Selasa, 29 Mei 2018

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto,Dirikan Pos UKK di TPA Randegan.

MOJOKERTO KOTA-Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Kota Mojokerto didirikan Pos Usaha Kesehatan Keluarga (UKK).Pos ini bertujuan meningkatkan kesehatan sekaligus melindungi pekerja dari penyakit akibat kerja.Rapat koordinasi (Rakor) pendirian Pos UKK itu di gelar di Puskesmas Kedundung,Kecamatan Magersari,Kota Mojokerto Selasa (8/5) lalu.Wilayah kerja Puskesmas Kedundung baru membentuk 1 Pos UKK.Sehingga pengawasan kesehatan terhadap pelaksanaan atau pekerja informal di rasa sangat kurang.Untuk itu,Puskesmas Kedundung berupaya meningkatkan kesehatan kerja pekerja informal dengan menambah jumlah Pos UKK di TPA Randegan.Didirikannya Pos UKK di lokasi itu lantaran di situ merupakan tempat pembuangan sampah."Berpotensi muncul banyak masalah & penyakit kerja."ujar Dwi Agus Hari Wibowo Santoso,Kabid Kebersihan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto.Di jelaskannya,struktur pos UKK terdiri dari Ketua,Sekretaris,Bendahara,anggota Kader.Kader melakukan SMD,melakukan SMD,memfasilitasi kegiatan rujukan,mendata seluruh kader,mendata kegiatan kader.Yang di perlukan dalam pembentukan Pos UKK memang harus ada kelompok pekerja dengan jumlah 10-50 orang (diutamakan dari jenis pekerjaan yang sama."Ada kebutuhan,keinginan & kesiapam kelompok pekerja untuk membentuk pos UKK,'jelas Agus.Di samping itu,wajib di lengkapi kesediaan pekerja menjadi kader Pos UKK.Ada tempat yang memadai untuk menjadikan Pos UKK yang dilengkapi dengan papan nama pos UKK,untuk melakukan kegiatan."Di lingkungan TPA ini terdapat kelompok pekerja yang memiliki kegiatan & resiko kesehatan yang sama.Sehingga layak didirikan 1 pos UKK,"katanya.Diterangkannya pula,tujuan umum pendirian pos ini adalah meningkatkan status kesehatan pekerja informal melalui program pos UKK.Selain itu melindungi pekerja dari penyakit akibat kerja,meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya hidup sehat,meningkatkan pengetahuan & kemauan serta kemampuan pekerja dalam menghadapi masalah kesehatan di lingkungan kerjanya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,22 Mei 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN