Minggu, 03 Maret 2019

WALI KOTA MOJOKERTO HADIRI RAKOR DAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA KPK DI PROVINSI JATIM,NING ITA BERKOMITMEN CEGAH KORUPSI DI KOTA MOJOKERTO.

MOJOKERTO-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Kamis (28/2) hadir dalam acara Rapat Koordinasi dan Edukasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegritas bersama KPK di Gedung Negara Grahadi,Surabaya.Rakor Pemerintah Daerah di Jawa Timur tersebut diikuti oleh walikota / bupati se-Jawa Timur serta unsur pimpinan dari DPRD Jatim.Pengarahan dari KPK ini merupakan bentuk pendampingan KPK kepada Pemerintah Daerah di Jawa Timur & merupakan tindak lanjut kunjungan Gubernur Jatim,Khofifah Indar Parawansa ke Gedung KPK Jakarta beberapa tahun yang lalu.Dalam sambutannya,Khofifah memaparkan nilai Provinsi Jawa Timur dalam aksi program penanggulangan korupsi terintegrasi tahun 2018."Nilai Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari satu Pemprov & 38 Pemkab/Pemkot adalah 66% atau 8% di atas nilai rata-rata nasional yaitu 58%,"jelas Khofifah.Sebagaimana hasil pertemuan Khofifah dengan KPK beberapa waktu lalu,ada 8 hal yang rawan terjadi korupsi yang meliputi :
1.Perencanaan & penganggaran APBD
2.Pengadaan barang & jasa
3.Pelayanan terpadu satu pintu/PTSP
4.Kapabilitas APIP
5.Manajemen ASN
6.Dana desa
7.Optimalisasi pendapatan daerah
8.Manajemen aset daerah
"Optimalisasi pendapatan daerah di Jawa Timur memperoleh nilai terendah dalam evaluasi KPK.Kami harapkan asistensi yang lebih dari tim korsupgah suapya dari sisi pendapat daerah bisa di maksimalkan,"harap Khofifah.Lebih lanjut Khofifah menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi Jawa Timur berdasarkan hasil monitoring & evaluasi Inspektorat Provinsi Jawa Timur yaitu tentang aplikasi perencanaan & penganggaran yang sudah ada namun belum terintegrasi PTSP masih ada permintaan rekomendasi teknis yang kemudian belum dapat dilaksanakan oleh PTSP."Kendala dalam manajemen ASN adalah Implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP yang membutuhkan anggaran yang besar & pengembangan serta penerapan aplikasi e-kinerja sebagai dasar pemberian remunerasi yang membutuhkan persiapan waktu yang relatif lama,"lanjutnya.Khofifah menjelaskan terkait dana desa di Jawa Timur kendala yang dihadapi adalah bahwa kurang optimalnya pengawasan dana desa karena terbatasnya anggaran desa bagi Pemkot/Pemkab."Untuk optimalisasi pendapatan daerah dibutuhkan sinergitas antara BPKKA dengan kantor pertanahan setempat  & kantor wilayah pajak terkait rekonsiliasi manual & koneksi khusu sehingga proses analisis kembali pajak yang dapat ditarik Pemda,"kata Khofifah.Khofifah menambahkan belum adanya sistem pencacatan barang milik daerah yang handal menjadi kendala dalam manajemen aset daerah sehingga banyak lahan yang dikuasai warga secara ilegal.Dengan adanya kendala tersebut Gubernur Jatim memohon bimbingan KPK & instansi terkait agar rencana aksi yang akan dilanjutkan pada tahun 2019 ini dapat terlaksana dengan optimal & bermanfaat dengan sebanyak-banyaknya terhadap kepentingan masyarakat.Terkait program CETAR (Cepat,Efektif,Efisien,Tanggap,Transparan,Akuntabel & Resposif) Khofifah mengatakan akan menyiapkan tim audit CETAR di OPD."Melalui tim audit CETAR kita bisa melihat tidak sekadar cepatnya layanan diberikan tetapi efektivitas,transparansi & akuntabilitas tingkat respon yang memberikan kenyamanan,kecepatan & memaksimalkan seluruh layanan kepada masyarakat.,"jelas Khofifah.Dalam kesempatan ini Gubernur juga menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati & Walikota sebagai Top manajemen daerah didaerah atas dorongan,fasilitas & anggaran yang penuh kepada pelaksana kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi.Sehubungan dengan penandatanganan komitmen dengan KPK,Ning Ita menjelaskan ada 12 yang menjadi kesepakatan
-Pertama adalah tentang pelaksanaan & penganggaran yang bebas intervensi melalui implementasi e-planning & e-budgeting yang terintegrasi.
-Kedua,meningkatkan transpartasi proses pengadaan barang & jasa berbasis elektronik e-procurement serta menjamin kemandirian Unit Kerja Pengadaan Barang & Jasa/UKPB.
-Ketiga,adalah melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparan & akuntabel melalui penggunaan aplikasi berbasis elektronik
-Keempat,adalah penguatan aparat pengawasan internal pemerintah/API
-Kelima,melaksanakan perbaikan manajemen pengelolaan ASN yang meliputi proses seleksi mutasi,rotasi,promosi jabatan yang bebas praktek korupsi.
Ning Ita menambahkan bahwa optimalisasi penerimaan daerah melalui pemanfaatan aplikasi berbasis elektronik dan penggalian potensi pendapatan serta penegakan aturan juga bagian dari isi kesepakatan bersama."Serta melaksanakan langkah-langkah perbaikan tata kelola di sektor-sektor stategis,antara lain:
-Pendidikan.
-Kesehatan.
-Infrastruktur.
-Ketahanan.Pangan
-Sumber Daya Alam Lainnya.
Optimalisasi kepatuhan pelaporan LHKPN dan sistem pengendalian gratifikasi serta pelaporan gratifikasi serta melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi"jelas Ning Ita."Melalui penandatanganan kesepakatan ini,Pemerintah Kota Mojokerto siap melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan akan melaksanakan dengan sebaik mungkin"seru Ning Ita.Ning Ita hadir dalam acara ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlisyati dan Inspektur Kota Mojokerto Akhnan.(Dikutip Radar Mojokerto,1 Maret,2019).:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN