Sabtu, 01 Juni 2019

NING ITA APRESIASI SINERGRITAS PEMBANGUNAN KOTA MOJOKERTO MENYELAMATKAN ASET NEGARA.

MOJOKERTO-Sinergritas lima pilar di Kota Mojokerto terbukti dengan terselamatkannya aset-aset negara di Kota Mojokerto.Sinergritas lima pilar sejak tahun 2017 hingga saat ini telah berhasil menyelamatkan 56 aset negara.Pada Jumat (31/5).Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto menyerahkan sertifikat aset pemkot kepada Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Nusantara,Kantor Wali Kota Mojokerto.Tersetifikasinya aset Pemkot Mojokerto tidak lepas dari kerja sama dan sinergritas lima pilar yaitu:
-Pemerintah Kota Mojokerto.
-DPRD Kota Mojokerto.
-Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
-Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto.
-Polresta Mojokerto.
Dalam kesempatan ini pula Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari,menyerahkan piagam penghargaan kepada empat instansi yang mendukung penyelamatan aset negara di Kota Mojokerto.Penyerahan sertifikat aset Pemkot turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria,Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati,serta segenap kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Mojokerto.Mewakili keempat lembaga pilar,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama,menyampaikan bahwa penyerahan aset Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa."Hal ini bukan hanya dilakukan oleh Pemkot dan Kejari tetapi juga merupakan bentuk kerjasama dan sinergi yang luar biasa dengan teman-teman dari legislatif terutama DPRD,BPN Kota Mojokerto dan pastinya didukung oleh Polresta Mojokerto"kata Halila.Atas keberhasilan ini Ning Ita menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dalam menyelamatkan aset negara di Kota Mojokerto.Ning Ita menyampaikan akan terus melanjutkan program penyelamatan aset ini."Kegiatan ini sudah diinisiasi sejak 2 tahun yang lalu.Saya tinggal melanjutkan dan sayapun tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan ini"kata Ning Ita.Walikota Mojokerto menyampaikan bahwa di tahun 2019 pihaknya menargetkan kepada OPD terkait untuk bisa menyelesaikan 120 sertifikasi aset Pemerintah Kota Mojokerto."69 aset akan disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 51 aset melalui jalur reguler"jelas Ning Ita.Wali Kota melanjutkan,berdasarkan data BPPKA terdapat lebih dari 300 aset yang belum bersertifikat dan sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk menyelesaikan sisa aset yang belum tersertifikatkan agar tidak terjadi persoalan-persoalan terkait aset di masa yang akan datang.Ning Ita menambahkan bahwa dengan kondisi aset yang clear and clean akan memperlancar program-program pembangunan,serta tidak ada kendala terkait pengadministrasian maupun teguran dari BPK.Menutup sambutannya,Ning Ita mengajak keempat pilar untuk tetap bersinergi yang baik di masa yang akan datang.Serta tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan apa yang masih tertunggak.Baik itu tentang penyelamatan aset negara maupun inovasi-inovasi untuk pembangunan Kota Mojokerto di masa yang akan datang.(Dikutip Radar Mojokerto,1 Juni 2019). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN