MOJOKERTO KOTA-Pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Kota Mojokerto terus dikawal oleh Pemkot Mojokerto beserta Jajaran Forkopimda.Bermula di alun-alun,Wali Kota Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi dan Dandim 0815 Mojokerto Letkol,Inf Dwi Mawan Sutanto mengelar Apel Besar Monitoring Inpres tentang Protokol Kesehatan,Sabtu (15/8) malam.Apel diikuti oleh tim gabungan dari Polresta Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto serta Satpol PP Kota Mojokerto.Usai apel,Ning Ita bersama Kapolresta Mojokerto dan Damdim 0815 dengan menaiki truk patroli berkeliling Kota Mojokerto melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik yang menjadi pusat keramaian.Tentang pengawasan penegakan protokol kesehatan,Ning Ita menjelaskan,kegiatan ini telah rutin dilakukan tim gabungan."Pengawasan physical distanding sebenarnya dilaksanakan setiap weekend.Sabtu malam Minggu dan Minggu malam Senin ada tim gabungan yang turun ke area-area yang menjadi keramaian.Seperti salah satunya Benpas (Jalan Benteng Pancasila) yang menjadi pusat keramaian wisata kuliner"kata Ning Ita.Dalam operasi penegakan protokol kesehatan sabtu malam ini.Ning Ita bersama tim gabungan mendapati warga yang tidak memakai masker dan memberikan sanksi seperti push-up dan pengambilan KTP."Orang yang tidak memakai masker diberi sanksi dalam rangka mengajak mereka untuk lebih disiplin lain waktu supaya mereka taat untuk menggunakan masker"jelas Ning Ita.Ia menambahkan,bagi warga yang diambil KTP-nya bisa mengambil di kantor Satpol PP."Untuk sanksi para pelanggar akan kita kasih rompi dan disuruh bersih-bersih di jalan,itu salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan".tutur wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto.Ning Ita mengatakan,pemberian sanksi semacam ini adalah sebagaimana Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 50,yaitu mengutamakan sanksi administratif bagi para pelanggar protokol kesehatan.Pada operasi malam itu,Ning Ita bersama Kapolresta Mojokerto dan Damdim 0815 selain menindak para pelanggar protokol kesehatan juga kembali membagikan masker gratis."Dalam rangka menyambut HUT Ke-75 RI,kami telah menyediakan 75.000 masker merah putih berlogo 75 untuk dibagikan kepada seluruh masyarakat"ujarnya.Selain memberikan masker gratis,juga kembali dilakukan penyemprotan desinfektan di jalan-jalan protokol Kota Mojokerto.(Dikutip Radar Mojokerto,17 Agustus 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar