Sabtu, 07 Desember 2019
SIULI PEREMPUAN ITU PELECEHAN SEKSUAL.
JAWA POS-Ruang Publik memiliki risiko yang sama besarnya dengan ruang privasi dalam hal kekerasan.Mirisnya,perempuan & anak kerap menjadi korban.Sanksi yang belum maksimal menjadi salah satu alasannya.Pelecehan seksual terhadap perempuan misalnya.Koalisi Ruang Publik Aman/KRPA merilis hasil penelitian terhadap tingkat pelecehan seksual di transportasi umum yang masih tinggi.Transportasi umum itu termasuk selama perjalanan menggunakan moda atau saat di halte maupun stasiun.Peneliti KRPA sekaligus co-Director Hollaback Jakarta Anindya Restuviani menjelaskan,tingkat pelecehan seksual besar tidak lain karena stigma masyarakat tentang adanya dominasi gender di jalan.Ruang publik dianggap milik laki-laki.Dengan begitu,menurut Vivi-sapaan Anindya-perempuan kerap menjadi sassaran pelecehan seksual.Meski demikian,tidak ada kecenderungan lebih besar mana antara kasus pelecehan di ruang privasi atau publik."Sebenarnya mau ruang sepi atau ruang ramai,kalau,kalau orang berniat jahat,ya jahat,"papar Vivi kemarin (27/11).KRPA menyurvey 62.224 responden dari berbagai kalangan,baik perempuan maupun laki-laki.Data menunjukkan,3 diantara 5 perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.Dibandingkan dengan laki-laki,perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan seksual.Mulai siulan,komentar atas tubuh,hingga dikuntit & diraba.Kasus siulan atau suitan berjumlah paling banyak,mencapai 5.392 kasus.Vivi menambahkan,alasan KRPA mengadakan studi khusus untuk transportasi umum adalah menyajukan data konkret tentang pelecehan seksual tersebut.Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap kasus-kasus tersebut hanya mengada-ada atau menyalahkan korban atas pelecehan seksual yang diterimanya."Banyak yang paham juga bahwa beberapa itu termasuk bentuk-bentuk pelecehan.Kita ingin memutarbalikkan mitos-mitos di masyarakat,"jelasnya.Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus menilai,data itu bisa menjadi pendorong bagi di sahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual/PKS."Empat tahun sudah kita bergerak.Saya harap semakin ada keberpihakan pada korban,"tutur Magdalena.(Di kutip dari Jawa Pos,28 November 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar