JAKARTA-Jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar/KIP tahun ini mencapai 17,9 siswa.5 juta siswa diantara jumlah tersebut merupakan usulan dari Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kemendikbud."Penerima KIP adalah dari keluarga penerima PKH/Program Keluarga Harapan-red atau sejenisnya.Yang itu bersumber dari data terpadu Kemensos,"ujar Mendikbud Muhadjir Effendi kemarin (18/1).Menurut dia,data tersebut dipadukan dari data siswa miskin milik Kemendikbud.Muhadjir mengatakan bahwa pihaknya sudah memadankan basis data terpadu/DBT dengan data melik Kemendikbud."Data dari Kemensos kita cocokkan lagi,betul-betul di sekolah tidak?,"Ucapnya.Menurut dia,mereka yang menerima KIP harus terdaftar di sekolah.Sebelumnya,Muhadjir mengatakan,sepanjang 2015 sampai dengan 2018 bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar/PIP telah memperluas akses pada pendidikan.Program itu juga diklaim dapat membantu anak-anak terus mendapatkan pendidikan."Total anggaran yang kita salurkan Rp.35,7 Triliun,"ujarnya.2 tahun terakhir Kemendikbud berfokus pada mekanisme penyaluran dana manfaat PIP,Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang/UMM itu menuturkan,70% penerima PIP telah menggunakan kartu PIP model baru yang juga berfungsi sebagai ATM.Kemendikbud juga telah bekerja sama dengan bank-bank penyalur agar memfasilitasi koperasi sekolah dengan layanan keuangan tanpa kantor alias laku pandai.Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan,data dari BDT yang ada disekolah 13,5 juta siswa.Sisanya siswa miskin usulan sekolah."Sebanyak 900 ribu diantaranya siswa yatim piatu,'katanya.Kemendikbud mengklaim 4 tahun terakhir indeks pembanguanan manusia/IPM terus meningkat.Badan Pusat Statistik/BPS mencatat peningkatan IPM dari 68,9 pada 2014 menjadi 70,81 pada 2017.Harapannya,lama sekolah di semua jenjang meningkat & kesenjangan dalam penyediaan akses pada layanan pendidikan antar wilayah semakin turun.Jumlah anak yang putus sekolah dijenjang pendidikan dasar kurang signifikan.dari 60.066 pada 2015-2016 menjadi 32.127 pada 2017-2018.
==================== Bantuan Yang Di Berikan =============================
-Siswa SD Rp.450 /tahun
-Siswa SMP Rp.750 Ribu/tahun
-Siswa SMA/SMK Rp.1 juta/tahun
1.Bagaimana jika siswa miskin belum menerima Kartu Indonesia Pintar/KIP?
2.Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera/KKS orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat
3.Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS,orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM dari RT/RW & Keluarahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi persyaratan pendaftaran.
(Di kutip dari Jawa Pos,19 Januari 2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar