Rabu, 03 April 2019
KEMENKOMINFO HARUS FILTER GAME ONLINE,KPAI MINTA KONTEN NEGATIF DIHAPUS.
JAKARTA-Game Online kembali mendapat sorotan.Sebab,masih banyak yang menyajikan konten-konten negatif untuk anak.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap 'game online'tersebut bisa memengaruhi kualitas perkembangan anak.Sebenarnya Indonesia telah memiliki aturan mengenai hal itu.Yaitu Permenkominfo Nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.Namun,Ketua KPAI Susanto menilai,aturan tersebut tidak mampu menjawab kebutuhan perlindungan anak pada era digital."Perlu di-review agar menitikberatkan pada perlindungan anak dari konten negatif game online"ujarnya kemarin (2/4).Menurut dia,pada era teknologi sekarang ini,game on line memberikan pengaruh pada tumbuh kembang & karakter anak."KPAI mendorong kreativitas anak bangsa untuk menciptakan game on line berkonten positif,"tuturnya.Konten negatif yang dimaksud adalah game online yang mengandung pornografi,kekerasan,perilaku menyimpang,& hal negatif lain.Sebab, anak cenderung meniru hal-hal yang dilihat & dibaca.Dia berharap Kementerian terkait bisa memberikan filter mengenai hal itu."Perlu penguatan regulasi agar dapat melakjukan filter terhadap game online berkonten negatif,"tegas Susanto.Dalam waktu dekat,KPAI mengirimkan surat kepada Kemenkominfo.Diharapkan,Menteri Kominfo Rudiantara cepat menanggapi imbauan KPAI itu.Keluarga pun bisa berperan.MIsalnya,megatur penggunaan gadget untuk anak.Susanto mencontohkan,controlling itu dalam bentuk pembatasan waktu,lokasi,serta konten yang boleh dinikmati anak-anak.Komisioner KPAI Retno Listyarti menambahkan,dirinya pernah mendapat laporan adanya anak usia 9 tahun yang kecansuan game online.Dampaknya,anak sering absen sekolah hingga mencuri uang orang tuanya."Anak harus direhabilitasi ketika sudah kecanduan ini & rehabilitasi ini sama beratnya dengan kecanduan narkoba,"jelasnya.Perhatian orang tua,menurut Retno,bisa membatu anak keluar dari kecanduan game online.Menurut dia,dengan komunikasi anak harus 2 arah.Dengan begitu,orang tua bisa memahami kondisi anak.(Di kutip dari Jawa Pos,Halaman 1,3 April 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar