Mojokerto Kota-Melejitnya fenomena pelakor atau perebut laki orang juga di respons kalangan OPD Kota Mojokerto.Ribuan janda atau perempuan yang menjadi kepala keluarga bakal di berdayakan.Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga ternyata tak sedikit kebanyakan merupakan kalangan janda.Sedang,janda sendiri kerap di lekatkan dengan stigma negatif,lebih-lebih menyusul melejitnya fenomena pelakor akhir-akhir ini.Menurut Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak & Keluarga Berencana (DPA3KB) Kota Mojokerto,jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga mencapai 3.560 orang itu terhitung per 31 Desember 2017 mereka tersebar di seluruh Kelutahan di Kota Onde-onde.yang terbesar di Kecamatan Magersari dengan 1.735 orang,kemudian Kecamatan Kranggan sebanyak 977 orang & Kecamatan Prajurit Kulon.Sedang,tiingkat kelurahan yang terbanyak berada di Kelurahan Wates dengan 440 orang,Kelurahan Kedundung 350 orang,Kranggan 295 orang,Balongsari 281 orang & Magersari 274 orang.Untuk menekan potensi pelakor di Kota sekaligus memberdayakan janda ini,DP3AKB Kota Mojokerto mempunyai cara khusus.Kepala DP3AKB Kota Mojokerto Mochammad Ali Imron mengatakan bakal memberdayakan kalangan perempuan tulang punggung keluarga ini."Cara pertama dengan membuatkan mereka legalisasi forum khusus perempuan kepala keluarga (Pekka) di tiap Kelurahan,"ujarnya.Di jabarkan,Pekka ini tidak hanya berasal dari janda termasuk pula kalangan istri yang di tinggal suaminya pergi,atau suaminya sakit keras.Termasuk pula gadis yang menjadi tulang punggung keluarga."Mereka ini perlu di berdayakan agar mencapai kesejahteraan baik untuk diri sendiri maupun keluarganya.April mendatang,forum di tingkat Kelurahan di target sudah terbentuk,'jabarnya.Untuk mencapai target itu,pihaknya menggandeng Kelurahan termasuk kalangan LPM & tokoh masyarakat."Apabila forum telah terbentuk,kita lakukan" mapping" kebutuhan mereka lalu memfasilitasi ke OPD-OPD untuk sinergi pemberdayaan nya,"tandas pak Imron.Upaya tersebut,tegas pak Imron bukan tindakan sporadis,namun pihaknya telah merencanakan jauh-jauh hari.Terlebih,merujuk Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemerdayaan Perempuan & Perlindungan Anak mengamanatkan demikian."Akan kami berdayakan melalui 2 jalur yakni pembinaan secara spiritual & non spiritual seperti pemberdayaan ekonomi,"pungkasnya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,14 Maret 2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar