Kamis, 13 September 2018
FGD Bersama BPJS Ketenagakerjaan,Tekan MoU Penyelenggaraan Jamsostek Kota Mojokerto.
MOJOKERTO KOTA-Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Fokus Group Discusion (FGD) bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto,dengan tema "Eksistensi Program BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Pekerja Kota Mojokerto",Senin (10/9) di Ruang Nusantara.Acara yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati mewakili Wakil Wali Kota Suyitno ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Mojokerto.Dalam sambutannya,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Mojokerto Suwandoko menyampaikan,sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan,masih banyak orang yang hanya mengetahui tentang BPJS Kesehatan dan beranggapan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang sama."Undang-Undang yang menaungi memang sama tapi memiliki program yang berbeda"jelas Suwandoko.Pak Suwandoko mengatakan,melalui FGD ini BPJS Ketenagakerjaan bisa menyamakan persepsi dengan Forkopimda Kota Mojokerto dan dari Forkopimda bisa disampaikan kepada masyarakat."Melalui FGD ini saya ingin mendapatkan suatu dukungan yang berkaitan dengan perlindungan kepada semua pekerja baik itu kesehatan,ketika kecelakaan,meninggal,pensiun maupun ketika terkena PHK"terang Suwandoko.Sementara itu,Harlis menyampaikan,pelaksanaan suatu peraturan tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak ada koordinasi antar lembaga yang bertugas menjalankan dan mengawasi jalannya aturan."Kami dari Pemerintah Kota Mojokerto siap membantu & mendukung pelaksanaan program jaminan sosial baik yang diselenggarakan oleh BPJS & hendaknya didukung semua pihak,baik dari instansi,dinas,pengusaha,agar dapat dapat melaksanakan hak & kewajiban dalam menjalankan program-program pemerintah,"terang Harlis.Lebih lanjut Harlis mengatakan bahwa apabila program dari BPJS Ketenaga Kerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya maka akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Mojokerto.Harlis juga berharap agar BPJS Ketenaga Kerjaan agar terus secara kontinyu mensosialisasikan program kepada seluruh stakeholder & masyarakat agar program ini dapat di pahami & di mengerti oleh semua pihak."Dengan adanya program jaminan sosial ketenaga kerjaan akan tercipta kepastian perlindungan & kesejahteraan sosial bagi seluruh pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,"papar Harlis.Harlis menjabarkan,di Kota Mojokerto ada 618 perusahaan dengan jumlah pekerja terbanyak 63.806 orang & yang sudah terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan baru sekitar 9.823 oarng atau hanya 615,4%.Untuk memnerikan pelayanan terkait program ini,Pemkot Mojokerto menyediakan counter untuk BPJS Ketenaga kerjaan di GMSC yang akan diresmikan 22 Oktober mendatang,"pungkas Harlis.Turut hadir mengikuti acara ini jajaran Forkopimda Kota Mojokerto antara lain Ketua DPRD Kota Mojokerto,Febryana Meldyawati,Kepala Kejaksaan Negeri Kota,Halila Purnama,serta Kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.(di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,13 September 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar