Jumat, 06 Oktober 2017

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dikenalkan Transaksi Non-Tunai.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di Lingkup Pemkot Mojokerto dikenalkan dengan sistem transaksi non-tunai.Hal itu merujuk amanat dari undang-undang dan instruksi Presiden RI tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.Pengenalan sistem transaksi non-tunai itu dilakukan melalui kegiatan sosialisai Implementasi Sistem Transaksi Non-Tunai yang digelar Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) kota Mojokerto digelar digedung Hotel Raden Wijaya,Rabu,(4/10)kemarin.Kegiatan diikuti seluruh jajaran OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilingkup Pemkot Mojokerto.Kepala BPKKA Kota Mojokerto,Agung Moeljono mengatakan,merujuk amanat Undang-undang Inpres dan Peraturan Menteri Dalam Negeri perlu disosialisasikan kepada seluruh OPD di Kota Mojokerto,karena sistem transaksi akan berubah dari yang selama ini tunai menjadi non tunai.Agung menjelaskan,seluruh kegiatan transaksi di Pemerintahan baik penerimaan maupun pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank masing-masing.Kebijakan itu senada dengan UU no.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Dimana,dalam Undang-undang itu diamanatkan pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib,efisien,akuntabel dan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.Untuk itu,dalam rangka upaya percepatan implementasi sistem transaksi non tunai di lingkungan Pemkot Mojokerto,BPKKA mulai menggeber sosialisai dikalangan instansi.Para Bendahara Instansi,Pejabat pembuat komitmen(sekretaris)dan pejabat yang bersentuhan langsung dengan sistem transaksi keuangan dikenalkan dengan transaksi non tunai.Kabid Perbendaharaan BPKKA Riyanto,menambahkan,Kebijakan itu didukung Instruksi Presiden No.10 tahun tahun 2016 dan SK Kementerian dalam Negeri No.910/1866/Sj tahun 2017 tentang Implementasi transaksi non tunai bagi Pemerintah dari Provinsi,Kota/Kabupaten."Ini terkait pula untuk menghindari praktik korupsi.Semua harapannya dilakukan dengan betul,"tambah dia.Dalam transaksi tersebut,seluruh Bendahara,PPK,seluruh instansi dan BUMD lingkup Pemkot ikut serta.Hadir sebagai narasumber diantaranya,Kepala BBPKA,Agung Moeljono,Kabid Perbendaharaan BPPKA Riyanto,serta Kepala Bank Jatim cabang Mojokerto,Sasmito.(Di kutip dari Radar Mojokerto,6 Oktober 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN