Senin, 03 Agustus 2020
SEPAKAT LARANG TAKBIR KELILING,POLRESTA ANCAM AMANKAN KENDARAAN.
MOJOKERTO KOTA-Pemkot dan tokoh agama serta ormas Islam bersepakat takbir keliling saat Hari Raya Idul Adha.Langkah tersebut mengantisipasi adanya kerumunan massa yang beresiko menjadi penyebaran Covid-19.Pelarangan takbir keliling menjadi salah satu dari tiga poin kesepakatan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Ika Puspitasari di Rumah Rakyat,Jalan Hayam Wuruk 50.Dalam forum tersebut dihadiri Ketua MUI,DMI,FKUB,PC NU,Muhammadiyah,LDII,RMI,Kemenag serta Kodim 0815,dan Polres Kota Mojokerto.Ning Ita menyatakan sudah menjadi tradisi jika jelang perayaan Idul Adha masyarakat mengelar aktivitas takbir keliling.Karena itu,di tengah wabah Covid-19 ini,pemkot bersama tokoh agama dan ormas Islam se-Kota Mojokerto sepakat melarang takbiran yang bersifat mengumpulkan banyak masa."Kita imbau seluruh masjid,musala,dan pondok pesantren serta masyarakat Kota Mojokerto untuk tidak melaksanakan takbir keliling"terangnya.Untuk menghindari,pemkot bakal menggelar takbir secara virtual.Kegiatan dalam jaringan (daring) itu akan dilaksanakan di empat titik yang terpusat di Masjid Agung Al-Fattah.Sementara tiga tempat lainnya disebar di masing-masing kecamatan.Dia menyebutkan,poin kesepakatan lainnya adalah diperbolehkan pelaksanaan salat Id secara berjamaah.Baik yang digelar di masjid,musala,lapangan terbuka,maupun di tempat umum lainnya.Namun,dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan Perwali 55 Tahun 2020.Sementara kesepakatan yang lain adalah terkait tata cara penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/7).Pasalnya penyembelihan tidak hanya dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH),tetapi juga dilakukan di sejumlah rumah ibadah,lingkungan maupun oleh kelompok masyarakat."Pelaksanaannya harus sesuai dengan SE Menag (18/2020).Karena di sana sudah ada protokol terkait penyembelihan hewan kurban,"ulasnya.Bahkan,Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19/GTPPC Kota Mojokerto ini menegaskan,untuk memastikan kepatuhan & kedisiplinan warga penyelenggara maupun jamaah,petugas gabungan dari unsur TNI/Polri maupun Satpol PP akan terjun langsung."Jadi nanti ada tim gabungan akan melakukan pemantauan & pengawasan kegiatan penyembelihan supaya tidak terjadi kerumunan massa yang menjadi potensi penyebaran Covid-19,"tandas Ning Ita.Di samping itu,dalam kesempatan kemarin juga mendistribusikan flashdisk yang berisi imbauan tentang protokol kesehatan.Walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menyebutkan jika 'soft file'berbentuk pesan suara itu akan diputar lewat pengeras suara di 116 tempat ibadah.Baik masjid,gereja,Tempat Ibadah Tri Dharma (TTTD) atau kelenteng.Termasuk juga disebar di 18 pondok pesantren se-Kota Onde-Onde."Biasanya sebelum kegiatan keagamaan pasti masyarakat kumpul untuk datang.Nah,mungkin sebelum pujian di masjid atau sebelum kebaktian di gereja itu diputar.Supaya didengarkan seluruh umat untuk mengingatkan mereka taat protokol kesehatan"imbuhnya.Di sisi lain,pemutaran pesan protokol kesehatan juga dimasifkan untuk diputar lewat pengeras suara di area-area publik.Baik di melalui mobil komando,polresta,satpol PP,serta melalui pengeras di tempat umum lainnya.Sementara itu,Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi menyatakan akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang nekat menggelar takbir keliling.Jika kedapatan melanggar,aparat akan melakukan penghalauan hingga mengamankan kendaraan.Deddy menjelaskan,upaya pemantauan dan pengamanan akan dilakukan bersama dengan Kodim 0815,Satpol PP,serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto."Kami akan lakukan pembatasan terhadap warga luar kota yang hendak melintas ke kota.Tentunya kami juga lakukan penindakan (terhadap pelanggar)"paparnya.Penindakan tersebut,kata dia dilakukan dengan memutarbalikkan pengendara yang melakukan takbir keliling hingga memasuki wilayah kota.Bahkan,tindakan lebih tegas akan diberlakukan jika pelanggar merupakan warga dari Kota Onde-Onde sendiri."Kami akan mengamankan kendaraan tersebut hingga selesainya takbir keliling"tegas Deddy.Mantan Kapolres Sumenep ini menyebutkan,langkah pengamanan juga akan dilakukan saat pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.Diterjunkannya petugas tak lain untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan.Pasalnya pelaksanaan salat Id di masjid maupun musala dikhawatirkan terjadi kebijakan jamaah.Sehingga,mengabaikan 'physcal distancing."Mengantisipasi adanya lonjakan jamaah sudah dilakukan penambahan tempat berupa di luar masjid.Dengan tetap dilakukan penandaan yang akan ditempati safnya"paparnya.Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto ini menambahkan,para jamaah juga diminta membawa fasilitas ibadah masing-masing,memakai masker,serta membawa 'hand sanitizer'.Takmir juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun.Terkait berapa personel yang disiapkan,perwira dengan dua melati di pundak ini mengatakan,jika tengah melakukan inventarisir.Deddy menyebutkan jika pihaknya akan mendata seluruh rumah ibadah yang menggelar salat Id serta sejumlah titik lokasi yang berpotensi menjadi tempat digelarnya takbir keliling."Dari hasil inventarisir ini tentunya akan memunculkan jumlah kekuatan personel yang akan kami butuhkan"pungkasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,29 Juli 2020).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar