Senin, 01 April 2019

BPJS KESEHATAN-PEMKOT MOJOKERTO TANDATANGANI MoU,OPTIMALKAN KOMITMEN UHC.

MOJOKERTO-BPJS kesehatan dan Pemerintah Kota Mojokerto melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan "Universal Health-Coverage (UHC)",di aula Pemkot Mojokerto,Jumat (29/3).MoU ini untuk mewujudkan komitmen menjamin kesehatan masyarakat Kota Mojokerto serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Mojokerto dan didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Rizal Zakaria,Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto beserta jajaran,Asisten dan Kepala Bagian,Kepala OPD terkait,Camat,Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se-wilayah Kota Mojokerto.Kepala BPJS Kesehatan Dina Diana Permata,mengapresiasi capaian UHC di wilayah Kota Mojokerto."Dalam upaya optimalisasi program JKN-KIS,BPJS Kesehatan senantiasa menjalin koordinasi dalam hal sinkronisasi data peserta JKN-KIS dengan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dispendukcapil"terang Dina.Teknis pelaksanaan langkah sinkronisasi tersebut langkah sinkronisasi tersebut,yakni melakukan pemilahan data penduduk diperoleh data penduduk yang belum terdaftar program JKN-KIS,selanjutnya dilakukan verifikasi & validasi data oleh Dinas Kesehatan & Dispendukcapil.Selanjutnya data diserahkan ke BPJS Kesehatan,dengan harapan seluruh penduduk Kota Mojokerto mendapat kepastian akan jaminan kesehatan.Dina mengatakan,selama ini BPJS Kesehatan telah menerima keluhan peserta JKN-KIS tentang pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan/Faskes.Bahwa kamar atau ruang perawatan di rumah sakit faskes mitra BPJS Kesehatan yang selalu penuh.Terkait hal tersebut,Dina menjelaskan,rumah sakit di Kota Mojokerto menjadi rujukan dari daerah lain di sekitar Kota Mojokerto."Untuk meminimalisir keluhan,BPJS Kesehatan telah meminta seluruh rumah sakit menyediakan dashboard untuk dtampilkan sehingga terlihat oleh peserta yang berkunjung ke rumah sakit.Untuk bisa diketahui tentang informasi ketersediaan kamar di rumah sakit.Diharapkan,pihak rumah sakit menyediakan petugas khusus yang ditunjuk untuk melakukan updating data kamar,"ungkap Dina.Sementara itu,Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan,Pemkot Mojokerto mendukung program Jaminan Kesehatan bagi penduduknya.Melalui pelaksanaan kesepakatan,diharapkan semakin memperkuat komitmen & sinergi untuk memberikan jaminan & layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.Ita menyampaikan,Kota Mojokerto sudah mencapai UHC sejak 2018 & menjadi pendahulu diantara Kabupaten & Kota di Jawa Timur."Ini adalah prestasi yang patut di banggakan.Meski demikian,masih ada beberapa kekurangan yang perlu di sempurnakan & masyarakat harus selalu sabar,"katanya.Ita juga menghimbau seluruh instansi terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya bagi peserta JKN-KIS supaya segera mendaftar peserta JKN-KIS."Tidak perlu menunggu sakit,baru kemudian ke BPJS Kesehatan karena tidak bisa sehari jadi,"ungkapnya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,1 April 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN