Kamis, 05 Oktober 2017
Rekomendasi Tim Verifikasi Kota Sehat:Rampungkan Perda ASI Dan Kawasan Tanpa Rokok.
Tim verifikasi Kota Sehat merekomendasikan Pemkot segera membuat peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan terhadap pemberian Air Susu Ibu (ASI) dan Kawasan tanpa Rokok (KTR).Tahun ini,2 perda ditargetkan rampung.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)Kota Mojokerto,Ch Indah Wahyu mengatakan,tim verivikasi telah memeriksa seluruh titik pantau di Kota.Tim juga telah mendapat pemaparan di Pendopo Pemkot.Pihaknya menerangkan,sejumlah rekomendasi dari tim verivikasi bakal segera ditindaklanjuti Pemkot.Diantaraanya,penambahan tenaga promosi kesehatan (promkes) masyarakat dan pembuatan Perda ASI dan KTR.Kebutuhan tenaga Promosi Kesehatan itu nantinya diharapkan mampu meningkatkan penyuluhan kesehatan ke masyarakat.Terlebih saat ini dilakukan pembangunan Puskesmas Kranggan,Dijelaskan Indah,sedang untuk tentang Perda yang direkom tim verivikasi adalah keberadaan rancangan Perda ASI dan Perda KTR.2 Perda itu ditargetkan sudah dimiliki Kota Mojokerto,sampai kini,Pemkot sudah memiliki naskah akademik.Lebih lanjut,kedua Perda tersebut diharapkan kemanfaatannya lantaran dengan terbuatnya Perda bakal diikuti aplikasi berupa tempat layanaan publiknya.Sementara itu,Kabag Hukum Setdakot Pudji Harjono mengatakan,2 Perda tersebut sudah masuk dalam prioritas pembahasan Raperda.Rancangan Perda ASI Eksklusif masuk usulan dari Dinas Kesehatan.Sedang Raperda KTR dari Bagian Perekonomian Setdakot."2 Perda ini menjadi prioritas dalam pembahasan nanti.Naskah akademiknya sudah ada tinggal pembahasan saja,"terang dia.(Di kutip dari Radar Mojokerto,5 Oktober 2017).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar