Sabtu, 02 Maret 2019

PEMBUKAAN PELATIHAN SKKNI DI KOTA MOJOKERTO,NING ITA BERPESAN KOPERASI HARUS TINGKATKAN DAYA SAING.

MOJOKERTO KOTA-Untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia khususnya dalam bidang koperasi,Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskouminaker) Kota Mojokerto menggelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus koperasi se-Kota Mojokerto yang dibuka Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Hotel Ayola Sunrise,Selasa (19/2).Pelaksanaan pelatihan ini merupakan bentuk pelaksanaan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 14 Maret 2007 tentang penetapan SKKNI sektor Keuangan.Sebagai peserta pelatihan yaitu 45 orang perwakilan dari Koperasi yang ada di Kota Mojokerto,& digelar hingga 3 hari ke depan.Dalam pengarahannya,Wali Kota Ning Ita menyampaikan visi Pemerintah Kota Mojokerto adalah mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing,mandiri,demokratis,adil,makmur,sejahtera & bermartabat."Untuk meningkatkan daya saing,bagaimana pelaku usaha di bidang jasa koperasi ini mampu menjalankan koperasinya & meningkatkan daya saingnya dalam pelayanan kepada masyarakat,"Ucap Ning Ita.Lebih lanjut,disampaikannya,para peserta pelatihan adalah para penjual jasa pelayanan di bidang keuangan & untuk bisa menjadi koperasi yang berdaya saing diperlukan sertifikasi pengelolaan koperasi."Ini adalah salah satu upaya Pemkot untuk memfasilitasi para peserta memperoleh sertifikasi pengelolaan koperasi.untuk menuju koperasi yang memiliki daya saing,"kata Ning Ita.Ning Ita menjelaskan,upaya peningkatan kompetisi SDM tidak bisa lepas dari tingkat pengetahuan,keterampilan, maupun attitude atau perilaku.Sertifikasi kompetensi profesi menjadi salah satu sarana strategis dalam meningkatkan daya saing."Untuk itu diperlukan partisipasi aktif koperasi Kota Mojokerto dalam mengembangkan kompetensi kerja beserta seluruh turunannya dalam dinamika perkembangan teknologi yang berkembang sangat cepat,"paparnya.Terkait perkembangan teknologi,Ning Ita juga mengimbau agar koperasi tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi yang ada."Kita memasuki era revolusi industri 4.0 di mana kita tidak bisa menghindari tetapi dituntut untuk bisa masuk di era teknologi & diterapkan dalam pelayanan jasa koperasi,"kata Ning Ita.Mengakhiri pengarahannya,Ning Ita menyampaikan perilaku koperasi sebagai usaha yang bergerak di sektor keuangan yang korelasinya dengan kepercayaan nasabah,bagaimana memberikan kepercayaan anggota terhadap jasa koperasi."Dengan sertifikasi pengelolaan koperasi bagi peserta diharapkan dapat meningkatkan trust terhadap koperasi yang di kelola,"pungkas Ning Ita.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,20 Februari 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN