Pemerintah Kota Mojokerto menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standard tertinggi atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dari Menteri Keuangan RI.Penghargaan di serahkan oleh Gubernur Jatim,Soekarwo pada acara Penghargaan Republik Indonesia terhadap LKPD Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim tahun Anggaran 2016 di Gedung Grahadi Surabaya,Rabu,(1/11).Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016,BPK Kota Mojokerto telah menyajikan informasi secara waajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.Dalam sambutannya,Gubernur jatim Soekarwo menyampaikan selamat kepada Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan tertinggi ini.dan untuk kedelapan Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang belum mendapatkannya,tahun depan harus bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian dari LKPD.Terdapat empat hal yang harus di perhatikan dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah,yakni pencatatan aset tetap harus baik.Kedua,sumber daya manusia pemerintah Kabupaten/Kota harus menguasai Akuntansi dengan baik.Ketiga,Bansos dan Hibah yang diperuntukkan harus tepat.Keempat,penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (API) atau Inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.Penghargaan ini kemarin diterima oleh Wakil Walikota,Suyitno dari Gubernur Jatim Soekarwo,Wawali Suyitni usai menerima penghargaan ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Kota Mojokerto atas kerja kerasnya dalam mempertahankan kinerja yang sudah baik.(Di kutip dari Radar Mojokerto,3 November 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar