Kamis, 08 Februari 2018

Penandatanganan Komitmen Implementasi MPP Tahun 2018,Pemkot Mojokerto Tandatangani MoU Penyelenggaraan GMSC dengan Kemen PAN-RB.

Mojokerto-Plt Sekretaris Daerah Gentur Prihantono Sanjoyo Putro,Rabu (7/2) menadatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( Kemenpan-RB).Teken MoU tersebut dalam rangka implementasi penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Kota Mojokerto.Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang di bangun oleh Pemkot Mojokerto di Jalan Gajah Mada akan mendapatkan dukungan penuh dari Kemen PAN_RB terkait pelaksanaan gedung pelayanan masyarakat tersebut.Gentur menandatangani perjanjian tersebut di Kantor Kemen PAN-RB Jakarta.Menteri PAN-RB Asman Abnur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo dalam rapat beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh Menteri untuk dapat memangkas peraturan yang justru menghambat inventasi,karena memang para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia ingin adanya kemudahan dalam proses perizinan.salah satu terobosan yang dibuat adalah dengan didirikannya Mall Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.Dijelaskan bahwa konsep MPP merupakan langkah strategi dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara mengintegrasikan berbagi layanan yang diselenggarakan baik oleh instansi pemerintah pusat,daerah,badan usaha milik negara/daerah & bahkan oleh swasta,untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas."Maka kami dari Kementerian PAN-RB terus mendorong agar setiap daerah memiliki sebuah pusat layanan yang terintegrasi dalam satu dengan yang lain,baik daerah maupun pusat,baik pelayanan internal maupun vertikal,"urainya.Sementara itu,Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus menyambut baik kementerian PAN & RB untuk mendukung penuh pelaksanaan penyelenggaraan GMSC.Wali kota menuturkan bahwa memberika kemudahan dalam hal pelayanan merupakan tugas pokok dari pemerintah,oleh karena sebagai penyelenggara negara,para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tunut memberikan pelayanan yang baik & cepat.Terdapat 14 Kabupaten & Kota yang menandatangani Komitmen Implementsi Mall Peyanan publik,yaitu Kota Padang,Kota Pakan Baru,Kota Tomohon,Kota Tangerang,Kota Banda Aceh,Kota Makassar,Kota Samarinda,Kota Mojokerto,Kota Palembang,Kabupaten Sidoarjo,Kabupaten Bantul,Kabupaten Bayumas,Kabupaten Belu,&Kabupaten Kulon Progo.(DI kutip dari Radar Mojokerto,8 Februari 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN