AIS : Sistem ini mengais & mengumpulkan konten negarif yang di tentukan berdasar kata kunci tertentu.Dengan anggaran hampir Rp.2 Milliar,sangat mahal,Pemerintah harus memastikan perang terhadap konten negatif bisa berjalan dengan baik.
Cara kerja :
*Verivikator memasukkan kata kunci yang akan di cari,misalnya 'x'
*AIS mencari situs,URL,atau akun media sosial yang memuat konten itu
*Laman situs atau akun yang menampilkan konten negatif di-capture,lalu dianalisis manual
untuk menentukan layak blokir atau tidak
*Situs yang layak diblokir langsung di kirim ke operator penyedia jasa internet untuk diblokir
*Akun yang ylayak diblokir akan dimintakan blokir ke penyedia layanan media sosial masing-masing
*58 verivikator yang ditugaskan pada tahap awal
*24 jam kerja verivikator setiap hari,selama 7 hari dalam sepekan
*9 layanan yang telah bekerja samaa dengan Pemerintah Indonesia,diantaranya : Facebook,
Installgram,Whattsup,Twitter,BBM,Line,Telegram,Bigo dan Google.
(Sumber dari : Kementerian Kominfo yang ditulis di Head Line Jawa Pos,4 Januari 2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar