Sabtu, 05 Januari 2019
Libatkan BPJS Ketenagakerjaan,Pembahasan Asuransi Untuk Ketua RT/RW..
MOJOKERTO KOTA-Pemberian jaminan sosial kepada Ketua RT/RW di Kota Mojokerto disambut positif berbagai kalangan.Termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang juga terlibat aktif saat pembahasan aturan jaminan sosial melalui raperda.Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto-Jombang Zulkarnain,mengatakan pihaknya telah mengetahui rencana pemkot memberikan jaminan sosial kepada Ketua RT/RW.Bahkan,pihaknya turut dilibatkan dalam pembahasannya."Dari pemkot masih dilakukan pembahasan"ungkapnya.Dikatakannya,pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW di Kota Mojokerto sudah mendekati kepastiannya.Saat pembahasan raperda,sudah dipastikan pemberian jaminan tersebut.Menyangkut santunan meninggal dunia hingga pensiun."Kalau pembahasan kemarin sudah pasti.Tapi wali kota masih belum membahas dengan OPD"sambung dia.Kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah (perda) itu,lanjut dia masih membutuhkan persetujuan dari Pemprov Jatim.Lantaran,tahapannya masih akan dibahas di tingkat provinsi,Meski begitu,pihaknya mengaku mengapresiasikan dukungan positif pula dari kalangan dewan."Kami apresiasi dukungan dari pada dewan tentang kepesertaan ketua RT/RW ini"tambah dia.Sedianya,pemberian jaminan ketenagakerjaan tersebut diberikan kepada kalangan tenaga kerja.Termasuk para Ketua RT/RW yang juga memiliki tupoksi dalam bekerja.Meski dengan masa jabatan tertentu.Itu tak lepas kebijakan BPJS Ketenagakerjaan yakni memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja."Kami jelas sejalan dengan disnaker.Berikan jaminan pada seluruh pekerja apapun pekerjaan/profesinya"tandasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,5 Januari 2019).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar