Kamis, 16 April 2020

NING ITA CANANGKAN DI KOTA MOJOKERTO WAJIB MEMAKAI MASKER,KETAHUAN TAK BERMASKER BAKAL DIKARANTINA 14 HARI.

MOJOKERTO KOTA-Wali Kota Ika Puspitasari,menghinbau seluruh warga untuk menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 yang telah menjadi pandemi di seluruh negara.Kewajiban menggunakan masker tersebut,dikampanyekan bersama TNI-Polri di kawasan publik.Bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria,Waka Polresta Kompol Hanis Subiyono,perwakilan Kodim dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD),berbagai tempat publik menjadi titik fokus dalam mengampanyekan wajib pakai masker saat beraktifitas di luar rumah.Kawasan publik yang tak luput menjadi tempat kampanye,mulai dari pasar,modern,perkantoran bank,stasiun hingga tempat pangkalan angkutan umum dan becak.Ning Ita memberikan masker dan vitamin kepada para sopir angkutan,nasabah bank,& pengunjung pasar modern."Mulai hari ini,sesuai rekomendasi WHO,kami menjalankan wajib masker untuk semua.Jadi,siapapun harus memakai masker ketika berkegiatan di luar.Karena,penyebaran Covid-19 paling cepat adalah melalui tetesan air liur/drplets,atau muntah/fomites,dalam kontak dengan tanpa pelindung,"tegas Ning Ita.Pemkot Mojokerto tidak mengharuskan masyarakat menggunakan masker kain karena dapat digunakan berulang-ulang setelah dicuci bersih.Sementara,masker bedah atau N-95 yang sekali pakai,hanya diperuntukkan bagi petugas medis."Mari gunakan masker kain,karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika di luar rumah.Kami ingin,masyarakat paham & sadar betul untuk menjaga orang lain tetap aman,maka harus di mulai dari diri sendiri.Mari pakai masker,untuk melindungi diri & orang lain,"tandasnya.Kendati telah menggunakan masker kain,Ning Ita mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan,seperti :
- Physical Distancing
- Selalu mencuci tangan setiap saat
- Menjaga kebersihan diri & lingkungan serta mengonsumsi makanan sehat & bergizi.
"Kami yakin,dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,kita bisa bisa mencegah,menanggulangi,penyebaran virus Covid-19 yang saat ini melanda di seluruh Nusantara.Melalui berbagai ikhtiar & kerja sama yang baik dengan masyarakat,kita dapat mencegah penyebaran Covid-19.Jika ada masyarakat yang tidak mengenakan masker,maka akan kami karantina 14 hari,"katanya.Selain itu,Ning Ita juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto agar tidak mengucilkan ataupun menjauhi keluarga pasien dalam pengawasan/PDP & atau yang telah terkonfirmasi Covid-19.Karena,dengan sikap menjauhi tersebut akan menambah beban bagi keluarga.Untuk itu,ia meminta kepada warga agar saling membantu,namun dengan tetap menerapkan 'physical distanding' dan protokol kesehatan."Mari rangkul bersama,saudara-saudara kita.Mereka ini sedang terkena musibah.Bantu kebutuhan mereka selama masa isolasi mandiri.Jangan jauhi,apalagi mengucilkan mereka dari lingkungan.Tetap jaga jarak aman dan taati aturan aturan kesehatan.Jangan ada perbedaan,tolonglah mereka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,tidak bersentuhan secara langsung dan menerapkan selalu 'physical distanding'tandasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,8 April 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN