Kamis, 12 Juli 2018

Tik-Tok Pekerjakan Orang Indonesia : Pemerintah Buka Blokir

Jakarta-Para penggemar Tik Tok sudah bisa menggunakan aplikasi video lipsynch kesayangan mereka sejak Selasa siang (10/7).Pengelola Tik Tok & pemerintah telah mencapai kesepakatan tentang sistem moderasi konten.Aplikasi milik anak perusahaan Beijing Bytendance Technology tersebut diblokir pemerintah sejak Selasa (3/7),alasannya,banyak konten pornografi yang tersebar & tidak tersaring dengan baik.Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan,setelah memenuhi semua persyaraan yang ditetapkan pemerintah,pihak pengelola Tik Tok mendatangi kantor Kemenkominfo untk mengajukan permohonan pembukaan blokir.Dia mengatakan,persayaratan yang di penuhi Tik Tok antara lain :
-Membersihkan konten-konten yang dikatagorikan ilegal,baik berupa pornografi,pornoaksi maupun penistaan agama,selain itu,mereka melakukan moderasi konten dengan mempekerjakan orang Indonesia yang memahami konteks ke_Indonesia-an."Mereka juga sudah membuat panduan pengguna (user guidelines) dalam bahasa Indonesia,"jelasnya.(di kutip dari Jawa Pos,12 Juli 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN