Minggu, 02 Februari 2020

Pemkot Mojokerto-Polresta Siapkan Kebutuhan Sarpras;Kota bakal Terapkan E-Tilang

Kota-Jawa Pos Radar Mojokerto-Pemkot bersama Polresta Mojokerto berancang-ancang untuk menyusul Kota Surabaya dalam penerapan electronic traffic law envorcement atau (E-TLE) atau e-tilang.Saat ini,masih dilakukan pengajian & akan direncanakan untuk mendukung kepolisian dalam melakukan penindakan hukum bagi pelanggar melalui kamera pengintai atau CCTV/closed circuit televesion.Kepala Dinas Perhubungan/Dishub Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo memaparkan,langkah tersebut menyusul kebijakan Polda Jatim yang menerapkan E-TLE di Kota Pahlawan (16/1) lalu.Di harapkan,hal yang sama juga dilakukan di wilayah Polres di Kota/Kabupaten lainnya."Tapi kesiapannya Kota/Kabupaten kan beda-beda,"tandasnya kemarin.Pasalnya,sebelum diterapkan,dibutuhkan sejumlah sarana & prasarana dalam mendukung e-tilang tersebut.Namun pihaknya menyatakan jika Pemkot siap untuk mendukung kebijakan digitalisasi proses tilang melalui kamera pengintai itu."Yang jelas pemkot terus mensupport itu (e-tilang),"tegasnya.Pekan lalu,pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Mojokerto terkait rencana penerapan e-tilang.Hasilnya,ada beberapa infrastruktur yang harus dipenuhi.Di antaranya yang cukup vital adalah keberadaan CCTV.Gaguk menyebutkan,setidaknya Pemkot sebenarnya telah memiliki 60 unit lebih CCTV yang tersebar di ruas & simpang jalan di Kota Onde-onde.Akan tetapi,kamera tersembunyi itu masih sebatas untuk memantau kepadatan kendaraan dalam rangka mengatur kelancaran dalam berlalu lintas."Tetapi terkait kebutuhan e-tilang ternyata spesifikasinya berbeda-beda.servernya juga harus yang lebih besar,"ulasnya.Di sisi lain,juga harus ditunjang dengan aplikasi khusus untuk mengelola E-TLE.Sebab,penindakan hukum dilakukan dengan cara melihat rekaman video maupun hasil oto dari jepretan kamera pengintai.Sehingga dibutuhkan tingkat resolusi tinggi untuk mendeteksi nomor polisi/nopol kendaraan maupun mengenali wajah pengemudi."Berarti kan butuh pengadaan baru dan kita belum menganggarkan itu.Tapi yang jelas pemkot akan men-support untuk infratrukturnya"paparnya.Pasca koordinasi dengan Polresta Mojokerto,pihaknya bakal menandaklanjuti dengan menyusun perencanaan dari berbagai kebutuhan yang ada.Disamping itu,Dishub juga mengupayakan mengundang pihak pengembang aplikasi guna memaparkan sistem e-TLE.Jika memungkinkan ke depan akan lebih dulu diuji coba sebelum benar-benar diterapkan.Karena kita tidak punya perlengkapan,jadi kita minta tolong untuk uji coba dulu"katanya.Disinggung kapan akan diberlakukan,pria yang juga merangkap sebagai Plt kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) ini menyebutkan jika akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Polresta Mojokerto.Dengan catatan seluruh sarana telah dipenuhi oleh pemkot.Terlebih,beberapa hari belakangan di media sosial telah tersebar informasi yang menyebutkan jika e-TLE akan diterapkan di Kota Mojokerto mulai Februari ini.Pesan tersebut juga dibagikan melalui pesan berantai di "whastsapp'(WA).Disebutkan ada enam persimpangan yang akan diuji coba.Namun,Gaguk dengan tegas membantahnya karena pemkot maupun satlantas polresta belum memutuskan kapan kebijakan anyar itu mulai diberlakukan."Belum ada keputusan kita (Dishub-Polresta) masih rapat awal.Terkait kapan dilaksanakan nanti kepolisian yang bisa memastikan.Karena law enforcement (penindakan hukum) kewenangan ada di kepolisian"pungkas Gaguk.(Dikutip Radar Mojokerto,28 Januari 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN