Kamis, 26 Desember 2019

Daerah Perbatasan Rawan Produk Ilegal

Jakarta,Jawa Pos-Meningkatnya kebutuhan pangan menjelang hari raya kerap dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk menjual produk impor ilegal,rusak,hingga kedaluwarsa.Badan Pengawas Obat & Makanan/BPOM menyebut temuan yang tidak memenuhi ketentuan tahun ini lebih banyak daripada sebelumnya.Kepala BPOM Penny K.Lukito menuturkan,sebanyak 88.768 produk pangan kemasan tak layak dapat diamankan dari 1.152 sarana distribusi di seluruh Indonesia.Mulai ritel,importer,distributor,hingga toko grosir.Dari jumlah tersebut,50,97% atau 94.384 produk adalah pangan kemasan tanpa ijin edar alias ilegal.Artinya,produk tersebut belum terdaftar di BPOM.Barang ilegal tersebut paling banyak ditemukan di distributor maupun importer."Bengkulu,Banten,Gorontalo,Riau & Bali merupakan 5 besar daerah yang paling banyak ditemukan produk pangan ilegal,"papar Penny kemarin (23/12).BPOM juga mendapati banyak produk kedaluwarsa di ritel & toko grosir.Dari total 88.760 produk temuan di ritel & grosir,45.718 produk kedaluwarsa.Penny mengimbau masyarakat agar pandai memilih produk pangan ritel & grosir."Cek kemasan &l label kadaluwarsa,"tegasnya.Sulawesi Selatan/Sulsel,NTT,Bengkulu,Sulawesi Tenggara,& Papua Barat merupakan daerah dengan banyak temuan produk pangan kadaluwarsa.Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rery Indrianti membenarkan bahwa temuan pangan tak layak 2019 meningkat dari tahun lalu.Yakni,sebanyak 164.998 kemasan."Karena selama setahun ini ada penambahan sekitar 495 sarana.disteribusi,baik importir,distributor ,ritel,maupun grosir,"jelas Reri.Mayoritas produk tak layak itu,lanjut dia,di temukan di daerah perbatasan.Sebab,di daerah tersebut terdapat pelabuhan sebagai pintu masuk barangbarang impor.Sedangkan jumlah personel BPOM terbatas.(Di kutip dari Jawa Pos,24 Desember 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN