Rabu, 21 Maret 2018

Ayo Hidup Sehat:TETANUS.

TETANUS adalah kejang yang bersifat spasme (kaku otot) yang dimulai pada rahang dan leher.Kondisi ini disebabkan oleh racun berbahaya bakteri "clostridium tetani"yang masuk menyerang saraf tubuh melalui luka kotor dan cenderung tertutup.Clostridium Tetani bisa bertahan hidup di luar tubuh dalam bentuk spora untuk waktu yang sangat lama.Misalnya dalam debu,tanah,serta kotoran hewan maupun manusia."Spora Clostridium Tetani"umumnya masuk ke tubuh melalui luka yang kotor,contohnya luka akibat cedera,digigit hewan,tertusuk logam berkarat,luka bakar,karies pada gigi,dll.Apabila berhasil memasuki tubuh,spora clostridium tetani akan menjadi bakteri tetanus yang aktif.Spora tersebut kemudian akan berkembang biak untuk melepaskan neurotoksin atau racun yang menyerang sistem syaraf.Neurotoksin yang mengacaukan kinerja saraf itu berpotensi menyebabkan penderita mengalami kejang yang menyerupai kekakuan otot.Inilah gejala utama tetanus yang bisa menyebabkan rahang penderita mengatup rapat dan tidak bisa dibuka atau biasa disebut dengan istilah rahang terkunci (lockjaw).Selain itu,sukar menelan juga bisa dialami oleh penderita tetanus.Untuk menegakkan diagnosis tetanus,dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik.Termasuk pemeriksaan luka,ada tidaknya kekakuan leher serta menanyakan riwayat penyakit,vaksinasi yang pernah diterima,serta gejala dan  tanda klinis yang dialami pasien.Sementara,langkah pengobatan tetanus bertujuan untuk memberikan terapi suporsif :memusnahkan spora,dan menghentikan produksi neurotoksin,menetralkan neurotoksin yang belum menyerang saraf tubuh,mencegah komplikasi,serta menangani komplikasi bila sudah terjadi.Dokter juga akan menganjurkan vaksinasi tetanus jika pasien belum pernah divaksinasi,belum menerima vaksinasi yang lengkap,tidak yakin apakah sudah divaksinasi atau belum,penyembuhan tetanus umumnya membutuhkan waktu selama beberapa minggu hingga beberapa bulan.Tetanus bukanlah penyakit menular.Namun berpotensi mematikan.Terutama bila luka berda di kepala dan wajah,dialami oleh bayi yang baru lahir,serta pada penderita yang tidak mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.(Dikutip Radar Mojokerto,21 Maret 2018).

Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Haji,Wali Kota Mas'ud Yunus Bekali Calon Jamaah Haji.

MOJOKERTO KOTA-Untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan ibadah haji dan memberikan motivasi pada Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto,Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Haji yang digelar di Pendapa Graha Praja Wijaya,Selasa (20/3/18).Kegiatan sosialisasi yang diikuti 130 orang CJH ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto Suhaji,dengan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus selaku nara sumber.Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat,Eny Rahmawati,dalam kesempatan itu mengatakan,kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan program peningkatan pelayanan kehidupan beragama."Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemehaman tentang pelaksanaan ibadah haji dan memberikan motivasi untuk tetap menggali ilmu agar menjadi Calon Jamaah Haji yang Mandiri."harapnya.Wali Kota Mojokerto,Mas'ud Yunus menyampaikan kepada calon jamaah haji,bahwa setelah melunasi biaya perjalanan ibadah haji,calon jamaah haji mempunyai kewajiban dalam waktu yang sangat singkat yaitu melaksanakan persiapan melaksanakan persiapan melaksanakan ibadah haji."Jangan sampai Bapak/Ibu yang akan menunaikan ibadah haji ini tanpa adanya persiapan.Sebagaimana Allah berfirman,sebaik-baiknya bekal ibadah haji adalah taqwa,yaitu dalam rangka melaksanakan perintah Allah,perintah haji,supaya cita-cita menjadi haji mabrur bisa tercapai"tuturnya.Untuk menjadi haji mabrur,wali kota mengatakan harus dimulai sejak sebelum berangkat haji."Pertama,yang harus dilakukan adalah memperbanyak tobat,membersihkan diri dari noda dan dosa baik berhubungan dengan Allah maupun dengan sesama umat manusia,perbanyak istighfar,salat malam,banyak minta maaf dengan sesama"kata Mas'ud.Lebih lanjut,dijelaskan Mas'ud yang kedua,sebelum berangkat harus menyelesaikan amanah,yaitu keluarga,pekerjaan rumah."Ketika ditinggal 40 hari siapa yang akan menjaga dan merawat amanah ini.Kalau amanah ini tidak bisa diselesaikan,maka dapat menggangu kekusyukan ibadah haji.Dan yang ketiga,adalah berpamitan dengan saudara,tetangga,dan family"papar pak Mas'ud.Sementara itu,Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto,Suhaji,meminta para jamaah haji untuk menjaga kesehatan fisik,dan terus semangat berdoa."Semangat spiritual,semangat berdoa,itu bisa mengalahkan segala hal.Kalau kondisi fisik tidak kuat jalan antara bukit Shofa Marwah,bisa membaca wirid dan memohon kekuatan dari Allah"tuturnya.Suhaji juga menceritakan pengalaman spiritualnya selama ibadah haji,yang pernah dalam kondisi kecapekan dan sakit,namun dengan semangat doa dan wirid dapat memberikan kekuatan dan kesembuhan."Kita jangan hanya mengandalkan obat medis,kuncinya adalah minta ampun dan berdoa,selain itu kita juga jangan pernah merasa sombong"ungkapnya.(Dikutip Radar Mojokerto

Selasa, 20 Maret 2018

Plt Sekdakot Jadi Inspektur Upacara Rutin KORPRI,Ingatkan ASN Agar Profesional dan Resapi Panca Prasetya KORPRI.

MOJOKERTO KOTA-Plt Sekretaris Daerah Kota Mojokerto,Gentur Prihantono Sandjoyo Putro,mewakili Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus memimpin upacara rutin karyawan-karyawati Pemerintah Kota Mojokerto.Upacara kali ini juga dihadiri para asisten,segenap kepala OPD di halaman Kantor Pemkot Mojokerto,Senin (19/3/18).Dalam sambutannya,wali kota yang dibacakan Plt Sekdakot Gentur menyampaikan bahwa sebagai abdi negara,ASN (Aparatur Sipil Negara) hendaknya berintegritas,memiliki etos kerja,dan berjiwa gotong-royong untuk mengubah pola pikir dan mentalitas lama yang dinilai kurang baik.Sementara itu,menghadapi Pilkada di tahun 2018 ini,Gentur meminta ASN bersikap netral,tidak boleh terlibat aktivitas politik seperti menjadi pelaksana kampanye,menggunakan atribut partai politik,dan mengerahkan ASN lain untuk kepentingan peserta pilkada atau pemilu."Bahkan ada aturan baru,ASN tidak boleh mengunggah,menanggapi atau menyebarluaskan foto atau swafoto melalui media sosial,bersama peserta pilkada"katanya.Menambahi sambutan wali kota,Gentur mengimbau segenap kepala OPD mengedukasi bawahannya untuk belajar IT (Information Technology)".Karena saat ini kita berada di era millenial dan semuanya mengunakan IT.Dengan adanya IT semua bekerja lebih cepat dan sifatnya terbuka"tutur Gentur.Lebih lanjut,Gentur berharap agar para peserta upacara lebih bersemangat menirukan teks Panca Prasetya KORPRI sekaligus meresapinya."Seperti pada upacara ini,Panca Prasetya KORPRI harus diikuti dan diucapkan oleh seluruh peserta.Tidak hanya sekedar membaca tapi harus semangat menirukan dan meresapi.Sebab didalam Panca Prasetya Korpri mempunyai makna dan nilai yang lengkap,seperti kesetiakawanan,kesejahteraan,profesional,disiplin,dan keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa,seperti tertuang dalam Pancasila"tutur Gentur.Mengakhiri sambutannya,Gentur yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto ini mengingatkan bahwa ASN harus bersikap profesional."Sikap profesional ini termasuk bersikap berani dan disiplin"tandasnya.(Dikutip Radar Mojokerto 20 Maret 2018).

HORMATI PRIVASI,HARGAI PRIBADI.

Pada moment NBL All-Star beberapa waktu lalu,Justin Bieber sempat kedapatan kesal & menampik posel You Tuber Indonesia Kemal Pahlevi yang berusaha mengambil fotonya tanpa izin.Banyak zetizen yang ikut berkomentar & menganggap privasi sang penyanyi.Pssst..selain mengambil foto tanpa izin,beberapa perilaku yang kita anggap biasa berikut ini ternyata emang bisa di katagorikan sebagai bentuk pelanggaran privasi & bikin kita berurusan sama hukum,lojkurang-kurangi yuk sebelum menyesal & terciduk!

*Ambil foto & up load tanpa izin
Hayo,ngaku siapa di sini yang suka diam-diam ambil foto orang lain tanpa izin? Ada cowok ganteng lewat,di instalstory deh buat bahan gosip sama teman-teman.Kalau termasuk salah satunya,better mulai kurangi deh kebiasaanmu itu.Sebab,ternyata mengambil foto orang apalagi menyebarkannya tanpa izin,bisa di anggap melanggar privasi orang lain yang bersangkutan,loh!Kita nggak atu dia berkenan atau nggak fotonya di xsebarluaskan,true?! Pelanggaran bakal makin parah lagi kalau ternyata foto yang kamu ambil & sebarkan tersebut merupakan foto aib yang bisa berpotensi mencemarkan nama baik atau memperalikan orang lain,misalnya kasus pegawai yang mengambil video di ruang ganti mal yang sempat viral pada akhir tahun lalu.Now way,sebab perbuatan iseng mu itu bisa dianggap melanggar pasal 27 Undang-undang ITE.
*Membuat fake account
Makin mendominasinya jagat media sosial membuat banyak pelanggran terjadi di dalamnya salah satunya yang di temukan adalah munculnya akun-akun palsu yang mengatasnamakan orang lain.Meski iseng,membuat akun medsos dengan memakai nama atau foto orang lain ternyata bisa di anggap melanggar privasi,loh!apalagi jika akun palsu itu di gunakan buat melakukan hal-hal yang merugikan,misalnya menipu orang lain.membuat fake account bisa di jerat pasal 35 UU ITE karena melakukan manipulasi & penciptaan informasi serta dokumen elektronik agar dianggap seolah-olah otentik.Ancaman hukuman nya nggak main-main,pelaku bisa di jerat phukuman 12 tahun & denda Rp.12 Miliar!
*Buka HP orang lain & bikin aplikasi kloning
Buka yang suka kepo & sering buka isi Handphone orang lain tanpa izin,kayaknya kamu harus mulai berfikir dua kali,deh!Sebab,mengakses isi perangkat orang lain tanpa izin juga di kategorikan sebagai pelanggaran privasi & bisa di jerat hukum!.Perbuatan tersebut bisa di jerat pasal 30 UU ITE yang mengatur pengaksesan komputer & sistem elektronik orang lain tanpa izin.Bukan cuma itu,kamu yang suka insecure sama pacar & ikut tren bikin kloning apliakasi kloning biar bia mengakses chat-line atau whatssup nya juga bisa di ganjar pasal & hukuman yang sama.Kalau suatu hari nanti ternyata teman atau pacarmu nggak nerima,bisa-bisa kamu di jatuhi ancaman hukuman hingga maksimal 6 tahun penjara & denda maksimal Rp.600 juta,waduh mending coba belajar menghargai privasi orang lain mulai sekarang deh,sebelum menyesal!


                                                    #Perlindungan di Indonesia & dunia#
Meskipun di Indonesia masalah perlindungan privasi di atur ke dalam 32 regulasi yang di dalamnya termasuk UU ITE hinnga peraturan pemerintah,nyatanya privasi kita masih mudah "Diusik"berbagaai pihak.Salah satu contoh yang paling sering terjadi adalah bocornya data personal (nama,alamat,nomor telepon,& lain-lain).Alhasil,banyak banyak diantara kita yang pernah dapat telepon penawaran produk dari suatu lembaga atau perusahaan padahal  merasa nggak pernah memnberikan nomor kepada mereka.Salah satu penyebabnya,di Indonesia peraturan mengenai perlindungan privasi & data pribadi masih bersifat sektoral alias terpecah-pecah.Di Indonesia belum ada satu ketentuan khusus yang memang di buat untuk mengatur masalah perlindungan data pribadi,jadi masih terpecar-pencar di banyak Undang-undang.Selain itu,Indonesia belum punya lembaga yang khusus bertugas menyimpan & mengelola data pribadi warganya loh!Data pribadi kita terpencar-pencar di banyak institusi & di kelola berdasar kepentingan masing-masing.Data pribadi kita seperti nama,alamat,nomor telepon bisa di miliki siapa saja.Mulai imigrasi,kepolisian,hingga perbankan.Dengan begitu,siapa yang harus bertanggung jawab kalau ada keboiran.Hal semacam itu sudah lebih dulu berusaha diantisipasi beberapa negara.Negara-negara Uni Eropa misalnya,pada pertengahan 2018 mereka mengesahkan General Data Protection Regulation (GDPR) yakni peraturan yang yang menjamin subjek data tahu ke mana & untuk apa data pribadi yang mereka kumpulkan didistribusikan.Singapura & Malaysia juuga punya lembaga yang khusus mengatur data pribadi warganya,yakni Personal Data Protection Act (PDPA).Tapi,terlepas dari itu semua,yang paling di butuhkan adalah kesadaran masyarakat untuk saling menghargai privasi satu sama lain.Kalau mungkin apa perlu nih ke depan kamera handphone di buat selalu bunyi kayak di Jepang atau Korea?kalau hal tersebut di berlakukan di Indonesia,kira-kira kamu bakal bilang yay or nay? (Di kutip dari Jawa Pos Zetizen,20 Maret 2018).

Data Registrasi Kartu Prabayar Jomplang Jauh,Operator 304 Juta,Kemendagri 350 Juta.

JAKARTA-Sistem registrasi kartu seluler prabayar yang digulirkan pemerintah ternyata menyimpan potensi masalah.Sejumlah sim card yang di registrasi dengan jumlah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) & Nomor Kartu Keluarga (KK) jauh berbeda.Tidak tanggung-tanggung perbedaannya mencapai 45 aktivasi.Perbedaan data registrasi kartu pra bayar terungkap dalam rapat bersama antara Menkominfo Rudiantara & Komissi 1 DPR kemarin (19/3).Rekapitulasi hingga 13 Maret 2018 menyebutkan,kartu SIM yang berhasil di registrasi & tercatat di operator sebanyak 304,86 juta sedangkan jumlah validasi NIK & KK di Ditjen Dukcapil Kemendagri mencapai 350,78 jiwa.Anggota Komisi 1 DPR Roy Suryo menyayangkan kondisi tersebut.Dia masih menilai wajar jika perbedaan hanya 5 juta tapi jika perbedaan mencapai 45 juta artinya ada persoalan.Mantan Menpora itu menjelaskan,persoalan perbedaan data yang sangat masif tersebut bisa saja terjadi karena masalah tekhnis sistem tekhnologi informasi (TI).Seharusnya TI bisa langsung menolak jka ada aktivitas registrasi yang menggunakan NIK-KK sama.Jika ada penolakan regristrasi,pelanggan akan datang ke gerai resmi operator untuk mencocokkan data.Selain itu,Roy melihat pemerintah kurang memberikan kemudahan dalaam proses tersebut.Pelanggan masih harus mengecek sendiri untuk memastikan NIK-KK-nya tidak di pinjam pihak lain.Peran itu seharusnya bisa di lakukan operator atau Kememkominfo.Mereka mengirim notifikasi SMS kepada pelanggan yang NIK-KK-nya di gunakan untuk mendaftarkan banyak nomor.Pengguna NIK-KK oleh orang uang tidak semestinya sangat membahayakan,bisa di gunakan untuk tindak kejahatan & yang di tangkap adalah orang yang punya NIK-KK meski dia bukan pelakunya.Menyikapi perbedaan yang sangat besar,Menkominfo Rudiantara menyebutkan,ada 4 hal yang bisa menjadi penyebab :
1.Ada satu NIK-KK yang di gunakan untuk registrasi lebih dari satu nomor SIM card.
2.Ada satu NIK-KK & satu omor SIM card yang i gunkan untuk registrasi lebih dari satu kali
3.Ada satu nomor kartu SIM registrasi lebih dari satu kali denga Nomor KK-NIK yang berbeda-beda
4.Proses validasi yang tercatat berhasil di data Duk Capil Kemendagri,tetapi tercatat tidak berhasil di operator seluler.
Dalam waktu dekat,Rudiantara berjanji melakukan konsolidasi bersama operator & Kemendagri terkait perbedaan itu.Pada Mei nanti data regristrasi di sajikan secara final.Pada pertemuan itu,Rudiantara juga membantah adanya kebocoran data NIK & KK pemilik kartu prabayar yang di gunakan untuk registrasi apalagi jika di sebut sumber kebocoran itu terjadi di Kememkominfo.Beliau mengatakan,Kemenkominfo tidak mempunyai data NIK-KK serta nomor seluler yang di registrasi."Kemenkominfo hanya memonitor jumlah pelanggan yang registrasi.hari ini berapa yang registrasi,itu saja,"tegasnya.Rudiantara mengakui bahwa potensi munculnya kegiatan registrasi menggunakan identitas yang bukan miliknya sendiri tetap ada.Untuk itu,perlu ada upaya penegakan hukam,sebab,pelakunya bisa di kenai pidana.Misalnya di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan ancaman hukuman kurungan 2 tahun atau denda 25 juta.Kemudian UU 19/2016 Tentang Informasi & Transaksi Data Elektronik (ITE) dengan ancaman 12 Tahun atau denda Rp.200 juta.Sementara itu,anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan 1 NIK untuk ribuan Nomor Seluler.Sayang,dia enggan menyebutkan detail temuan itu karena menganggap operator seluler masih punya aktu hingga akhir Maret untuk menyelesaikan kasus tersebut.Tindakan tersebut,tambah Alamsyah bisa di lakukan pihak di tingkat distributor hingga outlet.nah,pihak operator selulr bisa di anggap membiarkan pendaftaran 1 NIK untuk ribuan nomor itu.Alamsyah berharap ada pengusutan terhadap penjual maupun operator telekomunikasi yang idak melakukan upaya perbaikan terhadap manipulasi fregistrasi kartu pra bayar hingga akhir Maret 2018.Selain itu,harus segera di upayakan pencabutan semua fregulasi yang memberikan peluang untuk melakukan praktik pemberian,pertukaran,& jual beli data pribadi yang berpotensi merugikan warga negara."Mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang memastikan hak subjek data terlindungi dalam penyimpanan,pemrosesan,pemanfaatan,hingga pemusnahan data pribadi mereka,"jelasnya.(Di kutip dari Jawa Pos Halaman 1,20 Maret 2018).

Siswa SD di Kota Mojokerto Gelar Tryout USBN-BK.

MOJOKERTO KOTA-Pelaksanaan try out Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis komputer (USBN-BK) jenjang SD se-kota Mojokerto dilaksanakan selama 3 hari terhitung mulai Senin kemarin (19/3) & berakhir Rabu besok (21/30.Kabid pendidikan dasar Dispendik Kota Mojokerto,Sri Trisnani menuturkan,saat menggelar try out semua sekolah saat ini masih harus meminjam laptop kepada wali murid.sebanyak 47 siswa SDN Kranggan 3 mengikuti try out dengan lancar sejak sesi pertama hingga sesi ke 2.Pelaksanaan try our berbasis komputer yang di mulai sejak pulul 08.88-10.00 ini di bagi mnjadi 2 kelas,sehingga tidak ada pengulangan sesi.mapel yang diujikan dalam try out ini di antaranya Bahasa indonesia,Matematika & IPA.latihan soal ujian untuk persipan uian di mulai bulan November 2017 atau sejak program launcing ujian berbasis komputer dari Dispendik Kota Mojokerto sehingga dari internal sekolah mengupayakan 2 kali dengan beragam soal,yakni beesmart,noodle,wondershare.Harapan untuk mempersiapkan kelak di hari H ujian nasional (unas) para siswa mampu menghadapi dengan lancar.(Di kutip dari Radar Mojokerto,20 Maret 2018).

Pemerintah Pusat Seriusi Bangun Rusunawa di Kota Mojokerto.

MOJOKERTO KOTA-Lama tak terdengar kabarnya,rencananya pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) rupanya diseriusi.Pemerintah pusat dikabarkan segera memulai proses pembangunan rusunawa senilai Rp 20 milliar di kawasan Prajurit Kulon.Sebelumnya,tahun ini sedianya bakal dibangun gedung rusunawa di Kota Mojokerto.Gedung itu dibangun menggunakan dana pemerintah pusat.Sedangkan pemkot diminta menyediakan lahan rusunawa yang clean and clear.Sekarang ini,lahan yang disiapkan pemkot dalam kondisi teruruk.Lokasinya di area Kelurahan Prajurit Kulon dekat MAN Kota Mojokerto.Luasnya sekitar 7 ribu meter persegi."Tanggal 3 April mendatang,Pemkot diundang Kemen PUPR pertemuan kickof meeting kontrak (rusunawa)"ungkap Helmi,Kabid Infrakstruktur Bappeko Mojokerto.Dikatakannya,dalam forum tersebut,bakal diketahui rencana pembangunan rusunawa di Kota Mojokerto.Termasuk pula,substansi pekerjaan yang bakal digarap sebagaimana dituangkan dalam kontrak kerja."Nanti yang membangun dari Kemen PUPR.Perkiraan setelah rapat itu baru diketahui scedule-nya"sambung dia seraya menyebutkan,baru-baru ini Kemen PUPR melakukan survei tanah di lokasi.Sedangkan,Otvan dari Kemen PUPR dihubungi membenarkan pihaknya baru saja melakukan survei tanah di lokasi pembangunan rusunawa kota.Pertemuan awal jelang pembangunan bakal digelar untuk membahas kebutuhan sebelum pembangunan."Seperti syarat administrasi yang harus dicukupi"kata dia.Lanjutnya,rapat bertajuk Pre Construction Meeting (PCM).ini akan diketahui jadwal pelaksanaan pembangunan rusunawa.Sedang untuk material pembangunan kata pak Otvan belum bisa langsung."Dari meeting awal ini nanti ditentukan scedhule lanjutannya.Bulan ini masih survei-survei."sambung dia.Sebelumnya anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto Gunawan,mengatakan kalangan dewan pernah melakukan studi manajemen pengelolaan rusunawa.Ia berharap rusunawa di Mojokerto akan terkelola dengan baik sehingga fungsinya sebagai rumah bagi warga miskin,warga yang berada di pinggir rel KA terselesaikan.(Dikutip Radar Mojokerto 20 Maret

Lingkungan Bersih dan Sehat,Cegah Penyakit Menular.

MOJOKERTO KOTA-Upaya cara mencegah penyebaran penyakit menular terus digencarkan Pemkot Mojokerto.Salah satunya dengan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto Ch Indah Wahyu,mengatakan,lingkungan bersih dan sehat menunjang penyebaran penyakit menular.Beragam program dibuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,kalau lingkungan bersih dan sehat,penyebaran penyakit menular dapat terhindari.Dijelaskan Indah,program menunjang lingkungan yang bersih & sehat.Di jelaskan Bu Indah,program menunjang lingkungan bersih & sehat di mulai dari tingkat rumah tangga yaitu pengelolaan limbah rumah tangga,program cuci rumah,pengelolaan jamban sehat,sampa program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ,lalau tingkat lingkungan yaitu program kampung Bersih,Sehat,Indah,Teduh & Aman (Kasih Setia).Yang tak kalah pentingnya adalah pengelolaan limbah baik limbah rumah tangga hingga industri.Penaganan & pengaasan dari instansi terkait menunjang pencegahan penyakit menular.Agar lingkungan menjadi bersih & sehat,juga di perlukan dukungan banyak pihak.Masyarakat menjadi faktor peenentu keberhasilan lingkungan yang bersih & sehat.Jajaran  Forkopimda Kota Mojokerto juga di butuhkan guna memasifka program-program yang di jalankan.


                                      Lindungi lewat Imunisasi ORI Difteri
Sementara itu,pencegahan penyakit menular & mematikan saat ini tengah di gencarkan seperti imunisasi Difteri.Secara nasional,gerakan ini di beri nama Outbreak Responbility imunisation (ORI) Difteri.Gerakan imunisasi difteri tersebut tidak hanya melibatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto melainkan melibatkan pula jajaran Forkopimda yakni melalui jajaran Bhayangkari,Persit Kartika,Pengadilan Negeri,Pengadilan Agama,Kemenag,Dharma Wanita,hingga PKK.Mereka turut terjun langsung ke masyarakat untuk mendorong partisipasi imunisasi.Seluruh lapisan warga patut di edukasi dari kalangan organisasi kewanitaan ini agar mengetahui detail fungsi imunisasi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular yang dapat menurunkan kualitas sube daya manusia Kota Mojokerto & selanjutnya pada bulan Juli & November mendatang.Pelibatan seluruh unsur masyarakat juga akan di gencarkan & di perluas.Secara umum,Bu Indah membeberkan imunisasi ORI Difteri itu bagian dari imunisasi untuk melindungi masyarakat dari penyakit menular yang dampaknya meematikan sasarannya adalah bayi dengan umur 0 tahun-1 tahun dengan imunisasi dasar lengkap.Kemudian,imunisasi juga menyasar anak usia 1 tahun hingga 19 tahun dengan ORI Dofteri.Imunisasi ini dilaksanakan 3 kali dalam setahun yakni Bulan February,juli,& Novdember.(Di kutip dari Radar Mojokerto,20 Maret 2018).

Senin, 19 Maret 2018

PSN Terintegrasi,Wali Kota Apresiasi Kader Motivator,Kelurahan Wates Raih Penghargaan Desa Pangan Aman 2018.

MOJOKERTO KOTA-Kelurahan wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto mendapat penghargaan "Desa Pangan Aman"dari Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia.Penghargaan nasional dengan peringkat tiga besar tersebut diberikan karena Kelurahan ini memiliki komitmen tinggi dan peran aktif dalam mewujudkan gerakan keamanan pangan.Piagam penghargaan ini diserahkan Wali Kota Mas'ud Yunus kepada Lurah Wates Setjo Prijanto pada kegiatan PSN Terintegritas dan Jum'at Berseri di Panderman Gang 8 Kelurahan Wates,Jum'at (16/3.18).Sebelumnya pada 13 Februari lalu di Kelurahan Wates ini telah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi dari BPOM RI.Wali Kota mengaku bangga dengan keberhasilan yang diterima Kelurahan Wates ini,"Selain menjadi Desa Pangan Aman,Kelurahan Wates ini juga mendapat Posyandu Terbaik Nasional.Ini berkat kerja keras kita semua dan harus kita pertahankan"puji Mas'ud.Melalui kegiatan PSN ini,Wali Kota menandaskan agar PSN tetap dilaksanakan sampai kapanpun."PSN ini dapat menyelamatkan jiwa dan nyawa manusia,dan hasilnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat,buktinya dari 38 kabupaten/kota se-Jatim,Kota Mojokerto dinyatakan tidak termasuk daerah KLB DBD"papar Mas'ud.Meskipun tidak ada jadwal kunjungan di Kelurahan Wates,Wali Kota meminta agar para kader tetap memantau kegiatan jentik dan memotivasi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat."Mari kita ubah mindset keluarga kita,dari pola hidup tidak sehat menjadi pola hidup sehat dan merubah pola hidup tidak bersih menjadi pola hidup bersih"tuturnya.Wali Kota kembali mengingatkan masyarakat untuk mendukung program Kampung Bersih,Sehat,Teduh,Indah,dan Aman,dengan harapan setiap orang yang masuk di kampung Kota Mojokerto akan merasa aman dan nyaman."Seperti rumah,tidak perlu mewah tapi yang penting bersih dan nyaman"pungkas Mas'ud.Dalam kegiatan ini,Wali Kota Mas'ud dengan didampingi Ketua TP PKK Siti Amsah,memeriksa kamar mandi warga sekitar.Selain itu,hadir dalam kegiatan ini Plt Sekdakot Gentur berserta istri,Kepala BNN Kota Mojokerto,Kepala OPD,Camat dan Lurah.(Dikutip Radar Mojokerto 17 Maret 2018).

INFO BAPPEKO:Jaring CSR Untuk Warga Miskin.

MOJOKERTO KOTA-Pemkot mendorong upaya pengentasan kemiskinan melalui bantuan tanggung jawab sosial perusahaan alias Corporate Social Responbility (CSR) lantaran sebanyak 5,7% warga Kota Mojokerto masih berada dalam jeratan kemiskinan.Demikian di katakan Kepala Bappeko Harlistyati,ketika mewakili Walikota Mas'ud Yunus memberikan sambutan dalam distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di e-Warong Melati Lingkungan/Kelurahan/Kecamatan Prajurut Kulon,kemarin (14/3).Ia mengatakan,angka kemiskinan di Kota Mojokero masih di bawah Jawa Timur yang sebesar 7,13%.Di tingkat Jawa Timur,pengentasan kemiskinannya masuk rangking 6,hal itu menunjukkan program pengentasan kemiskinan yang di gulirkan Pemkot menampakkan hasil nyata.Meski demikian,tak dimungkiri angka kemiskinan Kota yang mencapai 5,7% ini tergolong masih tinggi.Untuk itu,lanjut Bu Harlis perlu di gencarkan program-program pengentasan kemiskinan yang terpadu.Di tuturkannya,warga miskin di kota banyak membutuhkan penaganan tidak hanya sosial ekonomi,tapi juga menyangkut lingkungan,sanitasi,& pemberdayaan yang lain."Banyak masyarakat butuh sesuatu,tapi terbatasi.Ada aturan yang membatasi.jadi lewat CSR itu bisa di atasi,"tutur Bu Harlis.Di ketahui,tahun 2017 lalu,Pemkot dapat CSR dari kalangan BUMN salah satunya merupakan bantuan pembangunan santasi berbentuk MCK & sambungan elektrifikasi.Sebanyak 50 MCK & 100 sambungan di berikan kepada warga miskin Kota.Eni,44 warga Lingkungan Prajurit Kulon Gang 7 Nomor 8 mendapat bantuan MCK.Sebelumnya,keluarganya terpaksa berjalan sejauh 200 meter ke rumah kakaknya untuk bisa buang air besar."Kalau jeding sama kakar mandi sudah ada,tapi sepic tank-nya tidak ada.jadi,menumpang ke rumah kakak di ujung gang,"kata dia di temui di rumahnya.Eni kemudian dapat bantuan MCK dari salah satu BUMN,Pelindo III.Kamar mandi di sisi timur rumahnya kini di lengkapi sepic tank."Harapannya,bisa di perbaiki sanitasi warga miskin & kurangi kegiatan yang memperburuk lingkungan,"kata Pak Roy Dharma Putra,Vice President CSR Pelindo III,di lokasi.(Di kutip darr Radar Mojokerto,15 Maret 2018).

Dinas Sosial Kota Mojokerto Salurkan 2.000 BPNT,Bersumber APBD Kota,Rp220 Ribu Per KPM.

MOJOKERTO KOTA-Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus bergulir.Kali ini,bantuan sosial bersumber APBD Kota Mojokerto diterimakan kepada kalangan warga miskin melalui e-Warong.Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto Sri Mujiwati,mengatakan penerima BPNT dari APBD Kota Mojokerto tahun 2018 sebanyak 2.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)."Tahun lalu,1500 KPM,mudah-mudahan dengan 2.000 dan 4.685 dari APBN hampir semua orang miskin sampai rentan miskin sudah dapat BPNT,"kata dia selepas distribusi e-Warong Melati Lingkungan/Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon,Kota Mojokerto,kemarin (14/30.Dijelaskannya,distribusi tersebut selepas pemberian kartu e-wallet yang di lakukan pekan lalu.Praktis,sebanyak 2000 KPM dapat BPNT yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2018.Bansos yang di terimakan mencapai senilai Rp.220 per KPM."Itu jatah untuk bulan Januari-february.Awal April mereka nanti dapat jatah yang bulan bulan Maret,akhir April di beri jatah bulan April.Setelah itu harapannya setiap bulan sudah pasti dapat BPNT,"rinci Bu Mujiwati.Di tambahkannya,BPNT berupa uang tapi tidak bisa di cairkan jika tidak di belanjakan di e-warong yang sudah di tunjuk.Di Kota Mojokerto,ada 10 e-Warong,sementara penerima sudah memenuhi 40 kriteria sebagai KPM."Nanti,warga yang dapat BPNT ini nanti akan di beri stiker di rumahnya sebagai tanda penerima bantuan sosial dari pemerintah,"terangnya.Bu Mudjiwati menambahkan,warga Kota Mojokerto yang merasa miskin tapi tidak menerima bisa bertanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Keluarga (KK).Namun,menurunya untuk jumlah KPM tahun depan belum tentu sama dengan tahun ini karena faktor PKM meninggal atau sudah tidak miskin.Total penerima BPNT Kota Mojokerto sebanyak 6.685 KPM yang bersumber dari APBN & APBD.Kuota dari APBN sebanyak 4.685 KPM.Sedangkan dari APBD yang semula 1.165 KPM tahun ini di tambah 835 KPM sehingga menjadi 2.00 KPM.(Di kutip dari Radar Mojokerto,15 Maret 2018).

Label : KEGIATAN