Sabtu, 07 April 2018

Dinkes Kota Mojokerto Uji Lima Merek Ikan Kalengan,Imbau Warga Tak Panik Kabar Cacing Parasit.

MOJOKERTO KOTA-Maraknya kabar ikan kalengan berkonten cacing parasit juga diwaspadai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto.Lima sampel produk ikan kalengan dari beberapa tempat perniagaan diajukan tes ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jatim.Sampel produk ikan kalengan itu baik berasal dari bahan dasar ikan sarden maupun makarel.Meski,sebelumnya sempat dirilis bahwasanya beberapa ikan kaleng makarel kedapatan mengandung cacing parasit.Untuk memastikannya,sampel beberapa merek diujikan ke laboraturium.Kepala Dinkes Kota Mojokerto Christina Indah Wahyu,mengatakan kabar peredaran cacing parasit dalam ikan kaleng.Terlebih,kabar itu dirilis dari lembaga yang berkompeten,yakni BPOM."Ada lima merek ikan kalengan dari jenis sarden dan makarel yang kita mintakan uji.Tentu,ujinya ke laboratorium yang sahih,yakni BPOM Jatim.Laboraturium kita belum bisa memeriksa persoalan produk dengan konten seperti itu,ungkap bu Indah.Diterangkannya,sampai sekarang memang belum ada laporan masyarakat terkait produk berkonten cacing parasit.Meski begitu,menanggapi isu tersebut,masyarakat diimbau agar tidak panik berlebihan."Kalau temuan atau keluhan dari warga belum ada.Tapi,kami juga imbau agar warga Kota Mojokerto jangan panik karena kasus seperti biasanya terjadi pada produk yang spesifik"terang bu Indah.Pihaknya merinci,produk berkemasan seperti ikan kalengan,melalui proses pengemasan dengan standar tinggi.Teknik pengemasannya pun memiliki baku mutu yang ketat."Untuk itu BPOM tengah menyampling nomer bacht atau nomor produksi mana saja yang mengandung cacing dan selanjutnya ditarik berdasar nomor berdasar tanggal produksi itu"rinci Indah.Jika ditemukan sampel yang bermasalah,pihaknya menandaskan hal itu menjadi ranah produsen.Kalau pihak lain,berarti ya harus melalui pembelian,kecuali toko melanggar ketentuan UU Konsumen yakni memperjual belikan barang rusak atau kedaluwarsa,kita bisa menarik tanpa bayar,"timpalnya.Sejauh ini pihak Dinkes tengah getol melakukan sosialisasi masyarakat jangan beli produk merek itu.karenanya,ia menyarankan toko bilang ke produsen agar diganti sehingga toko & atau masyarakat tidak di rugikan,"pungkasnya.Sebelumya,27 merek ikan kalengan mengandung cacing parasit.Hasil rilis BPOM RI itu sebanyaak 7 diantaranya produk berasal dari wilayah Balai Besar POM (BPOM) Surabaya.Seperti di Jawa Timur,Surabaya,Jombang & Malang serta Banyuwangi serta Mojokerto.Cacing di temukan pada merek berbahan dasar ikan mekerel.Berdasar uji,cacing ditemukan dalam keadaan mati & ebagian besar cacing berada pada pada bagian perut ikan.Uji trsebut juga dilakukan secara serentak di seluruh BPOM hingga akhirnya,BPOM RI merilis 27 jenis produk yang positif mengandung cacing.Saat ini produsen diminta untuk segera menariknya kembali dari pasaran.(Di kutip dari Radar Mojokerto,5 April 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN