Senin, 09 Oktober 2017

Dinas Pertanian Kota Mojokerto Buru Kucing Liar.

Upaya mencegah penyebaran penyakit pada hewan peliharaan di Kota Mojokerto,rupanya menjadi perhatian instansi terkait.Dinas Ketahahan Pangan dan Pertanian (DKPP) bakal menggelar razia hewan peliharaan yang biasa berkeliaran di kawasan perniagaan,perumahan,hingga jalan-jalan.razia hewan liar seperti anjing,kucing,musang,dan lainnya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.Hewan-hewan kerap berada di lingkungan masyarakat bahkan keluarga.Happy Dwi Prasetyawan,Kepala DKPP Kota Mojokerto mengatakan,pihaknya memiliki klinik kesehatan hewan yang sudah aktif beberapa tahun silam.Dalam klinik itu,aneka hewan menjadi atensi kesehatan,hingga pola hidupnya.Pak Happy menandaskan,sudah mengumpulkan sejumlah komunitas pencinta hewan.Mereka diedukasi tentang pola hidup sehat dengan hewan peliharaannya.Sebelumnya,tim dalam klinik kesehatan hewan sudah mengawali razia hewan peliharaan.beberapa kucing,anjing dan lainnya disuntik vaksin."Ini perlu ditindak lanjuti dengan razia lanjutan karena hewan peliharaan yang berpenyakit biasanya bersifat agresif,gampang menyalak,dan gampang mengeluarkan air liur,"sebutnya.Di Kota Mojokerto,menurut catatan DKPP memang belum ada laporan hewan berpenyakit rabies.Hanya saja,ada laporan dari luar kota yang masuk ke klinik terkait perilaku hewan yang agresif yang melukai warga."Dari luar kota ada yang lapor ke DKPP dan jalani pengobatan"tambah dia.(Dikutip Radar Mojokerto 9 Oktober 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN