Jumat, 08 Mei 2020
BINROHTAL 876:MENSYUKURI PUASA.
Saat ngaji usai salat Duhur di Masjid Junnatul Fuadah Polres Jombang,Kamis (30/4),pengasuh Pesantren Tebuireng Putri KH Fahmi Amrullah Hadzik menjelaskan pentingnya mensyukuri."Bersyukurlah kita umat Islam yang hidup di Indonesia ini.Puasa kita terbilang ringan dikerjakan".tuturnya.Durasi puasa Ramadan rata-rata hanya sekitar 14 jam.Sementara ada negara yang penduduknya harus menjalani puasa dengan durasi waktu 20 jam bahkan lebih.Di Denmark,Norwegia,Finlandia ada daerah durasi puasanya 20 jam.Di Swedia dan Jerman ada daerah yang berpuasa 19 jam.Di Polandia,Inggris,Belgia,Swiss ada daerah yang berpuasa 18 jam."Awal disyariatkannya puasa Ramadan malah sangat berat"ucapnya.Pada awalnya,pelaksanan puasa bagi umat Islam ditandai dengan tidur sampai terbenamnya matahari.Mereka boleh makan,minum,berhubungan suami-istri pada malam hari hanya sampai sebelum tidur.Hingga ada yang pingsan saat puasa.Suatu hari salah seorang sahabat nabi,Quis bin Shitmah pulang dari sawah.Saat itu adalah bulan suci Ramadan.Seperti para lelaki lainnya,ketika matahari hampir terbenam,mereka menemui istri untuk berbuka puasa."Istriku apakah engkau memiliki makanan untuk kita berbuka?"ucap Qais pada istrinya."Tidak suamiku,tapi tenanglah aku akan mencarikan makanan untukmu"jawab sang istri.Istri Qais pun pergi mencari makanan untuk suaminya.Tak lama kemudian,ia kembali dan menemukan suaminya tertidur pulas.Sang istri terkejut iba dan kasihan"Sungguh,kasihan sekali engkau suamiku!engkau tertidur dan belum berbuka puasa"tutur sang istri.Kemudian sang istri membangunkan memintanya untuk makan dan tidak berpuasa dulu esok harinya.Namun Qais enggan menerima tawaran tersebut,ia tidak mau melanggar perintah Allah.Karena sudah tertidur,maka sejak saat itu pula ia tidak boleh makan dan melanjutkan puasanya sampai matahari kembali terbenam pada keesokan harinya.Qais tetap berpuasa dan melanjutkan aktifitasnya sebagai petani di ladang.Tiba-tiba di pertengahan hari,Qais bin Shirmah pingsan,karena kelelahan dan belum makan.Dalam riwayat lain disebutkan,suatu ketika,Umar bin Khattab menggauli istrinya di malam hari setelah tertidur.Umar menyesal dan mengadu kepada Rasulullah SAW.Lalu turunlah QS al-Baqarah 187.Yang membolehkan berhubungan suami-istri di malam hari puasa.Serta bolehnya makan minum mulai Magrib hingga terbit fajar.Orang orang Islam pun sangat gembira menyambutnya.(Dikutip Radar Jombang,1 Mei 2020).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar