 |
|
MOJOKERTO KOTA-Pemkot terus mengembangkan program pelayanan publik berbasis teknologi informasi (TI).Kemarin Wali Kota Ika Puspitasari meluncurkan aplikasi Si Imut Kerto (sistem informasi manajemen uji kendaraan bermotor terintegrasi Kota Mojokerto).Inovasi di bawah naungan Dinas Perhubungan/Dishub itu berfungsi sebagai kendaraan bermotor secara on line,serta pembayaran non tunai.Kepala Dinas Perhubungan/Dishub Kota Mojokerto,Gaguk Tri Prasetyo,menjelaskan,tujuan diterapkannya pelayanan pengujian kendaraan bermotor secara on line & non tunai tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.Karena proses pelayanan akan menjadi lebih mudah,cepat,serta transparan."Juga dapat menghindarkan dari praktik-praktik percaloan yang berdampak adanya pungutan liar/pungli,"terangnya.Sebab,jelas Gaguk,dengan sistem pelayanan berbasis aplikasi itu,maka pengujian kendaraan bermotor sudah tidak lain menggunakan pelayanan secara manual & konvensional.Tetapi,sudah menggunakan program yang terintegrasi.baik antara Dishub Kota Mojokerto,Dishub Provinsi Jatim,serta Dirjen Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub).Di samping itu,sistem pembayaran juga bisa dilakukan secara non tunai.Sebab,pihaknya juga bisa telah bekerja sama dengan Bank Jatim.Menurutnya,peluncuran program inovasi berbasis IT itu juga sebagai sebagai langkah mempercepat terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik/SPBE di Pemkot Mojokerto."Hasil uji juga sudah tidak lagi menggunakan buku uji,pelat uji,& tanda samping.Tetapi,menggunakan smart card,sertifikat uji,serta stiker kaca depan,"tandas Gaguk.Sementara itu,Walikota Ika Puspitasari menyebutkan,sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan salah satu yang menjadi skala prioritas di bawah kepemimpinannya.Mengingat,di era distupsi ini,pemerintah harus memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan serba cepat & serba mudah."Maka,salah satu hal yang mendasar,kecepatan & kemudahan dalam pelayanan publik itu adalah penggunaan teknologi informasi,"paparnya.Oleh karena itu,dengan di luncurkannya aplikasi Si Imut Kerto oleh Dishub ini,diharapkan mampu mewujudkan percepatan & kemudahan bagi pemohon dalam pelayanan di sektor transportasi.Karena,sistem pengujian kendaraan bermotor telah menggunakan aplikasi berbasis website,& pembayaran non tunai."Ke depan,pelayanan publik di Kota Mojokerto secara bertahap juga harus menggunakan aplikasi,"tegasnya.Usai diresmikan,Ning Ita sapaan akrab Walikota,juga berkesempatan meninjau langsung pelayanan pengujian kendaraan Dishub Kota Mojokerto.Orang nomor satu di lingkup Pemkot ini menyebutkan,diterapkannya sistem on line mampu memangkas durasi waktu pelayanan.Sebelumnya pelayanan dengan cara manual menghabiskan waktu kurang lebih 30 menit mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pembayaran.Namun,dengan menggunakan aplikasi Si Imut Kerto,rata-rata hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit."Artinya,60% lebih cepat dari biasanya.karena pemohon tidak perlu datang dari satu loket ke loket yang lain,"tandas Ning Ita.(di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,18 Desember 2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar