Rabu, 05 Februari 2020

WALIKOTA MOJOKERTO USULKAN PENGELOLAAN BUMD MELALUI BAPEMPERDA.

MOJOKERTO KOTA-Pemerintah Kota Mojokerto terus memaksimalkan potensi kepariwisataan yang dimiliki sebagai Kota Pariwisata.Untuk itu,Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak henti-hentinya meningkatkan sarana infrastruktur pembangunan di berbagai wilayah.Satu di antaranya adalah pembangunan Rest Area Gunung Gedangan yang nantinya akan menonjolkan produk-produk unggulan UKM dan UMKM Kota Mojokerto.Tempat istirahat yang berada di atas luasan lahan kurang lebih 6,800 meter persegi di Lingkungan Gunung Gedangan yang nantinya akan memiliki berbagai fasilitas penunjang.Seperti,kios pedagang oleh-oleh khas Kota Mojokerto,foadcourt yang memiliki konsep terbuka.Tempat ibadah atau musala kamar mandi dan tempat istirahat.Tak hanya itu,nantinya rest area ini juga dilengkapi dengan lahan parkir yang mampu menampung kendaraan dalam jumlah banyak."Pembangunan ini kami mulai sejak 2019,secara bertahap.Tahap pertama sudah berjalan dengan lancar.Mulai dari pembangunan fisik gedung kios-kios,kamar mandi dan musala.Nah,sekarang kami akan melanjutkan ke tahap kedua.Untuk pengerjaan selanjutnya akan kami lengkapi dengan foodcourt terbuka yang bisa buat kongko,taman dan tempat parkir yang representatif.Sehingga kendaraan besar seperti bus bisa masuk dengan nyaman".kata Ning Ita.Sedangkan untuk pengelolannya,nantinya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Aneka Usaha yang saat ini masih proses pengaturan di dalam Peraturan Daerah (Perda)."Untuk sementara waktu masih ditangani oleh Disperindag.Tapi,kami sedang mengusahakan bagaimana pengelolaannya bisa ditangani oleh BUMD Aneka Usaha,yang saat ini sedang kami proses dalam perda.Kalau BUMD kan saya bisa kasih target sekian,menyumbang PAD sekian,jadi pengelolaannya dilakukan secara profesional"jelasnya.Nantinya BUMD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Rest Area Gunung Gedangan saja.Melainkan Pemandian Sekarsari,Kawasan Wisata Bahari Rejoto dan kepariwisataan lainnya yang ada di Kota Mojokerto."Karena arahnya kami kepariwisataan dan rest area merupakan salah satu bentuk pariwisata,maka akan kami arahkan pengelolannya ke BUMD.Bisa jadi,potensi wisata di Mojokerto terus meningkat,maka dikembangkan lagi.Karena kami ingin,aset ini nantinya ditangani oleh yang profesional,kalau UPT kan hanya pelaksana teknis saja dari dinas"tandasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,4 Februari 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN