peran dari keluarga dalam hal ini orang tua harus memberikan pengawasan penuh kepada buah hati."Peran keluarga ini yang paling utama,keberadaan anak wajib diketahui orang tua,"paparnya.Namun,upaya itu juga harus didukung dengan peran lingkungan sekitar.Imron mengatakan,setiap lingkungan di Kota Mojokerto didorong untuk memberikan fasilitas & tempat bermain yang ramah anak,disamping itu masyarakat juga harus bersama-sama melakukan pengawasan,"sehingga siapapun orang dari luar yang masuk ke lingkungan bisa terpantau,"cetusnya.bahkan,sebagai upaya perlindungan anak ini,pihaknya juga menggandeng lintas sektoral diantaranya Dinas Perhubungan/DishubDengan begitu,setiap titik keramaian maupun tempat yang di nilai rawan kejahatan telah di pasang CCTV.Alasan ditempatkannya kamera tersembunyi itu dinilai sangat membantu dalam hal pengawasan.Di sisi lain,hal itu juga sebagai upaya dalam mengungkap kasus yang terjadi.Seperti tertangkapnya predator anak di Surodinawan,Kecamatan Prajurit Kulon pekan lalu.Polisi mengantongi ciri-ciri tersangka berkat bantuan rekaman CCTV."Dan semua lingkungan kalau bisa harus dipasang CCTV.Harapannya anak-anak bisa lebih aman"tandasnya.Ke depan,hal itu juga diterapkan di Alun-Alun Kota Mojokerto.Mengingat,di pusat kota tersebut merupakan tempat rekreasi keluarga yang juga memiliki tempat bermain anak.Terungkapnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak di Surodinawan cukup menyita keprihatinan banyak pihak.Pasalnya,dari keterangan pihak kepolisian ada 11 anak yang menjadi korban.Kejadian tersebut menambah daftar catatan kekerasan anak di Kota Onde-Onde.Sebab,sebelumnya juga terungkap kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak di Lingkungan Cakarayam,Kelurahan Mentikan,Kecamatan Prajurit Kulon,pada pertengahan Agustus lalu.Bahkan dari kejadian itu,korban bocah perempuan yang masih 11 tahun meregang nyawa di tangan pelaku."Oleh karena itu,peran keluarga,lingkungan,dan pemerintah harus saling bersinergi untuk memberi perlindungan kepada anak-anak"imbuhnya.Khusus untuk penanganan korban,pihaknya melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu dan Perlindungan Perempuan Anak (P2TP2A).Di antaranya terdiri dari balai konseling anak dan remaja,kejaksaan negeri (kejari),kepolisian dan lembaga bantuan hukum (LBH)."Psikiater dan konselor juga sudah bergerak untuk memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban".pungkasnya.Dia menambahkan dampak dari pelecehan atau kekerasan seksual bisa menyebabkan anak mengalami trauma.Dengan demikian,membutuhkan pendampingan psikologi dan layanan konseling secara berkala untuk dapat memulihkan kondisi korban seperti semula.
*Selamatkan Anak-anak!*
-Pengawasan & perlindungan anak dilakukan lintas sektoral
-DP3AKB Kota bekerja sama dengan Dishub memasang CCTV disejumlah titik
-Antara lain pusat keramaian & lokasi yang rentan terjadi kejahatan
-Keberadaan CCTV dinilai membantu pengawasan terhadap anak
-Juga dapat digunakan sebagai alat untuk membantu mengungkap kasus
-Saat ini sudah di terapkan di semua lingkungan di Kelurahan Purwotengah
-Ke depan,di dorong untuk di aplikasikan di semua lingkungan
-Pemkot juga bakal memasang di pusat keramaian Alun-alun Kota.
_(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,Head Line,5 November 2018)..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar