Sabtu, 14 Desember 2019

ROKOK ILEGAL ANCAM INDUSTRI TEMBAKAU.

SURABAYA-Keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) memicu maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Timur (Jatim).Kemarin (10/12) Kamar Dagang & Industri/Kadin Jatim meminta pemerintah memperketat pengawasan & menindak tegas para pengedar rokok tanpa cukai tersebut.Khususnya setelah regulasi diterapkan pada tahun depan.Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian & Agrobisnis Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menyatakan,kenaikan cukai selalu selaras dengan peningkatan peredaran rokok illegal."PAda 2015,cukai rokok naik 8,72% & peredaran rokok ilegal naik 11,7%,"katanya.Mulai 2020,pemerintah menaikkan cukai rokok 23% & HJE 35%.Sepanjang 2016 sampai tahun lalu,pemerintah terus menaikkan cukai rokok.Sisi baiknya,peredaran rokok ilegal pun turun signifikan.Nah,tahun depan cukai rokok kembali naik."Kami khawatir peredaran rokok ilegal kian kencang.Yang dirugikan adalah masyarakat tembakau nasional,"jelas Andik.Bila masyarakat beralih ke rokok ilegal,menurut dia,konsumsi rokok legal akan turun.Artinya,produksi rokok dalam negeri juga turun.Artinya,produksi rokok dalam negeri juga turun."Semestinya,jika menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau,harus mempertimbangkan semua sektor tersebut,"tuturnya.(Di kutip dari Jawa Pos,Ekonomi Bisnis,11 Desember 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN