MOJOKERTO KOTA-Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto menargetkan 2.500 bidang tanah dan aset bisa mengantongi sertifikat tanah tahun ini.Untuk memenuhinya dilakukan melalui program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Kepala BPN Kota Mojokerto Henny Kartikasari,mengungkapkan masih banyak bidang tanah di Kota Mojokerto yang belum mengantongi legalitas resmi kepemilikan.Tahun ini,pihaknya membidik 2.500 lebih bidang untuk diproses pembuatan sertifikat hak milik (SHM).Seluruh objek sasaran dari PTSL tersebut meliputi seluruh bidang tanah terkecuali."Semuanya baik bidang tanah hak maupun aset"terangnya.Meliputi,aset pemerintah pusat,pemkot,BUMN,tanah desa,tanah negara,hingga bidang tanah lainnya."Dari 2.500 itu berupa K1 (sertifikat),K2 (sengketa konflik),K3 (belum dilengkapi),K4 (sudah sertifikat)"paparnya.
-K1 adalah sebuah bidang yang statusnya tidak ada masalah,sehingga dapat diterbitkan langsung sertifikatnya.
-K2 status tanahnya masih dalam sengketa,sehingga hanya dicatat dalam buku tanah."Jadi K2 itu sengketa konflik"
-K3 adalah subjek tanah yang persyaratannya belum sepenuhnya dilengkapi.
-K4 adalah tanah yang sudah memiliki sertifikat namun perlu ada perbaikan informasi pada peta.
Oleh karena itu,selain K1,sertifikat tanah baru akan diberikan jika telah memenuhi seluruh persyaratannya."Yang diajukan harus 'clear and clean'"paparnya.Dalam hal ini,BPN menggandeng pihak kelurahan sebagai kepanjangan tangan untuk melakukan pengajuan PTSL.Henny menyebutkan,hingga akhir November ini,jumlah bidang tanah maupun aset yang diajukan telah memenuhi target."Capainnya sudah 109 persen"imbuhnya.Angka itu kemungkinan masih bisa bertambah hingga pengunjung tahun nanti.Dia menuturkan,dari sejumlah pengajuan tersebut,aset pemkot yang paling banyak diajukan adalah bidang tanah SDN dan SMPN.Dari 42 aset lembaga sekolah negeri,total ada 34 bidang yang telah disorong pemkot ke BPN.Henny mengatakan,19 di antaranya telah diterbitkan sertifikat dan diserahkan pada September lalu.Sementara 15 aset lainnya bakal segera rampung pada Desamber ini.Dengan demikian,tahun ini masih ada 8 aset sekolah negeri lainnya yang belum mengantongi sertifikat."Pemberkasan lolos semua,mungkin minggu depan penyerahannya.Sedangkan sisanya memang belum diajukan,mungkin masih ada sengketa konflik"pungkasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,1 Desember 2018)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar