Selasa, 13 Maret 2018

Cetuskan Mobile Android Hingga Layanan Weekend,BPPKA Kota Mojokerto Dongkrak Perolehan Pajak Daerah.

MOJOKERTO KOTA-Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset (BPPKA) Kota Mojokerto terus berupaya mendongkrak perolehan pajak daerah tahun 2018.Seiring hal tersebut,beragam upaya inovatif dicetuskan guna memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajibannya.Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono,didampingi Kasubid Pendataan & Penetapan,Siti Nur Komarijati mengatakan,tahun ini target perolehan pajak daerah mencapai Rp.37,410 miliar.Pihaknya optimistis target tersebut bisa terlampaui.Untuk mencapai perolehan pajak daerah tahun 2018 itu,beragam inovasi diluncurkan,utamanya guna memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah.Dimulai dari layanan hari libur yang di sebut layanan weekend.Di mana pada haari Sabtu-Minggu layanan di kantor BPPKA membuka konter pajak daerah di kantor BPPKA Jalan Letkol Sumarjo Kecamatan Magersari & di kantor-kantor kelurahan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.Layanan Weekend juga dibuka di area Car Free day/CFD  Benteng Pancasila yang biasanya di gelar tiap hari Minggu.Mobil layanan Pajak Daerah biasa ngetem di area Sunrise Mall BenPas.Di situ,wajib pajak bisa menunaikan pembayaran pajak,seperti Pajak Bumi & Bangunan (PBB).Siti Nur Komarijati juga menyebutkan,BPPKA telah mengembangkan layanan jemput bola pajak daerah.Wajib pajak bisa menghubungi BPPKA kemudian petugas datang ke rumah atau kantor wajib pajak.Di situ wajib pajak bisa menunaikan pajak dengan menggesek di alat mobile android.Di tambahkannya,BPPKA juga kembali menggulirkan program undian Umroh gratis/wisata religi untuk 3 wajib pajak dari 3 Kecamatan juga,1 wajib  pajak dari Bank sampah yang membayar PBB sebelum HUT Pemkot tanggal 20 Juni 2018.Selain itu,tahun ini BPPKA juga menggandeng kalangan Notaris/PPAT yang terkait dengan transaksi bumi & bangunan di Kota Mojokerto.BPPKA mengedukasi agar mereka perolehan pajak daerah terdongkrak,salah satunya dengan memberikan buku informasi harga tanah Kota Mojokerto sebagai panduan harga tanah minimal kepada Notaris/PPAT.(Di kutip dari Radar Mojokerto,13 Maret 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN